Hadapi Pilkada 2024: Nazar SIRA Bertemu Ketua Umum PKB Muhaimin Bicara Aceh - tribungayo.com

Pilkada 2024

Hadapi Pilkada 2024: Nazar SIRA Bertemu Ketua Umum PKB Muhaimin Bicara Aceh

Nazar juga dianggap memiliki visi misi yang mengubah keadaan Aceh untuk menjadi lebih baik di masa mendatang, telah terbukti inspiratif, inovatif,

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Khalidin Umar Barat
For Tribungayo.com
Foto Pertemuan Nazar SIRA dengan Cak Imin 

Laporan Fikar W.Eda I Jakarta

TRIBUNGAYO.COM, JAKARTA - Tokoh gerakan referendum Aceh Muhammad Nazar atau Nazar SIRA diterima khusus Ketua PKB Muhaimin Iskandar di Jakarta, Kamis (2/5/2024) malam. Muhammad Nazar adalah salah seorang calon kandidat kuat gubernur Aceh dalam Pilkada 2024.

Muhammad Nazar sebelumnya menjabat Wakil Gubernur berpasangan dengan Gubernur Irwandi Yusuf pada periode 2007-2012, dinilai sebagai Wagub yang sukses, diinginkan dan dibutuhkan Aceh untuk memperbaiki dan memajukan Aceh.

Nazar juga dianggap memiliki visi misi yang mengubah keadaan Aceh untuk menjadi lebih baik di masa mendatang, telah terbukti inspiratif, inovatif,

konsisten dan berani melakukan berbagai terobosan yang dibuktikannya mulai dalam pergerakan perjuangan sipil Aceh 1998-2006 hingga menjadi Wagub termuda yang sangat aktif dan dikenal di dalam dan luar negeri.

Sebelumnya pada acara "Taaruf Gus Muhaimin dengan Bacakada" dari wilayah Sumatera, 1 Mei 2024, Muhammad Nazar juga bertemj dengan para petinggi PKB. "Namun baru diterima khusus oleb Cak Imin Kamis malam," ujaf Muhamamd Nazar.

Pertemuan dengan Cak Imin menurut Nazar membahas tentang perkembangan di Aceh. "Kita menyampaikan pemikiran tebgang strategi pembangunan di Aceh," demikian Muhammad Nazar.(*)

Baca juga: Jelang Pilkada 2024, KIP Aceh Tengah Buka Pendaftaran PPS

Baca juga: Silaturahmi dengan Balon Kepala Daerah dari Aceh, Ini 3 Kriteria PKB untuk Pilkada 2024

Sumber: TribunGayo
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di

    AA
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2024 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved