(PDF) NARASI RPJMN TAHUN 2020-2024 | Penyuluh Keluarga Berencana - Academia.edu
LAMPIRAN I PERATURAN PRESIDEN NOMOR 18 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH NASIONAL TAHUN 2020-2024 NARASI RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH NASIONAL TAHUN 2020-2024 -ii- DAFTAR ISI DAFTAR DAFTAR DAFTAR DAFTAR ISI ................................................................................................ ii GAMBAR .........................................................................................iv TABEL ............................................................................................vii ISTILAH ......................................................................................... viii BAB 1 RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH NASIONAL 2020-2024 ....................................................................................... I.1 • • • • • • • • • • Arahan RPJP Nasional 2005 – 2025 ....................................................... I.2 Visi Misi Presiden 2020-2024 ................................................................. I.3 Visi Indonesia 2045................................................................................ I.4 Arahan Presiden .................................................................................... I.5 Kerangka Pikir 7 Agenda Pembangunan ............................................... I.16 Kerangka Ekonomi Makro Tahun 2020-2024 ....................................... I.17 Batasan Pembangunan (Development Constraint) ................................ I.32 Prinsip Dasar Pembangunan Nasional.................................................. I.38 Pengarusutamaan dalam RPJMN 2020-2024 ....................................... I.41 Proyek Prioritas Strategis (Major Project) RPJMN 2020-2024 ................ I.43 BAB 2 MEMPERKUAT KETAHANAN EKONOMI UNTUK PERTUMBUHAN YANG BERKUALITAS DAN BERKEADILAN ...................................... II.1 • • • • • Pendahuluan ........................................................................................ II.2 Capaian Pembangunan Tahun 2015-2019 ............................................ II.3 Lingkungan dan Isu Strategis .............................................................. II.8 Sasaran, Indikator, dan Target ............................................................ II.16 Arah Kebijakan dan Strategi ............................................................... II.24 BAB 3 MENGEMBANGKAN WILAYAH UNTUK MENGURANGI KESENJANGAN DAN MENJAMIN PEMERATAAN..................................................... III.1 • • • • • Pendahuluan ....................................................................................... III.2 Capaian Pembangunan Tahun 2015-2019 ........................................... III.3 Lingkungan dan Isu Strategis ............................................................. III.5 Sasaran, Indikator, dan Target ............................................................. III.9 Arah Kebijakan dan Strategi .............................................................. III.13 BAB 4 MENINGKATKAN SUMBER DAYA MANUSIA BERKUALITAS DAN BERDAYA SAING ........................................................................... IV.1 • • • • • Pendahuluan ....................................................................................... IV.2 Capaian Pembangunan Tahun 2015-2019 ........................................... IV.3 Lingkungan dan Isu Strategis ............................................................. IV.4 Sasaran, Indikator, dan Target ........................................................... IV.17 Arah Kebijakan dan Strategi .............................................................. IV.23 -iii- BAB 5 REVOLUSI MENTAL DAN PEMBANGUNAN KEBUDAYAAN .............. V.1 • • • • • Pendahuluan ........................................................................................ V.2 Capaian Pembangunan Tahun 2015-2019 ............................................ V.3 Lingkungan dan Isu Strategis .............................................................. V.4 Sasaran, Indikator, dan Target ............................................................ V.10 Arah Kebijakan dan Strategi ............................................................... V.11 BAB 6 MEMPERKUAT INFRASTRUKTUR UNTUK MENDUKUNG PENGEMBANGAN EKONOMI DAN PELAYANAN DASAR ................. VI.1 • • • • • Pendahuluan ....................................................................................... VI.2 Capaian Pembangunan Tahun 2015-2019 ........................................... VI.3 Lingkungan dan Isu Strategis ............................................................. VI.4 Sasaran, Indikator, dan Target ........................................................... VI.19 Arah Kebijakan dan Strategi .............................................................. VI.21 BAB 7 MEMBANGUN LINGKUNGAN HIDUP, MENINGKATKAN KETAHANAN BENCANA, DAN PERUBAHAN IKLIM ....................... VII.1 • • • • • Pendahuluan ...................................................................................... VII.2 Capaian Pembangunan Tahun 2015-2019 .......................................... VII.3 Lingkungan dan Isu Strategis ............................................................ VII.8 Sasaran, Indikator, dan Target .......................................................... VII.23 Arah Kebijakan dan Strategi ............................................................. VII.26 BAB 8 MEMPERKUAT STABILITAS POLHUKHANKAM DAN TRANSFORMASI PELAYANAN PUBLIK ......................................... VIII.1 • • • • • Pendahuluan ..................................................................................... VIII.2 Capaian Pembangunan Tahun 2015-2019 ......................................... VIII.3 Lingkungan dan Isu Strategis ........................................................... VIII.4 Sasaran, Indikator, dan Target ......................................................... VIII.11 Arah Kebijakan dan Strategi ............................................................ VIII.14 BAB 9 KAIDAH PELAKSANAAN ................................................................ IX.1 • • • • • Pendahuluan ....................................................................................... IX.2 Kerangka Regulasi ............................................................................... IX.3 Kerangka Kelembagaan ..................................................................... IX.12 Kerangka Pendanaan ......................................................................... IX.16 Kerangka Evaluasi dan Pengendalian ................................................. IX.28 BAB 10 PENUTUP ....................................................................................... X.1 -iv- DAFTAR GAMBAR Gambar 1.1 Target Pertumbuhan Ekonomi Menuju Indonesia Maju ...................... I.4 Gambar 1.2 Kerangka Pikir 7 Agenda Pembangunan ........................................... I.16 Gambar 1.3 Pencapaian Sasaran Makro Pembangunan 2015-2019 ..................... I.18 Gambar 1.4 Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 1968-2019 (Persen)........... I.19 Gambar 1.5 Skenario Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2020-2024 ......................... I.21 Gambar 1.6 Rincian Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2020-2024 ........................... I.21 Gambar 1.7 Sasaran Makro Pembangunan Tahun 2020-2024 ............................. I.22 Gambar 1.8 Sasaran PDB Sisi Produksi: Transformasi Struktural untuk Peningkatan Kesejahteraan .............................................................. I.22 Gambar 1.9 Sasaran PDB Sisi Pengeluaran: Memperkuat Permintaan Domestik . I.23 Gambar 1.10 Sasaran PDB Sisi Pengeluaran: Diversifikasi Ekspor dan Stabilitas Eksternal .......................................................................... I.24 Gambar 1.11 Sasaran Keuangan Negara Tahun 2024 ............................................ I.25 Gambar 1.12 Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi per Pulau Tahun 2020-2024 .......... I.27 Gambar 1.13 Proyeksi Penurunan Tutupan Hutan Primer ..................................... I.32 Gambar 1.14 Proyeksi Penyusutan Tutupan Hutan pada Habitat Beberapa Spesies Kunci selama Periode 2000-2045 ......................................... I.34 Gambar 2.1 Pertumbuhan PDB Industri Pengolahan dan Nasional ....................... II.5 Gambar 2.2 Proyeksi Keberlanjutan Hutan dan Air hingga 2045 ........................... II.8 Gambar 2.3 Perbandingan Produktivitas di Berbagai Sektor ............................... II.10 Gambar 2.4 Tingkat Pendidikan Pekerja di Indonesia 2015-2019........................ II.11 Gambar 2.5 Kondisi Ekspor Indonesia Dibandingkan Negara-Negara Lain .......... II.12 Gambar 2.6 Persentase Ekspor Industri Berteknologi Tinggi ............................... II.12 Gambar 2.7 Keterkaitan Hulu-Hilir yang Menurun dalam 15 Tahun Terakhir ..... II.12 Gambar 2.8 Pergeseran Investasi ke Sektor Tersier ............................................. II.13 Gambar 2.9 Network Readiness Index Negara-negara di ASEAN .......................... II.14 Gambar 3.1 Peta Koridor Pertumbuhan dan Pemerataan Wilayah ........................ III.2 Gambar 3.2 Pengembangan Wilayah yang Terintegrasi ...................................... III.13 Gambar 3.3 Alur Pikir Pendekatan Pertumbuhan dan Pemerataan Wilayah ....... III.14 Gambar 3.4 Persebaran Sentra Hilirisasi Pertanian ........................................... III.16 Gambar 3.5 Persebaran Sentra Produksi Perikanan Budidaya dan Garam ......... III.17 Gambar 3.6 Persebaran Sentra Produksi Pangan ............................................... III.18 Gambar 3.7 Persebaran Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) .......................... III.19 Gambar 3.8 Persebaran Sumber Gas Bumi dan Batubara Untuk Kebutuhan Industri dan Listrik ........................................................................ III.20 Gambar 3.9 Hilirisasi Sumber Daya Alam Melalui Pembangunan Smelter .......... III.21 -v- Gambar 3.10 Hilirisasi Sumber Daya Alam Melalui Pembangunan Kawasan Industri ........................................................................... III.22 Gambar 3.11 Persebaran Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) ........................ III.23 Gambar 3.12 Persebaran Destinasi Pariwisata ..................................................... III.24 Gambar 3.13 Peta Pengembangan Wilayah Papua................................................ III.30 Gambar 3.14 Peta Pengembangan Wilayah Maluku ............................................. III.32 Gambar 3.15 Peta Pengembangan Wilayah Nusa Tenggara .................................. III.34 Gambar 3.16 Peta Pengembangan Wilayah Sulawesi ............................................ III.36 Gambar 3.17 Peta Pengembangan Wilayah Kalimantan ....................................... III.38 Gambar 3.18 Peta Pengembangan Wilayah Sumatera .......................................... III.40 Gambar 3.19 Peta Pengembangan Wilayah Pulau Jawa-Bali ................................ III.42 Gambar 4.1 Cakupan JKN Berdasarkan Kelompok Peserta (dalam juta jiwa) ....... IV.6 Gambar 4.2 10 Peringkat Teratas dan Perubahan Beban Penyakit (Disability Adjusted Life Years/DALYs) Tahun 1990 dan 2017 di Indonesia ..................................................................................... IV.8 Gambar 4.3 Kesenjangan Taraf Pendidikan Antarwilayah dari Pencapaian Rata-rata Lama Sekolah Penduduk 15 Tahun Keatas per Provinsi, 2018................................................................................................. IV.9 Gambar 4.4 Proporsi Anak Kelas 9 di Atas Standar Minimum Kemampuan Matematika, Sains, dan Membaca pada Tes PISA ......... IV.9 Gambar 4.5 Perbandingan Beberapa Negara Mengenai Proporsi Anak di Bawah Standar Minimum Kemampuan Matematika pada Tes PISA ......................................................................................... IV.10 Gambar 4.6 Jumlah dan Kualifikasi SDM Iptek tahun 2018 .............................. IV.15 Gambar 6.1 Bauran Sumber Air untuk Keperluan Domestik (2019) ..................... VI.7 Gambar 7.1 Capaian Peningkatan Ketahanan Bencana dan Iklim serta Pembangunan Rendah Karbon 2015-2019 ......................................VII.5 Gambar 7.2 Grafik Perbandingan Bencana dan Jumlah Kejadian Bencana Hidrometeorologi ........................................................................... VII.10 Gambar 7.3 Dampak Bencana Alam pada Tahun 2010-2017 ............................ VII.11 Gambar 7.4 Paparan dan Kerentanan terhadap Bahaya Bencana Gempa bumi dan Sesar Aktif ......................................................... VII.12 Gambar 7.5 Paparan dan Kerentanan terhadap Bahaya Bencana Gempa bumi dan Tsunami ................................................................................. VII.14 -vi- Gambar 7.6 Paparan dan Kerentanan terhadap Bahaya Bencana Erupsi Gunung Api ................................................................................... VII.15 Gambar 7.7 Prediksi Peluang Kejadian Iklim Ekstrem Kering Tahun 2020-2025 ......................................................................... VII.16 Gambar 7.8 Prediksi Peluang Kejadian Iklim Ekstrem Basah Tahun 2020-2025 ......................................................................... VII.17 Gambar 7.9 Peta Proyeksi Bahaya Iklim Gelombang di Perairan Indonesia Tahun 2045 .................................................................................. VII.18 Gambar 7.10 Batasan Tingkat Emisi dan Intensitas Emisi yang Diperbolehkan .. VII.21 Gambar 8.1 Perbandingan Tren Mobilitas WNI ke Luar Negeri dengan Kasus WNI di Luar Negeri ...............................................................VIII.6 Gambar 8.2 Isu Strategis Pemantapan Sistem Hukum Nasional ........................VIII.8 Gambar 8.3 Arah Kebijakan dan Strategi Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola ...................................................................................VIII.17 Gambar 9.1 Kerangka Pelaksanaan RPJMN 2020-2024 .......................................IX.2 Gambar 9.2 Prinsip – Prinsip Kerangka Regulasi yang Menjadi Koridor Penyusunan .....................................................................................IX.3 Gambar 9.3 Peran Regulasi Dalam Pembangunan ...............................................IX.4 Gambar 9.4 Pendekatan “Omnibus Law” .............................................................IX.5 Gambar 9.5 Alur Pikir Sinergi Kebijakan dan Regulasi .........................................IX.5 Gambar 9.6 Batu Uji Pengusulan Kerangka Regulasi (KR)....................................IX.6 Gambar 9.7 Laju Pembubaran Jumlah LNS ....................................................... IX.12 Gambar 9.8 Prinsip Kerangka Kelembagaan ...................................................... IX.13 Gambar 9.9 Arah Pengelolaan Belanja Pemerintah............................................. IX.18 Gambar 9.10 Kaidah Pelaksanaan Pendanaan ..................................................... IX.27 Gambar 9.11 Kerangka Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Nasional ........ IX.28 Gambar 9.12 Waktu Pelaksanaan Evaluasi RPJMN.............................................. IX.29 Gambar 9.13 Mekanisme Evaluasi RPJMN .......................................................... IX.31 Gambar 9.14 Waktu Pelaksanaan Pengendalian Pembangunan ........................... IX.32 Gambar 9.15 Mekanisme Pengendalian Pembangunan ........................................ IX.33 -vii- DAFTAR TABEL Tabel 1.1 Pertumbuhan dan Struktur Ekonomi Tahun 2020-2024 (persen) ..... I.28 Tabel 1.2 Neraca Pembayaran Indonesia Tahun 2020-2024 (USD Miliar) ......... I.30 Tabel 1.3 Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahnn 2020-2024 (persen PDB) .................................................................................... I.31 Tabel 1.4 Perubahan Luas Tutupan Hutan di Atas Lahan Gambut .................. I.32 Tabel 2.1 Sasaran, Indikator, dan Target Tahun 2024 .................................... II.16 Tabel 3.1 Rata-rata Kontribusi Setiap Pulau terhadap PDB Nasional (%) .......... III.3 Tabel 3.2 Isu-isu Strategis Wilayah .................................................................. III.5 Tabel 3.3 Target Pembangunan Wilayah Tahun 2024 ...................................... III.9 Tabel 3.4 Sasaran/Indikator/Target Prioritas Pembangunan Kewilayahan ..... III.10 Tabel 3.5 Lingkup Wilayah Adat dan Strategi Pengembangannya .................. III. 29 Tabel 4.1 Perkembangan Jumlah Aplikasi Pendaftaran Paten dan Paten yang diberikan (2015-2019) .................................................. IV.15 Tabel 7.1 Perbandingan antara Target dan Capaian Penurunan Emisi GRK .... VII.7 Tabel 7.2 Gunung Api Aktif di Indonesia ....................................................... VII.15 Tabel 9.1 Rekapitulasi Kerangka Regulasi (KR) Agenda Pembangunan Terkait RPJMN 2020-2024 ...............................................................IX.6 Tabel 9.2 Jumlah Lembaga Non Struktural.................................................... IX.12 -viii- DAFTAR ISTILAH ABH Anak Berhadapan dengan Hukum BBWS Balai Besar Wilayah Sungai AIDS Acquired Immune Deficiency Syndrome BCD Be Creative District BDF Bali Democracy Forum AIPR ASEAN Institute for Peace and Reconciliation BHI Badan Hukum Indonesia AKE Angka Kecukupan Energi BIN Badan Intelijen Negara BKKBN Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional BLK Balai Latihan Kerja BLU Badan Layanan Umum BMKG Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika BMN Barang Milik Negara BNN Badan Narkotika Nasional BNPB Badan Nasional Penanggulangan Bencana BNSP Badan Nasional Sertifikasi Profesi BOD Biological Oxygen Demand BoP Biaya Overhead Pabrik BP Bukan Pekerja BP Tapera Badan Tabungan Perumahan Rakyat BPBD Badan Penanggulangan Bencana Daerah BPDPKS Badan Pengelola Dana Perkebunaan Kelapa Sawit AKP Angka Kecukupan Protein AKSI Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia AP Availability Payment APBD Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APEC Asia-Pacific Economic Cooperation API Adaptasi Perubahan Iklim APK Angka Partisipasi Kasar APL Areal Penggunaan Lain ASEAN Association Southeast Asian Nation ASFR Age Specific Fertility Rate ASN Aparatur Sipil Negara ASO Analog Switch Off ATCS Automatic Traffic Control System ATR/BPN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ATS Anak Tidak Sekolah BABS Buang Air Besar Sembarangan BPIP Badan Pembinaan Ideologi Pancasila BAZNAS Badan Amil Zakat Nasional BPJS Badan Penyelenggara Jaminan Nasional BBM Bahan Bakar Minyak -ix- BPJS TK Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan CSIRT Computer Security Incident Response Team BPK Badan Pemeriksa Keuangan CSR Corporate Social Responsibility BPKP Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan DAK Dana Alokasi Khusus DALYs Disability Adjusted Life Years DAS Daerah Aliran Sungai DAU Dana Alokasi Umum DBH Dana Bagi Hasil DHE Devisa Hasil Ekspor BPNT Bantuan Pangan Non Tunai BPS Badan Pusat Statistika BRG Badan Restorasi Gambut BRI Belt and Road Initiative DI Daerah Irigasi BRIN Badan Riset dan Inovasi Nasional DID Dana Insentif Daerah DJSN BRT Bus Rapid Transit Dewan Jaminan Sosial Nasional BSSN Badan Siber dan Sandi Negara DMO Domestic Market Obligation BTS Base Transceiver Station DOS Denial Of Service DPP BUILD Better Utilization of Investment Leading to Development Destinasi Pariwisata Prioritas DTF Distance to Frontier DTK Dana Transfer Khusus DTKS Data Terpadu Kesejahteraan Sosial DTPK Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan BUMD BUMDES Badan Usaha Milik Daerah Badan Usaha Milik Desa BUMN Badan Usaha Milik Negara CBA Cost Benefit Analysis DTU Daerah Tertib Ukur CBM Confidence Building Measure EBT Energi Baru Terbarukan CEPA Comprehensive Economic Partnership Agreement EoDB Easy of Doing Business EPPD Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah CMO Crude Palm Oil CoC Code of Conduct ESCO Energy Service Company COD Chemical Oxygen Demand ESDM Energi dan Sumber Daya Mineral CPR Contraceptive Prevalance Rate -x- HTR Hutan Tanaman Rakyat IBSAP Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan IDG Forum Kerukunan Umat Beragama Indeks Pemberdayaan Gender IDI Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Indeks Demokrasi Indonesia IE Intensitas Emisi FOB Free on Board IKA Indeks Kualitas Air FTA Free Trade Agreement IKAL G20 Group of Twenty Indeks Kualitas Air Laut GBI Global Terrorism Index IKLH Indeks Kualitas Lingkungan GII Global Innovation Index IKM GNI Gross National Income Industri Kecil dan Menengah GR Gini Ratio IKN Ibu Kota Negara GRK Gas Rumah Kaca IKP GWPP Gubernur Wakil Pemerintah Pusat Indeks Kemerdekaan Pers IKTL Indeks Kualitas Tutupan Lahan IKU Indeks Kualitas Udara IMB Izin Mendirikan Bangunan IMO Infrastructure Maintenance and Operation FIES Food Insecurity Experience Scale Fintech Financial Technology FKTP FKUB FLPP HAM Hak Asasi Manusia HD Hutan Desa HELE High Efficiency and Low Emission HITS Holistik, Integratif, Terpadu dan Spasial HIV Human Immunodeficiency Virus INATEWS Indonesia Tsunami Early Warning System HKI Hak Kekayaan Intelektual INDI 4.0 Indonesia Industry 4.0 Readiness Index HKm Hutan Kemasyarakatan INSW HL Hutan Lindung Indonesia National Single Windows HLM CLKS High Level Meeting on Country-Led Knowledge Sharing IOD Indian Ocean Dipole IORA Indian Ocean Rim Association HP Hutan Produksi IoT Internet of Things HT Hasil Tembakau IPA Instalasi Pengolahan Air HTA Health Technology Assessment IPAK Indeks Perilaku Anti Korupsi -xi- IPB Institut Pertanian Bogor IPG Indeks Pembangunan Gender IPH Indeks Pembagunan Hukum IPHPS Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial IPLT Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja IPM Indeks Pembangunan Manusia Iptek Ilmu Pengetahuan dan Teknologi IRBI Indeks Risiko Bencana Indonesia ITB Institut Teknologi Bandung Kemdikbud Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kemenaker Kementerian Ketenagakerjaan Kemendag Kementerian Perdagangan Kemenhan Kementerian Pertahanan Kemenhub Kementerian Perhubungan Kemenkes Kementerian Kesehatan Kemenkeu Kementerian Keuangan Kemenkominfo Kementerian Komunikasi dan Informatika Kemenperin Integrated Tourism Master Plan Kementerian Perindustrian Kemensos Kementerian Sosial IUUF Illegal, Unreported, Unregulated Fishing Kemenristekdikti Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi JHT Jaminan Hari Tua KI Kawasan Industri JKN Jaminan Kesehatan Nasional KK Kawasan Konservasi K/L Kementerian/Lembaga KKP Kementerian Kelautan dan Perikanan KA Kereta Api KLIK KASN Komisi Aparatur Sipil Negara Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi KNAPP Komisi Nasional Akreditasi Pranata Penelitian dan Pengembangan ITMP KB Keluarga Berencana KBGO Kekerasan Berbasis Gender Online KP Kegiatan Prioritas KBI Kawasan Barat Indonesia KPAI Komisi Perlindungan Anak Indonesia KDRT Kekerasan Dalam Rumah Tangga KPBPB KEE Kawasan Ekonomi Esensial Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas KPBU KEK Kawasan Ekonomi Khusus Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha KPH Kesatuan Pengelolaan Hutan -xii- KPPN Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional LNS Lembaga Non Struktural KPPU Komisi Pengawas Persaingan Usaha LP2B Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan KPR Kredit Pemilikan Rumah LPDP Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan KR Kerangka Regulasi LPG Liquified Petroleum Gas KSN Kawasan Strategis Nasional LPKA Lembaga Pembinaan Khusus Anak KSPN Kawasan Strategis Pariwisata Nasional LPNK Lembaga Pemerintah Non-Kementerian KSST Kerjasama SelatanSelatan dan Triangular LTS Laut Tiongkok Selatan MBR KTH Kelompok Tani Hutan Masyarakat Berpenghasilan Rendah KTI Kawasan Timur Indonesia MBS Manajemen Berbasis Sekolah KTP Keterbatasan terhadap Perempuan MBTK Maloy Batuta Trans Kalimantan KUA Kantor Urusan Agama MDF KUHAP Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana Municipal Development Fund MEF Kitab Undang-undang Hukum Acara Perdata Minimum Essential Force MEWS Kitab Undang-undang Hukum Pidana Modified Early Warning System MI Madrasah Ibtidaiyah KUR Kredit Usaha Rakyat MICE LAPOR Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat Meeting-IncentiveConvention-Exhibition MK Mahkamah Konstitusi MMSCFD Million Standard Cubic Feet per Day KUHAPer KUHP LDF Long Distance Ferry LH Lingkungan Hidup MOU LHK Lingkungan Hidup dan Kehutanan Momerandum Of Understanding MPASI Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Makanan Pendamping Asi MPD Mobile Positioning Data Limbah B3 LIPI Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia MSBP Modul Sosial Budaya dan Pendidikan LNPRT Lembaga Non Profit untuk melayani Rumah Tangga MSY Maximum Sustainable Yield MTs Madrasah tsanawiyah -xiii- NAPZA Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif PLKB Petugas Lapangan Keluarga Berencana NIK Nomor Induk Kependudukan PLTN Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir NSTP National Science Techno Park PMA Penanaman Modal Asing OECD Organisation for Economic Co-operation and Development PMDN Penanaman Modal Dalam Negeri PoU OP Operasional dan Pemeliharaan Prevalence of Undernourishment PP Program Prioritas P2K2 Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga PPBT Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi PAUD Pendidikan Anak Usia Dini PPG Pendidikan Profesi Guru PAUD HI Penguatan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif PPH Pola Pangan Harapan PPN Pajak Pertambahan Nilai PTM Penyakit Tidak Menular PTSP Pelayanan Terpadu Satu Pintu PUD Perairan Umum Daratan PUG Pengarus Utamaan Gender PUPR Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Pusbindiklatren Pusat Pembinaan, Pendidikan dan Pelatihan Perencana Bappenas Puspiptek Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi RAN API Rencana Aksi Nasional Adaptasi Perubahan Iklim RCA Regional Competitive Advantage RCP Representative Concentration Pathway PBI Penerima Bantuan Iuran PBPU Pekerja Bukan Penerima Upah PDAM Perusahaan Daerah Air Minum PDB Produk Domestik Bruto PEMDA Pemerintah Daerah PEP Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan PINA Pembiayaan Investasi Non-Anggaran Pemerintah PISA Program for International Student Assessment PKB Penyuluh Keluarga Berencana PKSN Pusat Kegiatan Strategis Nasional PKW Pusat Kegiatan Wilayah -xiv- RDTR Rencana Detail Tata Ruang SJSN Sistem Jaminan Sosial Nasional RE Rasio Elektrifikasi SKPT RIPD Rencana Induk Penyandang Disabilitas Sentra Kelautan Perikanan Terpadu SMK Sekolah Menengah Kejuruan SMP Sekolah Menengah Pertama SNKBS Survei Nasional Kesehatan Berbasis Sekolah SNPHAR Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja SP3 Sistem Penguatan Pendampingan Pembangunan SPALD-T Pengelolaan Air Limbah Domestik-Terpusat SPBE Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik SPHPN Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional SPM Standar Pelayanan Minimal STP Science Techno Park SUPAS Survei Penduduk Antar Sensus SUSENAS Survei Sosial Ekonomi Nasional TFP Total Factor Productivity Riskesdas Riset Kesehatan Dasar RKP Rencana Kerja Pemerintah RPB Rencana Penanggulangan Bencana RPJMN Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional RPJPN Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional RRR Reverse Replacement Ratio RTRW Rencana Tata Ruang dan Wilayah RZ KSN/KSNT Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional/Tertentu RZWP3K Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil SAIDI System Avarage Interruption Duration Index SAKERNAS Survei Angkatan Kerja Nasional SATAP Sekolah Satu Atap SD Sekolah Dasar TFR Total Fertility Rate SDGs Sustainable Development Goals TIK Teknologi Informasi dan Komunikasi SDKI Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia TK Taman Kanak-kanak TKDN SDLB Sekolah Dasar Besar Tingkat Komponen Dalam Negeri SDM Sumber Daya Manusia TNI Tentara Nasional Indonesia -xv- TORA Tanah Obyek Reformasi Agraria TPA Tempat Pembuangan Akhir TPAK Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja TPPO Tindak Pidana Perdagangan Orang TPS3R Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle TPT Tingkat Pengangguran Terbuka TVET Technical and Vocational Education Training UGM Universitas Gajah Mada UI Universitas Indonesia UKS Upaya Kesehatan Sekolah UMKM Usaha Mikro Kecil dan Menengah Unair Universitas Airlangga UNFCCC United Nations Framework Convention on Climate Change Unpad Universitas Padjajaran UU Undang-Undang VA Volt Ampere WEF World Economic Forum WNI Warga Negara Indonesia WPP Wilayah Pengelolaan Perikanan WTO World Trade Organization -I.1- BAB I RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH NASIONAL 2020-2024 -I.2- Arahan RPJP Nasional 2005 – 2025 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 merupakan tahapan penting dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 karena akan mempengaruhi pencapaian target pembangunan dalam RPJPN. Pada saat itu, pendapatan per kapita Indonesia diperkirakan sudah masuk ke dalam kelompok negaranegara berpenghasilan menengah atas (upper-middle income countries) yang memiliki infrastruktur, kualitas sumber daya manusia, layanan publik, serta kesejahteraan rakyat yang lebih baik. Sesuai arahan RPJPN 2005-2025, sasaran pembangunan jangka menengah 2020-2024 adalah mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur melalui percepatan pembangunan di berbagai bidang dengan menekankan terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif di berbagai wilayah yang didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. RPJMN 2020-2024 telah mengarusutamakan Sustainable Development Goals (SDGs). Target-target dari 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) beserta indikatornya telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam 7 agenda pembangunan Indonesia ke depan. -I.3- Visi Misi Presiden 2020-2024 Visi Misi Presiden 2020-2024 disusun berdasarkan arahan RPJPN 2020-2025. RPJMN 2020-2024 dilaksanakan pada periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin dengan visi “Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”. Visi tersebut diwujudkan melalui 9 (sembilan) Misi yang dikenal sebagai Nawacita Kedua. VISI Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong MISI Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia Penegakan Sistem Hukum yang Bebas Korupsi, Bermartabat, dan Terpercaya Struktur Ekonomi yang Produktif, Mandiri, dan Berdaya Saing Perlindungan bagi Segenap Bangsa dan Memberikan Rasa Aman pada Seluruh Warga Pembangunan yang Merata dan Berkeadilan Pengelolaan Pemerintahan yang Bersih, Efektif, dan Terpercaya Mencapai Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan Kemajuan Budaya yang Mencerminkan Kepribadian Bangsa Sinergi Pemerintah Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan -I.4- Visi Indonesia 2045 RPJMN 2020-2024 merupakan titik tolak untuk mencapai sasaran Visi Indonesia 2045 yaitu Indonesia Maju. Untuk itu, penguatan proses transformasi ekonomi dalam rangka mencapai tujuan pembangunan tahun 2045 menjadi fokus utama dalam rangka pencapaian infrastruktur, kualitas sumber daya manusia, layanan publik, serta kesejahteraan rakyat yang lebih baik. Gambar 1.1 Target Pertumbuhan Ekonomi Menuju Indonesia Maju TRANSFORMASI EKONOMI dimulai pada tahun 2020-2024 untuk memberikan landasan kokoh menuju Indonesia Maju RATA-RATA PERTUMBUHAN 2015-2045: PDB RIIL PDB RIIL PER KAPITA 5,7% 5,0% TAHUN 2045: NEGARA MAJU DAN PDB TERBESAR ke- 5 (USD 7,4 triliun) PERANAN KTI MENJADI 25% -I.5- Arahan Presiden Presiden menetapkan 5 (lima) arahan utama sebagai strategi dalam pelaksanaan misi Nawacita dan pencapaian sasaran Visi Indonesia 2045. Kelima arahan tersebut mencakup Pembangunan Sumber Daya Manusia, Pembangunan Infrastruktur, Penyederhanaan Regulasi, Penyederhanaan Birokrasi, dan Transformasi Ekonomi. Pencapaian visi 2045 melalui transformasi ekonomi yang didukung oleh hilirisasi industri dengan memanfaatkan sumber daya manusia, infrastruktur, penyederhanaan regulasi, dan reformasi birokrasi. 1 Pembangunan SDM Membangun SDM pekerja keras yang dinamis, produktif, terampil, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi didukung dengan kerjasama industri dan talenta global. 2 Pembangunan Infrastruktur Melanjutkan pembangunan infrastruktur untuk menghubungkan kawasan produksi dengan kawasan distribusi, mempermudah akses ke kawasan wisata, mendongkrak lapangan kerja baru, dan mempercepat peningkatan nilai tambah perekonomian rakyat. 3 Penyederhanaan Regulasi Menyederhanakan segala bentuk regulasi dengan pendekatan Omnibus Law, terutama menerbitkan 2 undang-undang. Pertama, UU Cipta Lapangan Kerja. Kedua, UU Pemberdayaan UMKM. 4 Penyederhanaan Birokrasi Memprioritaskan investasi untuk penciptaan lapangan kerja, memangkas prosedur dan birokrasi yang panjang, dan menyederhanakan eselonisasi. 5 Transformasi Ekonomi Melakukan transformasi ekonomi dari ketergantungan SDA menjadi daya saing manufaktur dan jasa modern yang mempunyai nilai tambah tinggi bagi kemakmuran bangsa demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. -I.6- PEMBANGUNAN SDM STRATEGI LAYANAN DASAR DAN PERLINDUNGAN SOSIAL 1.Tata Kelola Kependudukan 2.Perlindungan Sosial 3.Kesehatan 4.Pendidikan 5.Pengentasan Kemiskinan PRODUKTIVITAS 1.Pendidikan dan Pelatihan Vokasi 2.Pendidikan Tinggi 3.Iptek dan Inovasi 4.Prestasi Olahraga PEMBANGUNAN KARAKTER 1.Revolusi Mental dan Pembinaan Ideologi Pancasila 2.Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan 3.Moderasi Beragama 4.Budaya Literasi, Inovasi dan Kreativitas 6.Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda HIGHLIGHT SASARAN 2024 • 100% penduduk memiliki NIK, akta kelahiran, buku nikah, pencatatan perceraian, kematian serta penyebab kematian • 98% penduduk mendapatkan perlindungan sosial • 183 per 100.000 kelahiran hidup angka kematian ibu • 9,18 tahun rata-rata lama sekolah penduduk usia 15 tahun ke atas • 40% rumah tangga miskin dan rentan memiliki aset produktif • Indeks Perlindungan Anak: 73,49 • Indeks Pembangunan Pemuda: 57,67 • Indeks Pembangunan Gender (IPG): 91,39 • Indeks Pemberdayaan Gender (IDG): 74,18 • 49,8% Angkatan kerja berpendidikan menengah ke atas • 66,7% lulusan Perguruan Tinggi langsung bekerja dalam jangka waktu 1 tahun setelah kelulusan • 40% hasil inovasi Prioritas Riset Nasional • 3 Medali Emas baik Olympic Games maupun Paralympic Games tahun 2024 • 50% pekerja pada bidang keahlian menengah dan tinggi • Indeks Capaian Revolusi Mental: 74,3 • Indeks Pembangunan Kebudayaan: 62,7 • Indeks Pembangunan Masyarakat : 0,65 • Indeks Kerukunan Umat Beragama: 75,8 • Nilai Budaya Literasi: 71,0 • Indeks Pembangunan Keluarga: 61,0 • Median usia kawin pertama perempuan: 22,1 -I.7- PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR STRATEGI INFRASTRUKTUR PELAYANAN DASAR KONEKTIVITAS • Akses Perumahan dan Permukiman Layak, Aman, dan Terjangkau • Air Tanah dan Air Baku Aman Berkelanjutan • Akses Air Minum dan Sanitasi Layak dan Aman • Keselamatan dan Keamanan Transportasi • Ketahanan Kebencanaan Infrastruktur • Waduk Multiguna dan Modernisasi Irigasi INFRASTRUKTUR PERKOTAAN INFRASTRUKTUR EKONOMI Darat Jalan Tol, Jalan Baru, Jalan Trans Pulau 3T, dan pelabuhan penyeberangan baru Kereta Api KA kecepatan tinggi dan KA angkutan barang Laut Jaringan Pelabuhan Utama Terpadu Udara Bandara Baru, Jembatan Udara ENERGI DAN KETENAGALISTRIKAN • Keberlanjutan Penyediaan Energi dan Ketenagalistrikan • Akses dan Keterjangkauan Energi dan Ketenagalistrikan • Kecukupan Penyediaan Energi dan Ketenagalistrikan SEKTOR EKONOMI • Transportasi Perkotaan Industri Pengolahan • Energi Berkelanjutan Perkotaan • Infrastruktur dan Ekosistem TIK Perkotaan Jasa dan Pariwisata Pertanian Perkebunan Kawasan/ Klaster KelautanPerikanan • Akses Air Minum Perpipaan dan Sanitasi Perkotaan yang Layak dan Aman • Akses Perumahan dan Permukiman Layak, Aman, dan Terjangkau di Perkotaan TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI (TIK) UNTUK TRANSFORMASI DIGITAL • Penuntasan Infrastruktur TIK • Pemanfaatan Infrastruktur TIK • Fasilitas Pendukung Transformasi Digital -I.8HIGHLIGHT SASARAN 2024 INFRASTRUKTUR PELAYANAN DASAR INFRASTRUKTUR EKONOMI 70% 500 Ribu ha Rumah Tangga Menempati Hunian Layak Jaringan Irigasi Baru 100% 50 m3/detik Hunian dengan Akses Air Minum Layak » Termasuk Akses Aman 15% Tambahan Air Baku Industri & Domestik 90% Hunian dengan Akses Sanitasi Layak » Termasuk Akses Aman 15% 2.500 km KA Kecepatan Tinggi Pulau Jawa Jalan Tol Baru dan/atau Beroperasi Jakarta-Semarang & Jakarta-Bandung 3.000 km Jalan Nasional Baru Kereta Api 97% Makassar - Parepare 63 Kondisi Mantap Jalan Nasional Jaringan Pelabuhan Utama Terpadu Bendungan Multiguna 3 m3/kg Produktivitas Air untuk Padi 1,9 jam/100 km Waktu Tempuh pada Jalan Lintas Utama Pulau Meningkatkan Standarisasi Kinerja dan Pengelolaan Pelabuhan Terpadu 30% 20 Provinsi 27% Hunian dengan Akses Air Minum Perpipaan berisiko bencana tinggi mengalami peningkatan ketahanan bencana Rute Pelayaran yang Saling Terhubung (loop) INFRASTRUKTUR PERKOTAAN Sistem Angkutan Umum Massal Perkotaan di 6 Wilayah Metropolitan 80% Penanganan 20% Pengurangan Hunian Dengan Akses Sampah Terkelola Baik 43 Rute Jembatan Udara ENERGI DAN KETENAGALISTRIKAN 1.400 kWh Konsumsi Listrik Per Kapita Nasional 100 % Rasio Elektrifikasi 4 Juta Sambungan Rumah Baru Jaringan Gas Kota 6 Unit Pembangunan dan Pengembangan Kilang Minyak (2 Grass Root Refinery/GRR dan 4 Refinery Development Master Plan/RDMP) TRANSFORMASI DIGITAL 95% Desa Terjangkau Infrastruktur Jaringan Bergerak Pita Lebar 60% Kecamatan Cakupan Jaringan Tetap Pita Lebar 80% Populasi Terjangkau Siaran Digital 3 Start Up Unicorn Baru -I.9- PENYEDERHANAAN REGULASI STRATEGI PENDEKATAN OMNIBUS LAW Penerapan pendekatan Omnibus Law (Penggabungan Beberapa Ketentuan Undang-Undang ke dalam satu Undang-Undang dengan Membatalkan Undang-Undang Sebelumnya) TAHUN 2019 177 73 UU terkait Cipta Lapangan Kerja (termasuk regulasi terkait kemudahan dan perlindungan UMKM) Peringkat Kemudahan Berusaha di Indonesia (peringkat EoDB) TAHUN 2024 PENYEDERHANAAN RUU Cipta Lapangan Kerja PENCABUTAN PENGGABUNGAN menuju 40 Peringkat Kemudahan Berusaha di Indonesia (peringkat EoDB) PENDEKATAN TERHADAP REGULASI YANG AKAN DISUSUN Analisis Dampak Regulasi (Regulatory Impact Analysis/RIA) Analisis Biaya dan Manfaat (Cost And Benefit Analysis/CBA) Mengurangi tumpang tindih regulasi (membentuk 1 regulasi baru dengan mencabut 2 aturan yang masih berlaku dan substansinya mengatur hal yang sama) Regulasi yang berorientasi tujuan Regulasi yang mengutamakan kualitas dibandingkan kuantitas -I.10- PENYEDERHANAAN BIROKRASI STRATEGI PENYEDERHANAAN PROSEDUR PENYELENGGARAAN E-GOVERNMENT REFORMASI BIROKRASI PELAYANAN PUBLIK UNTUK KEGIATAN EKSPOR/ IMPOR, KEPABEANAN, DAN KEPELABUHAN HIGHLIGHT SASARAN 2024 4 hari waktu memulai usaha (EoDB) -2019- 12,6 Hari Indeks Maturitas Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE): ≥ 2,6 (predikat baik) 2,9-3,2 hari waktu ratarata pengeluaran barang (dwelling time) -2024- -2024- -2024- 4 ≥ 2,6 2,9-3,2 Hari (Predikat Baik) Hari -2018- 1,98 (Predikat Cukup) *Indeks Maturitas SPBE menggambarkan efisiensi dan efektivitas layanan administrasi dan layanan publik pemerintah -2018- 3,8 Hari -I.11- TRANSFORMASI EKONOMI STRATEGI INDUSTRIALISASI Industrialisasi berbasis SDA dan rantai produksi global PENGEMBANGAN DESTINASI UNGGULAN Pengembangan Destinasi Unggulan, melalui: perbaikan aksesibilitas, atraksi, dan amenitas di Destinasi Pariwisata Prioritas PENGUATAN EKONOMI KREATIF DAN EKONOMI DIGITAL Penguatan Ekonomi Kreatif dan Ekonomi Digital, pada sektor: kuliner, fashion, kriya, aplikasi dan konten digital, games, film, dan musik. HIGHLIGHT SASARAN 2024 Kontribusi PDB industri pengolahan -2024- Devisa pariwisata 21,0 -2024- 19,9 persen -2024- persen 17,6 persen 14,9 persen triliun -2018- -2018- USD 19,3 Rp 1.105 miliar triliun 18,9 -2018- -2018- Rp 1.846 miliar -2018- Kontribusi tenaga kerja di sektor industri terhadap total pekerja -2024- USD 30 persen Kontribusi PDB industri pengolahan non migas Nilai tambah ekonomi kreatif Nilai transaksi e-commerce -2018-2024- 15,7 persen Rp 170 triliun -2024- Rp 600 triliun -I.12- RPJPN 2005 – 2025, Visi Indonesia 2045, dan Visi Misi Presiden menjadi landasan utama penyusunan RPJMN 2020–2024, yang selanjutnya diterjemahkan ke dalam 7 agenda pembangunan sesuai kerangka pikir pada Gambar 1.2. VISI PRESIDEN Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong MISI PRESIDEN 1 Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia 2 Struktur Ekonomi yang Produktif, Mandiri, dan Berdaya Saing 3 Pembangunan yang Merata dan Berkeadilan 4 Mencapai Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan 5 Kemajuan Budaya yang Mencerminkan Kepribadian Bangsa 6 Penegakan Sistem Hukum yang Bebas Korupsi, Bermartabat, dan Terpercaya 7 Perlindungan bagi Segenap Bangsa dan Memberikan Rasa Aman pada Seluruh Warga 8 Pengelolaan Pemerintahan yang Bersih, Efektif, dan Terpercaya 9 Sinergi Pemerintah Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan ARAHAN PRESIDEN 1 Pembangunan SDM 2 Pembangunan Infrastruktur 3 Penyederhanaan Regulasi 4 Penyederhanaan Birokrasi 5 Transformasi Ekonomi 7 AGENDA PEMBANGUNAN Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan yang Berkualitas dan Berkeadilan Mengembangkan Wilayah untuk Mengurangi Kesenjangan dan Menjamin Pemerataan Meningkatkan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas dan Berdaya Saing Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan Memperkuat Infrastruktur untuk Mendukung Pengembangan Ekonomi dan Pelayanan Dasar Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Ketahanan Bencana, dan Perubahan Iklim Memperkuat Stabilitas Polhukhankam dan Transformasi Pelayanan Publik -I.13- Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan yang Berkualitas dan Berkeadilan Mengembangkan Wilayah untuk Mengurangi Kesenjangan dan Menjamin Pemerataan Peningkatan inovasi dan kualitas Investasi merupakan modal utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, berkelanjutan dan mensejahterakan secara adil dan merata. Pengembangan wilayah ditujukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pemenuhan pelayanan dasar dengan harmonisasi rencana pembangunan dan pemanfaatan ruang. Pembangunan ekonomi akan dipacu untuk tumbuh lebih tinggi, inklusif dan berdaya saing melalui: 1) Pengelolaan sumber daya ekonomi yang mencakup pemenuhan pangan dan pertanian serta pengelolaan kemaritiman, kelautan dan perikanan, sumber daya air, sumber daya energi, serta kehutanan; dan 2) Akselerasi peningkatan nilai tambah pertanian dan perikanan, kemaritiman, energi, industri, pariwisata, serta ekonomi kreatif dan digital. Pengembangan wilayah yang mampu menciptakan berkelanjutan dan inklusif melalui: 1) Pengembangan sektor/ komoditas/kegiatan unggulan daerah; 2) Penyebaran pusat-pusat pertumbuhan ke wilayah yang belum berkembang; 3) Penguatan kemampuan SDM dan Iptek berbasis keunggulan wilayah; 4) Peningkatan infrastruktur dan pelayanan dasar secara merata; dan 5) Peningkatan daya dukung lingkungan serta ketahanan bencana dan perubahan iklim. -I.14- Meningkatkan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas dan Berdaya Saing Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan Manusia merupakan modal utama pembangunan nasional untuk menuju pembangunan yang inklusif dan merata di seluruh wilayah. Revolusi mental sebagai gerakan kebudayaan memiliki kedudukan penting dan berperan sentral dalam pembangunan untuk mengubah cara pandang, sikap, perilaku yang berorientasi pada kemajuan dan kemodernan. Peningkatan kualitas dan daya saing SDM yaitu manusia yang sehat dan cerdas, adaptif, inovatif, terampil, dan berkarakter, melalui: 1) Pengendalian penduduk dan penguatan tata kelola kependudukan; 2) Penguatan pelaksanaan perlindungan sosial; 3) Peningkatan pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta; 4) Peningkatan pemerataan layanan pendidikan berkualitas; 5) Peningkatan kualitas anak, perempuan, dan pemuda; 6) Pengentasan kemiskinan; dan 7) Peningkatan produktivitas dan daya saing. Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan dilaksanakan secara terpadu melalui: 1) Revolusi mental dan pembinaan ideologi Pancasila; 2) Pemajuan dan pelestarian kebudayaan; 3) Moderasi beragama; dan 4) Penguatan budaya literasi, inovasi, dan kreativitas. -I.15- Memperkuat Infrastruktur untuk Mendukung Pengembangan Ekonomi dan Pelayanan Dasar Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim Memperkuat Stabilitas Polhukhankam dan Transformasi Pelayanan Publik Perkuatan infrastruktur ditujukan untuk mendukung aktivitas perekonomian serta mendorong pemerataan pembangunan nasional. Pembangunan nasional perlu memperhatikan daya dukung sumber daya alam dan daya tampung lingkungan hidup, kerentanan bencana, dan perubahan iklim. Negara wajib hadir dalam melayani dan melindungi segenap bangsa, serta menegakkan kedaulatan negara. Melalui: 1) Pembangunan infrastruktur pelayanan dasar; 2) Pembangunan konektivitas multimoda untuk mendukung pertumbuhan ekonomi; Melalui: Pembangunan lingkungan hidup, serta peningkatan ketahanan bencana dan perubahan iklim diarahkan melalui: 1) Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup; 3) Pembangunan infrastruktur perkotaan; 2) Peningkatan Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim; dan 4) Pembangunan energi dan ketenagalistrikan; dan 3) Pembangunan Rendah Karbon. 5) Pembangunan dan pemanfaatan infrastruktur TIK untuk transformasi digital. 1) Reformasi kelembagaan birokrasi untuk pelayanan publik berkualitas; 2) Penataan kapasitas lembaga demokrasi, penguatan kesetaraan dan kebebasan; 3) Perbaikan sistem peradilan, penataan regulasi dan tata kelola keamanan siber; 4) Peningkatan akses terhadap keadilan dan sistem anti korupsi; 5) Peningkatan pelayanan dan perlindungan WNI di luar negeri; dan 6) Peningkatan rasa aman, penguatan kemampuan pertahanan dan Industri Pertahanan. -I.16Gambar 1.2 Kerangka Pikir 7 Agenda Pembangunan Didukung oleh: 3 SDM BERKUALITAS DAN BERDAYA SAING 4 REVOLUSI MENTAL DAN PEMBANGUNAN KEBUDAYAAN 5 PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR Dilaksanakan melalui: 2 1 • TRANSFORMASI EKONOMI Rata-rata pertumbuhan 5,7-6,0% per tahun dengan struktur ekonomi yang lebih baik WILAYAH SEBAGAI BASIS PEMBANGUNAN Memperhatikan/ mempertimbangkan kondisi: LINGKUNGAN HIDUP DAN KERENTANAN BENCANA Sebagai Prasyarat: 7 KONDISI POLHUKHANKAM YANG KONDUSIF • Penyederhanaan regulasi • Penyederhanaan birokrasi • Stabilitas politik dan pertahanan keamanan 6 -I.17- Kerangka Ekonomi Makro Tahun 2020-2024 Kilas Balik Ekonomi Makro Tahun 2015-2019 Pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2015-2019 menghadapi berbagai peristiwa ekonomi global, seperti Brexit, ketidakpastian kebijakan Amerika Serikat terkait proteksionisme perdagangan dan normalisasi kebijakan moneter, proses rebalancing ekonomi Tiongkok, dan berakhirnya era commodity boom. Hal tersebut menyebabkan pemulihan pertumbuhan ekonomi dan perdagangan dunia pascakrisis keuangan global tahun 2008 berjalan lamban. Namun demikian, perekonomian domestik tetap tumbuh rata-rata 5,0 persen per tahun sepanjang pelaksanaan RPJMN (Tahun 2015 – 2019). Pertumbuhan ekonomi tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata pertumbuhan ekonomi negara berkembang di dunia sebesar 4,4 persen per tahun1. Pencapaian tersebut terjadi utamanya karena berjalannya berbagai kebijakan reformasi struktural, antara lain melalui pembangunan infrastruktur, perbaikan iklim investasi, perbaikan daya saing industri, perbaikan efisiensi logistik, stimulus ekspor, serta promosi pariwisata dan penguatan daya beli masyarakat. Pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi tersebut didorong oleh pertumbuhan di berbagai sektor, diantaranya: (1) Industri pengolahan tumbuh rata-rata 4,2 persen per tahun; (2) Industri pertanian tumbuh rata-rata 3,7 persen per tahun, yang salah satunya didukung oleh perbaikan infrastruktur pertanian untuk memacu produktivitas; (3) Industri jasa yang mampu menjadi motor pertumbuhan ekonomi, di antaranya jasa informasi dan komunikasi; dan (4) Industri transportasi dan pergudangan yang tumbuh masing-masing sebesar 8,9 dan 7,1 persen per tahun. Dari sisi pengeluaran, investasi tumbuh rata-rata 5,4 persen per tahun dan merupakan pendorong utama pertumbuhan ekonomi. Dukungan terhadap pertumbuhan investasi utamanya bersumber dari perbaikan iklim investasi, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan layanan investasi. Selanjutnya, konsumsi rumah tangga mampu tumbuh ratarata 5,0 persen per tahun. Di samping itu, konsumsi pemerintah mampu tumbuh rata-rata 3,4 persen per tahun. Ekspor dan impor barang dan jasa riil masing-masing tumbuh sebesar 2,1 dan 0,6 persen per tahun. Stabilitas makro ekonomi diupayakan tetap terjaga, yang tercermin dari terkendalinya laju inflasi dan nilai tukar, cadangan devisa yang meningkat, dan defisit transaksi berjalan yang berada dalam batas aman. Sepanjang tahun 2015– 2019, inflasi mencapai rata-rata 3,2 persen per tahun, berada dalam rentang target yang telah ditetapkan. Sementara itu, di tengah upaya pengendalian nilai tukar dan defisit transaksi berjalan, kondisi neraca pembayaran Indonesia masih relatif kuat yang tercermin dari peningkatan cadangan devisa Indonesia dari USD111,9 miliar pada tahun 2014 menjadi USD129,2 miliar pada tahun 2019. 1. Berdasarkan World Economic Outlook Database IMF Oktober 2019. -I.18- Di sisi fiskal, kebijakan tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan dan menjaga stabilitas ekonomi, dengan tetap memperhatikan kesinambungan fiskal jangka menengah. Hal ini tercermin dari rasio utang yang di bawah 30 persen Pertumbuhan Domestik Bruto (PDB) dan defisit anggaran yang terjaga lebih rendah dari 3,0 persen PDB. Melalui kinerja perekonomian yang kuat dan stabil, kesejahteraan masyarakat meningkat. Ekspansi perekonomian domestik mampu menciptakan tambahan lebih dari 11 juta lapangan kerja pada tahun 2015-2019, melebihi target 10 juta lapangan kerja. Tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 5,28 persen pada tahun 2019 dari 6,18 persen pada tahun 2015. PDB per kapita terus meningkat dari USD3.531 pada tahun 2014 menjadi USD3.927 pada tahun 2018, setara dengan GNI per kapita (Atlas Method) USD3.840 mendekati ambang batas negara berpendapatan menengah-tinggi2. Tingkat kemiskinan turun hingga satu digit (9,41 persen pada Maret 2019), karena program penanggulangan kemiskinan telah dilaksanakan secara efektif. Rasio gini mengalami penurunan dari 0,414 (2014) menjadi 0,382 (2019) yang menunjukkan berkurangnya ketimpangan antargolongan pendapatan. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mengalami peningkatan dari 68,90 (2014) menjadi 71,39 (2018). Target pertumbuhan ekonomi dan target pembangunan lainnya merupakan sasaran makro pembangunan. Gambar 1.3 Pencapaian Sasaran Makro Pembangunan 2015-2019 Pertumbuhan Ekonomi (2015-2019) Pertumbuhan Investasi (2015-2019) 5,0 5,4 persen persen PDB Per Kapita (2018) USD Tingkat Inflasi (2015-2019) 3,2 3.927 persen CAPAIAN SASARAN MAKRO PEMBANGUNAN Tingkat Kemiskinan (2019) TPT (2019) 9,41 5,28 persen persen Rasio Gini (2019) 0,382 IPM (2018) 71,39 Catatan: Angka pertumbuhan ekonomi dan investasi 2019 berdasarkan perkiraan Bappenas. Sumber: BPS 2.Batas GNI per kapita (Atlas Method) negara berpendapatan menengah tinggi menurut World Bank per Juli 2019 sebesar USD3.996. -I.19- Tantangan Perekonomian Tahun 2020-2024 Ketidakpastian Global Ke depan, risiko ketidakpastian masih akan mewarnai perkembangan perekonomian dunia. Pertumbuhan ekonomi dan perdagangan dunia diperkirakan akan cenderung stagnan dengan tren melambat, masing-masing diproyeksikan3 sebesar 3,5 dan 3,7 persen per tahun sepanjang tahun 2020-2024. Harga komoditas internasional ekspor utama Indonesia, antara lain batubara dan minyak kelapa sawit, diperkirakan juga relatif rendah. Selain itu, risiko ketidakpastian lainnya yang perlu diantisipasi antara lain perang dagang, perlambatan ekonomi China, dan risiko geopolitik di Timur Tengah. Laju Pertumbuhan Ekonomi Relatif Stagnan Selepas krisis ekonomi 1998, rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,3 persen per tahun. Bahkan dalam empat tahun terakhir pertumbuhan ekonomi Indonesia cenderung stagnan pada kisaran 5,0 persen. Dengan tingkat pertumbuhan ekonomi tersebut, sulit bagi Indonesia untuk segera menjadi negara berpendapatan tinggi. Stagnannya pertumbuhan ekonomi utamanya disebabkan oleh tingkat produktivitas yang rendah karena transformasi struktural belum berjalan dengan baik. Hasil diagnosis terhadap pertumbuhan ekonomi (Growth Diagnostics)4 menemukan bahwa faktor yang menjadi kendala utama yang mengikat (the most binding constraint) pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah regulasi yang tidak mendukung penciptaan dan pengembangan bisnis, bahkan cenderung membatasi, serta kualitas institusi yang rendah. Selain itu, kualitas SDM menjadi kendala mengikat bagi pertumbuhan ekonomi jangka menengah-panjang. Apabila tidak segera diatasi, kualitas SDM yang rendah akan menghalangi Indonesia untuk bersaing di era digital dan sulit beralih ke manufaktur dengan kandungan teknologi yang semakin meningkat. Kendala lain yang masih harus diatasi adalah rendahnya penerimaan perpajakan dan kualitas belanja, serta infrastruktur yang masih harus ditingkatkan, terutama terkait konektivitas. Gambar 1.4 Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 1968-2019 (Persen) 15 basis pertumbuhan yang rendah lonjakan harga minyak 10 penurunan pertumbuhan dari sektor harga minyak manufaktur & liberalisasi lonjakan harga komoditas 5 Rata-rata 1968-1979 7,5% 0 Rata-rata 1980-1996 6,4% Rata-rata 2000-2019* 5,3% *angka 2019 berdasarkan perkiraan Bappenas -5 -10 Krisis Keuangan Asia -15 1968 1973 1978 1983 1988 1993 Sumber: Diolah dari BPS 3. Berdasarkan World Economic Outlook Database IMF Oktober 2019. 4. Studi Growth Diagnostic Bappenas 2018. 1998 2003 2008 2013 2018 -I.20Defisit Transaksi Berjalan yang Meningkat Tidak berkembangnya industri pengolahan berdampak pada kinerja perdagangan internasional Indonesia. Hingga saat ini, ekspor Indonesia masih didominasi oleh ekspor komoditas, tidak berbeda dengan kondisi 40 tahun yang lalu. Rasio ekspor terhadap PDB terus menurun dari 41,0 persen (2000) menjadi 21,0 persen (2018). Akibatnya, Indonesia masih mengalami defisit transaksi berjalan hingga mendekati 3,0 persen PDB. Sementara beberapa peer countries sudah mencatatkan surplus. Peningkatan defisit transaksi berjalan menjadi penghambat bagi akselerasi pertumbuhan ekonomi di tengah perlambatan ekonomi dunia. Revolusi Industri 4.0 dan Ekonomi Digital Saat ini dunia telah memasuki era revolusi industri 4.0. Revolusi tersebut memberikan tantangan dan peluang bagi perkembangan perekonomian ke depan. Di satu sisi, digitalisasi, otomatisasi, dan penggunaan kecerdasan buatan dalam aktivitas ekonomi akan meningkatkan produktivitas dan efisiensi dalam produksi modern, serta memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi konsumen. Teknologi digital juga membantu proses pembangunan di berbagai bidang di antaranya pendidikan melalui pembelajaran jarak jauh (distance learning), pemerintahan melalui e-government, inklusi keuangan melalui financial technology (fin-tech), dan pengembangan UMKM seiring berkembangnya e-commerce. Namun di sisi lain, perkembangan revolusi industri 4.0 berpotensi menyebabkan hilangnya pekerjaan di dunia. Diperkirakan 60 persen jabatan pekerjaan di dunia akan tergantikan oleh otomatisasi. Di Indonesia, diperkirakan 51,8 persen potensi pekerjaan yang akan hilang. Di samping itu, tumbuhnya berbagai aktivitas bisnis dan jual beli berbasis online belum dibarengi oleh optimalisasi penerimaan negara dan pengawasan kepatuhan pajak atas transaksi tersebut. Industry 4.0 -I.21- Sasaran Ekonomi Makro Tahun 2020-2024 Dalam rangka mencapai sasaran pembangunan jangka menengah, pertumbuhan ekonomi diharapkan meningkat rata-rata 5,7-6,0 persen per tahun, melalui peningkatan produktivitas, investasi yang berkelanjutan, perbaikan pasar tenaga kerja, dan peningkatan kualitas SDM. Dengan target pertumbuhan ekonomi tersebut, Gross National Income (GNI) per kapita (Atlas Method) diharapkan meningkat menjadi USD5.810-6.000 per kapita pada tahun 2024. Selain menjaga pertumbuhan ekonomi, stabilitas harga tetap menjadi prioritas. Sasaran inflasi tahun 2020-2024 dijaga stabil dengan tren menurun, menjadi sekitar 2,7 persen pada tahun 2024. Pencapaian sasaran tersebut diupayakan melalui penyelesaian permasalahan struktural, pengelolaan ekspektasi, dan penguatan koordinasi. Gambar 1.5 Skenario Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2020-2024 Pertumbuhan Ekonomi, Persen (GNI Per Kapita Harga Berlaku Atlas Method ) 6,5 (6.000) 6,3 (5.550) 6,0 Rata-rata 6,0 (5.130) 5,7 (4.730) Rata-rata 5,7 6,2 (5.810) 6,0 (5.420) 5,7 (5.060) 5,3 (4.350) 5,4 (4.700) 2020 2021 2022 2023 2024 Sumber: Bappenas Gambar 1.6 Rincian Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2020-2024 PDB SISI PRODUKSI 2015-2019 4,2 3,7 4,1 6,6 8,9 6,0 0,4 RATA-RATA 2020-2024 (PERSEN/TAHUN) PDB SISI PENGELUARAN Industri Pengolahan 6,2-6,5 2015-2019 Pertanian Konsumsi RT & LNPRT 3,8-3,9 5,4-5,6 Perdagangan Konsumsi Pemerintah 6,0-6,3 4,7-4,9 Jasa Keuangan Investasi 6,8-7,2 Informasi dan Komunikasi 8,3-8,9 Konstruksi 6,1-6,4 Pertambangan 1,9-2,0 Sumber: Bappenas 6,6-7,0 PERTUMBUHAN EKONOMI INDONESIA 4,7-4,9 5,7-6,0 4,7-4,8 Ekspor Impor 5,0 3,4 5,4 2,1 0,6 -I.22Gambar 1.7 Sasaran Makro Pembangunan Tahun 2020-2024 Pertumbuhan Investasi 6,6-7,0 persen Tingkat Inflasi 2,7* persen 1,7* 21,0* (2020-2024) *) Sasaran pada skenario pertumbuhan rata-rata 6,0 persen per tahun Defisit Transaksi Berjalan Share Industri Pengolahan persen PDB (2024) persen (2024) Pertumbuhan Ekspor Non Migas Pertumbuhan Industri Pengolahan Non Migas 7,4* persen 6,6-7,0 persen (2024) Rasio Pajak 10,7-12,3 persen PDB (2024) (2020-2024) (2020-2024) SASARAN MAKRO PEMBANGUNAN 2020-2024 Penurunan Emisi GRK TPT Rasio Gini IPM 6,0-7,0 3,6-4,3 0,360-0,374 75,54 menuju target 29% di 2030 persen (2024) persen (2024) (2024) (2024) (Paris Agreement) Tingkat Kemiskinan 27,3 persen (2024) Sumber: Bappenas Perbaikan kondisi makro tersebut berdampak pada peningkatan kualitas pertumbuhan. Pada tahun 2024, tingkat kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka diharapkan menurun masing-masing menjadi 6,0–7,0 persen dan 3,6–4,3 persen; tingkat rasio gini menurun menjadi 0,360–0,374; dan IPM yang mengindikasikan perbaikan kualitas sumber daya manusia meningkat menjadi 75,54. Salah satu kunci untuk dapat mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dalam lima tahun ke depan adalah transformasi struktural. Perbaikan transformasi struktural utamanya didorong oleh revitalisasi industri pengolahan dengan tetap mendorong perkembangan sektor lain melalui transformasi pertanian, hilirisasi pertambangan, pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, dan transformasi sektor jasa. Gambar 1.8 Sasaran PDB Sisi Produksi: Transformasi Struktural untuk Peningkatan Kesejahteraan REVITALISASI INDUSTRI TRANSFORMASI PERTANIAN TRANSFORMASI SEKTOR JASA PERTANIAN JASA INDUSTRI 4,2 5,8 3,7 6,2-6,5 2015-2019 2020-2024 2020-2024 Meningkatkan produktivitas lahan dan memperkuat nilai tambah pertanian PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR 3,4 5,2-5,5 2015-2019 2020-2024 2015-2019 2020-2024 2015-2019 Memperbaiki lingkungan usaha yang mendukung modernisasi industri, termasuk melalui penerapan Industri 4.0 LISTRIK 6,6-6,9 3,8-3,9 Mendorong sektor jasa dengan nilai tambah yang tinggi didorong oleh inovasi dan teknologi HILIRISASI PERTAMBANGAN KONSTRUKSI PERTAMBANGAN 6,0 0,4 6,1-6,4 2015-2019 2020-2024 Melanjutkan pembangunan infrastruktur terutama konektivitas dan energi untuk mendukung ekspansi ekonomi dan pertumbuhan inklusif 1,9-2,0 2015-2019 2020-2024 Keterangan: Rata-rata pertumbuhan (Persen) Angka tahun 2019 merupakan perkiraan 2015-2019 2020-2024 Sumber: Bappenas Peningkatan nilai tambah pertambangan yang mendukung pengembangan industri hilir -I.23Memperkuat Permintaan Domestik Di sisi permintaan domestik, konsumsi masyarakat (rumah tangga dan Lembaga Non Profit Rumah Tangga/LNPRT) diharapkan tumbuh rata-rata 5,4-5,6 persen per tahun. Peningkatan konsumsi masyarakat didorong oleh peningkatan pendapatan masyarat seiring dengan penciptaan lapangan kerja yang lebih besar dan lebih baik, stabilitas harga, dan bantuan sosial pemerintah yang lebih tepat sasaran. Konsumsi pemerintah tumbuh rata-rata 4,7-4,9 persen per tahun didukung oleh peningkatan belanja pemerintah, baik pusat maupun transfer ke daerah, seiring dengan peningkatan pendapatan negara, terutama penerimaan perpajakan. Ekspansi perekonomian 2020-2024 terutama didorong oleh peningkatan investasi (pembentukan modal tetap bruto) yang tumbuh 6,6-7,0 persen per tahun. Untuk mencapai target tersebut, investasi swasta (asing maupun dalam negeri) didorong melalui deregulasi prosedur investasi, sinkronisasi dan harmonisasi peraturan perizinan, termasuk meningkatkan Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia dari peringkat 73 pada tahun 2019 menuju peringkat 40 pada tahun 2024. Peningkatan investasi juga didorong oleh peningkatan investasi pemerintah, termasuk BUMN, terutama untuk infrastruktur. Hal ini ditunjukkan salah satunya dengan peningkatan stok infrastruktur menjadi 49,4 persen PDB pada tahun 2024. Peningkatan investasi juga dilakukan melalui peningkatan produktivitas, yang mendorong peningkatan efisiensi investasi. Gambar 1.9 Sasaran PDB Sisi Pengeluaran: Memperkuat Permintaan Domestik KONSUMSI RT & LNPRT 5,0 KONSUMSI PEMERINTAH 5,4-5,6 Konsumsi masyarakat meningkat seiring dengan peningkatan pendapatan dan penciptaan lapangan kerja yang lebih baik 3,4 5,4 5.810-6.000 6,6-7,0 Memberikan fasilitas kemudahan usaha dan investasi, meningkatkan kepastian hukum, dan melanjutkan pembangunan infrastruktur Dorongan pemerintah berupa belanja yang lebih berkualitas serta penerimaan perpajakan yang optimal 4,9-5,1 GNI per kapita 2024 (USD Harga Berlaku Atlas Method) 6,0-7,0 Keterangan: Rata-rata pertumbuhan (Persen) Angka tahun 2019 merupakan perkiraan 5,7* 49,4* Belanja Pemerintah Pusat 2024 (Persen PDB) 3,6-4,3 10,7-12,3 TPT 2024 (Persen) Rasio Pajak 2024 (Persen PDB) *) Sasaran pada skenario pertumbuhan rata-rata 6,0 persen per tahun Share PMA/PMDN 2024 terhadap Investasi (Persen) ICOR 2024 9,5-11,2 2020-2024 Sumber: Bappenas 17,7* Transfer ke Daerah dan Dana Desa 2024 (Persen PDB) Tingkat Kemiskinan 2024 (Persen) 2015-2019 INVESTASI 4,7-4,9 7,0* Stok Infrastruktur Pertumbuhan Capex 2024 (Persen PDB) BUMN 2020-2024 (Rata-rata, Persen) -I.24Diversifikasi Ekspor dan Stabilitas Eksternal Secara keseluruhan, ekspor barang dan jasa secara riil tumbuh rata-rata 4,7-4,9 persen per tahun. Peningkatan ekspor barang tahun 2020-2024 akan didukung oleh revitalisasi industri pengolahan yang mendorong diversifikasi produk ekspor non-komoditas, terutama ekspor produk manufaktur berteknologi tinggi dan mengurangi ketergantungan impor. Peningkatan juga didorong oleh peningkatan ekspor jasa, utamanya jasa perjalanan, melalui pengembangan sektor pariwisata. Diversifikasi ekspor tidak hanya dilakukan dari sisi produk, namun juga dalam hal negara tujuan ekspor. Perluasan pasar ekspor utamanya dilakukan ke kawasan Afrika, Amerika Latin, dan Eropa Timur. Sementara impor barang dan jasa secara riil tumbuh rata-rata 4,7-4,8 persen per tahun didorong oleh peningkatan permintaan domestik, terutama investasi. Kinerja perdagangan internasional yang membaik akan mendorong penguatan stabilitas eksternal, yang ditandai dengan perbaikan defisit transaksi berjalan menjadi 1,7 persen PDB dan peningkatan cadangan devisa menjadi USD159,5 miliar pada tahun 2024. Gambar 1.10 Sasaran PDB Sisi Pengeluaran: Diversifikasi Ekspor dan Stabilitas Eksternal IMPOR RIIL BARANG DAN JASA EKSPOR RIIL BARANG DAN JASA 2,1 4,7-4,9 0,6 4,7-4,8 Kontribusi net ekspor diharapkan menuju positif, didukung oleh revitalisasi sektor industri pengolahan yang mendorong diversifikasi produk ekspor dan ketergantungan terhadap impor. Peningkatan ekspor juga didukung oleh pengembangan sektor pariwisata 21,0* 7,0* Share Industri Manufaktur 2024 (Persen PDB) Pertumbuhan Industri Manufaktur Non Migas 2020-2024 (Rata-Rata, Persen) 7,4* Pertumbuhan Ekspor Non Migas 2020-2024 (Rata-Rata, Persen) 22,3* 30,0* 78,0* Jumlah Wisman 2024 (Juta Kunjungan) Devisa Pariwisata 2024 (USD Miliar) Share Ekspor Industri Pengolahan 2024 (Persen) STABILITAS EKSTERNAL YANG KUAT Keterangan: Rata-rata pertumbuhan (Persen) Angka tahun 2019 merupakan perkiraan 2015-2019 2020-2024 *) Sasaran pada skenario pertumbuhan rata-rata 6,0 persen per tahun Sumber: Bappenas 159,5* 1,7* Cadangan Devisa 2024 (USD Miliar) Defisit Transaksi Berjalan 2024 (Persen PDB) -I.25Menjaga Kesinambungan Fiskal Pemerintah berkomitmen untuk menjaga APBN yang sehat dengan tetap memberikan stimulus terhadap perekonomian. Pendapatan negara ditargetkan meningkat menjadi 12,9-14,6 persen PDB pada tahun 2024, dengan rasio perpajakan mencapai 10,7-12,3 persen pada tahun 2024. Hal ini dicapai melalui perbaikan yang berkelanjutan baik dari sisi administrasi maupun kebijakan perpajakan. Dari sisi administrasi, terus dilakukan pembaruan sistem administrasi perpajakan sebagai upaya perbaikan basis data perpajakan dan peningkatan kepatuhan. Dari sisi kebijakan, pemerintah terus melakukan penggalian potensi penerimaan, antara lain potensi yang berasal dari aktivitas jasa digital lintas negara, reformasi kebijakan cukai melalui penyederhanaan struktur tarif cukai Hasil Tembakau (HT), peningkatan tarif cukai HT, dan ekstensifikasi barang kena cukai. Kebijakan ini juga diimbangi dengan peran kebijakan perpajakan sebagai instrumen pendorong investasi melalui penyediaan insentif fiskal yang mendukung aktivitas penciptaan nilai tambah ekonomi (industri manufaktur, pariwisata, ekonomi kreatif dan digital). Stimulus terhadap perekonomian lainnya juga dilakukan dengan penajaman belanja negara. Total belanja negara diperkirakan meningkat menjadi 14,4 - 16,3 persen PDB, dengan belanja pemerintah pusat dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) masingmasing meningkat menjadi 9,5-11,2 dan 4,9 - 5,1 persen PDB pada tahun 2024. Defisit akan dijaga pada 1,5 - 1,7 persen PDB pada tahun 2024, berada di bawah batas defisit yang diamanatkan oleh undang-undang. Keseimbangan primer diarahkan menuju positif. Dengan komposisi tersebut, rasio utang akan dijaga di bawah 30 persen PDB. Gambar 1.11 Sasaran Keuangan Negara Tahun 2024 (Persen PDB) MOBILISASI PENDAPATAN NEGARA PENAJAMAN BELANJA NEGARA PEMBIAYAAN 12,9 - 14,6 14,4 - 16,3 1,5 - 1,7 Penerimaan Perpajakan 10,7 - 12,3* PNBP Hibah Belanja Pemerintah Pusat Transfer ke Daerah dan Dana Desa Primary Balance Surplus/Defisit 2,1 - 2,2 0,1 - 0,1 9,5 - 11,2 4,9 - 5,1 0,2 - 0,0 (1,5) - (1,7) *Tax Ratio arti sempit Sumber: Kementerian Keuangan Belanja K/L Belanja Non K/L 4,8 - 5,6 4,7 - 5,6 Rasio Utang 28,5 - 29,2 -I.26Menjaga Stabilitas Inflasi dan Nilai Tukar Laju inflasi yang rendah dan stabil diharapkan dapat menjaga daya beli dan mendorong konsumsi masyarakat sehingga dapat mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Pemerintah dan Bank Indonesia berkomitmen untuk menjaga laju inflasi rendah dan stabil dalam jangka menengah. Dalam kurun waktu tahun 2020-2024, kebijakan pengendalian inflasi diarahkan untuk: (i) meningkatkan ketersediaan komoditas pangan strategis; (ii) memperkuat tata kelola sistem logistik nasional dan konektivitas antarwilayah; (iii) meningkatkan kerjasama antardaerah; (iv) menjangkar ekspektasi inflasi dalam sasaran yang ditetapkan; serta (iv) meningkatkan kualitas data/statistik. Sepanjang tahun 2020-2024, nilai tukar stabil pada tingkat fundamentalnya untuk menjaga daya saing ekspor. Hal ini dapat dicapai melalui: (i) pengendalian tingkat inflasi; (ii) optimalisasi suku bunga acuan Bank Indonesia; (iii) kecukupan likuiditas; (iv) pendalaman pasar keuangan; (v) penurunan defisit transaksi berjalan; serta (vi) sinergi kebijakan yang diarahkan untuk penerapan reformasi struktural yang mampu meningkatkan daya saing perekonomian domestik. Mengurangi Ketimpangan Wilayah Pertumbuhan ekonomi di setiap wilayah diharapkan berjalan beriringan dengan pertumbuhan ekonomi nasional. Kebijakan di setiap wilayah diharapkan selaras dengan kebijakan di tingkat nasional, dengan tetap memperhatikan keunggulan dan karakteristik wilayah dalam rangka mengurangi ketimpangan antar wilayah. Perekonomian nasional dalam kurun waktu lima tahun ke depan diarahkan agar tumbuh lebih cepat di luar Pulau Jawa dan Sumatera. Pergeseran perekonomian ditandai dengan bergesernya porsi (share) perekonomian secara nominal sebesar 1,1 persen ke luar Pulau Jawa dan Sumatera. Angka pergeseran ini telah mempertimbangkan kemampuan wilayah yang berpotensi untuk tumbuh lebih cepat dari Pulau Jawa dan Sumatera. Momentum pertumbuhan Pulau Sumatera tetap dijaga dan didorong akan melebihi tingkat pertumbuhan Pulau Jawa. Kebijakan hilirisasi komoditas unggulan, pengembangan potensi pariwisata, perkuatan infrastruktur konektivitas antarwilayah menjadi kunci percepatan pertumbuhan Pulau Sumatera. Pulau Jawa – Bali tetap menjadi wilayah yang memiliki porsi (share) terbesar dalam perekonomian didorong oleh pergeseran struktur ekonomi ke sektor jasa dengan tetap mempertahankan pertumbuhan di sektor industri pengolahan. Pergeseran struktur ekonomi ini diharapkan mampu menjaga pertumbuhan ekonomi pulau Jawa - Bali yang lebih stabil sebagai penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional. Pertumbuhan ekonomi Kepulauan Nusa Tenggara bertumpu pada hilirisasi sumber daya alam, perdagangan, dan pariwisata. Pulau Nusa Tenggara diarahkan untuk melakukan diversifikasi industri pengolahan yang berbasis pada sektor pertanian, peternakan, dan perkebunan dengan mengurangi ketergantungan perekonomian pulau tersebut pada sektor pertambangan. -I.27- Pertumbuhan ekonomi Pulau Kalimantan akan meningkat terutama didorong oleh investasi untuk pembangunan Ibu Kota Negara yang menciptakan efek pengganda besar bagi perekonomian serta hilirisasi sumber daya alam untuk energi. Pulau Sulawesi masih menjadi penopang pertumbuhan di Kawasan Indonesia Timur dengan didorong oleh investasi untuk hilirisasi sumber daya alam, peningkatan konektivitas sentra industri, dan sebagai pusat perdagangan Kawasan Timur Indonesia. Perekonomian Kepulauan Maluku diharapkan tumbuh tinggi dengan didorong oleh pengembangan industri perikanan, pariwisata, dan hilirisasi sumber daya alam. Pulau Papua diharapkan tumbuh lebih tinggi untuk meningkatkan skala ekonomi di Kawasan Timur Indonesia dengan didorong oleh hilirisasi sumber daya alam dan diversifikasi industri pengolahan berbasis perkebunan, pangan, dan perikanan. Penguatan konektivitas juga dilakukan untuk menurunkan disparitas harga komoditas dan biaya logistik. Dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, Maluku dan Papua diharapkan mampu mengejar ketertinggalan dari wilayah lainnya. Gambar 1.12 Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi per Pulau Tahun 2020-2024 SUMATERA 2015-2019 : 4,2 2020-2024 : 6,0 KALIMANTAN 2015-2019 : 3,4 2020-2024 : 6,7 SULAWESI 2015-2019 : 7,2 2020-2024 : 7,6 MALUKU 2015-2019 : 6,2 2020-2024 : 7,3 JAWA & BALI 2015-2019 : 5,6 2020-2024 : 5,9 Keterangan: Rata-rata pertumbuhan (Persen) Angka tahun 2019 merupakan perkiraan Sumber : Bappenas NUSA TENGGARA 2015-2019 : 5,1 2020-2024 : 6,0 PAPUA 2015-2019 : 5,5 2020-2024 : 6,6 -I.28Kebutuhan Investasi dan Pembiayaan Untuk mencapai sasaran pertumbuhan ekonomi rata-rata 5,7-6,0 persen per tahun, dibutuhkan investasi sebesar Rp35.212,4-35.455,6 triliun sepanjang tahun 2020-2024. Dari total kebutuhan tersebut, pemerintah dan BUMN akan menyumbang masing-masing sebesar 8,4-10,1 persen dan 8,5-8,8 persen, sementara sisanya akan dipenuhi oleh masyarakat atau swasta. Pembiayaan kebutuhan investasi pada tahun 2020-2024 diupayakan dengan pendalaman sektor keuangan baik bank maupun non-bank, antara lain melalui peningkatan inklusi keuangan, perluasan inovasi produk keuangan, pengembangan infrastruktur sektor jasa keuangan, dan optimalisasi alternatif pembiayaan. Tabel 1.1 Pertumbuhan dan Stuktur Ekonomi Tahun 2020-2024 (Persen) Indikator Pertumbuhan PDB Sisi Pengeluaran Konsumsi Masyarakat Konsumsi Pemerintah Investasi (PMTB) Ekspor Barang dan Jasa Impor Barang dan Jasa Sisi Produksi Pertanian, Kehutanan dan Perikanan Pertambangan dan Penggalian Industri Pengolahan Pengadaan Listrik dan Gas, dan Produksi Es Pengadaan Air Konstruksi Perdagangan besar dan eceran, dan reparasi Mobil dan Sepeda Motor Transportasi dan Pergudangan Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum Informasi dan Komunikasi Jasa Keuangan Real Estat Jasa Perusahaan Proyeksi Jangka Menengah Perkiraan 2019 2020 2021 2022 2023 2024 5,1 5,3 5,4 – 5,7 5,7 – 6,0 6,0 – 6,3 6,2 – 6,5 5,2 2,8 4,8 -1,2 -8,2 5,0 4,3 5,6 3,9 4,3 5,2 – 5,4 4,5 – 4,6 5,8 – 6,2 3,9 – 4,2 4,4 – 4,6 5,4 – 5,6 4,6 – 4,9 6,3 – 6,9 4,6 – 4,8 4,7 – 4,8 5,7 – 5,9 4,8 – 5,1 7,2 – 7,8 5,3 – 5,6 5,0 – 5,1 5,9 – 6,1 5,1 – 5,3 8,0 – 8,4 5,8 – 6,2 5,1 – 5,2 3,5 3,7 3,7 – 3,8 3,8 – 3,9 3,9 – 4,0 4,0 – 4,1 1,4 1,9 1,9 – 1,9 1,9 – 2,0 2,0 – 2,1 2,0 – 2,2 4,1 5,0 5,2 – 5,5 6,2 – 6,5 7,1 – ,5 7,7 – 8,1 3,9 4,2 5,2 – 5,2 5,2 – 5,6 5,5 – 6,0 5,7 – 6,1 7,4 5,7 4,0 5,7 4,3 – 4,4 5,8 – 6,1 4,5 – 4,6 6,1 – 6,4 4,7 – 4,8 6,4 – 6,7 4,9 – 5,0 6,6 – 6,9 4,8 5,5 5,6 – 6,0 5,9 – 6,5 6,2 – 6,7 6,4 – 6,8 5,8 7,0 7,1 – 7,4 7,3 – 7,7 7,5 – 7,9 7,5 – 8,0 5,6 6,0 6,1 – 6,3 6,3 – 6,5 6,5 – 6,7 6,7 – 6,8 9,3 6,0 5,5 9,8 7,3 6,3 4,9 8,3 7,7 – 8,8 6,4 – 6,9 5,0 – 5,0 8,4 – 8,4 8,4 – 9,2 6,7 – 7,1 5,0 – 5,2 8,5 – 8,5 8,9 – 9,4 7,1 – 7,7 5,3 – 5,3 8,5 – 8,7 9,1 – 9, 8 7,3 – 7,8 5,3 – 5,4 8,7 – 8,8 -I.29- Proyeksi Jangka Menengah Perkiraan 2019 2020 2021 2022 2023 2024 6,0 4,5 4,8 – 5,1 5,1 – 5,4 5,2 – 5,5 5,4 – 5,6 6,1 5,1 5,2 – 5,2 5,2 – 5,3 5,5 – 5,6 5,7 – 5,8 8,6 7,5 7,6 – 8,0 8,1 – 8,2 8,4 – 8,5 8,5 – 8,6 10,1 8,9 9,3 – 9,5 9,5 – 9,6 9,6 – 9,6 9,7 – 9,7 12,5 12,3 12,6 – 10,0 11,9 – 11,9 11,7 – 11,6 11,5 – 11,4 7,4 7,1 6,8 – 6,7 6,5 – 6,4 6,2 – 6,2 5,9 – 5,9 19,7 19,7 19,7-19,8 19,9 – 20,0 20,2 – 20,4 20,5 – 21,0 1,1 1,1 1,1 – 1,1 1,1 – 1,1 1,1 – 1,1 1,1 – 1,1 0,1 0,1 10,6 10,6 0,1 – 0,1 10,7– 10,7 0,1 – 0,1 10,7– 10,7 0,1 – 0,1 10,8 – 10,8 0,1 – 0,1 10,8 – 10,8 13,0 13,0 13,0– 13,1 13,1– 13,2 13,1 – 13,3 13,2 – 13,3 5,5 5,6 5,7 – 5,7 5,7 – 5,8 5,8 – 5,8 5,9 – 5,9 2,7 2,7 2,7 – 2,7 2,6 – 2,6 2,6 – 2,6 2,6 – 2,6 3,9 3,9 3,9 – 3,9 4,0 – 4,0 4,0 – 4,1 4,1 – 4,2 Jasa Keuangan 4,2 4,2 4,3 – 4,3 4,3 – 4,3 4,4 – 4,4 4,4 – 4,4 Real Estat 2,7 2,7 2,7 – 2,7 2,7 – 2,7 2,7 – 2,7 2,6 – 2,6 Jasa Perusahaan Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib Jasa Pendidikan Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial Jasa Lainnya 1,9 1,9 2,0 – 2,0 2,0 – 2,0 2,1 – 2,1 2,1 – 2,1 3,6 3,6 3,6 – 3,6 3,5 -3,5 3,5 -3,5 3,5 -3,5 3,3 3,2 3,2 – 3,2 3,2 – 3,2 3,2 – 3,2 3,2 – 3,2 1,1 1,1 1,1 – 1,1 1,1 – 1,1 1,1 – 1,1 1,1 – 1,1 1,9 2,0 2,0 – 2,0 2,1 – 2,1 2,2 – 2,2 2,2 – 2,3 Indikator Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib Jasa Pendidikan Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial Jasa Lainnya Distribusi PDB (%) Pertanian, Kehutanan dan Perikanan Pertambangan dan Penggalian Industri Pengolahan Pengadaan Listrik dan Gas, dan Produksi Es Pengadaan Air Konstruksi Perdagangan besar dan eceran, dan reparasi Mobil dan Sepeda Motor Transportasi dan Pergudangan Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum Informasi dan Komunikasi Sumber: Bappenas dan BPS -I.30Tabel 1.2 Neraca Pembayaran Indonesia Tahun 2020-2024 (USD Miliar) Indikator Perkiraan 2019 Proyeksi Jangka Menengah 2020 2021 2022 2023 2024 -30,7 -30,4 -30,3 -30,2 -30,0 -29,3 Barang -0,4 0,3 1,0 3,0 7,5 15,0 - Ekspor 167,2 175,9 185,9 198,5 214,8 235,1 - Impor -167,6 -175,6 -184,8 -195,5 -207,3 -220,1 Jasa -7,0 -6,8 -6,3 -5,3 -4,9 -4,4 - Ekspor 31,7 33,9 37,0 41,8 47,3 53,8 - Impor -38,6 -40,7 -43,3 -47,1 -52,3 -58,2 Pendapatan Primer -30,6 -31,5 -32,8 -35,9 -40,6 -48,1 7,3 7,6 7,8 7,9 8,0 8,2 39,3 31,2 33,4 35,8 38,0 42,0 Transaksi Modal 0,1 0,1 0,1 0,1 0,2 0,2 Transaksi Finansial 39,2 31,1 33,3 35,7 37,8 41,9 - Investasi Langsung 17,5 18,6 21,5 24,3 27,4 32,0 - Investasi Portofolio 24,3 18,5 18,9 19,7 20,0 20,5 - Derivatif Finansial 0,0 0,0 0,0 0,0 0,0 0,0 - Investasi Lainnya -2,5 -6,0 -7,1 -8,3 -9,5 -10,7 8,6 0,8 3,1 5,6 8,0 12,7 129,2 130,1 133,2 138,8 146,8 159,5 - Dalam Bulan Impor 7,6 7,2 7,0 6,9 6,8 6,9 Transaksi Berjalan (% PDB) -2,7 -2,5 -2,3 -2,1 -1,9 -1,7 Transaksi Berjalan Pendapatan Sekunder Transaksi Modal dan Finansial Total (Transaksi Berjalan + Modal dan Finansial) Memorandum: Posisi Cadangan Devisa Sumber: Bappenas dan BI -I.31Tabel 1.3 Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2020-2024 (Persen PDB) Indikator Perkiraan 2019* Proyeksi Jangka Menengah 2020 2021 2022 2023 2024 12,2 11,9 – 13,1 12,5 – 13,4 12,6 – 13,8 12,8 – 14,1 12,9 – 14,6 Penerimaan Perpajakan 9,6 9,7 – 10,5 10,1 – 10,7 10,3 – 11,2 10,5 – 11,7 10,7 – 12,3 Penerimaan Negara Bukan Pajak 2,5 2,2 – 2,5 2,3 – 2,6 2,3 – 2,5 2,2 – 2,3 2,1 – 2,2 Hibah 0,0 0,1 - 0,1 0,1 - 0,1 0,1 - 0,1 0,1 - 0,1 0,1 - 0,1 14,4 13,7 – 15,1 14,2 – 15,1 14,2 – 15,5 14,3 – 15,8 14,4 – 16,3 9,3 8,9 – 10,0 9,2 – 10,0 9,3 – 10,4 9,4 – 10,7 9,5 – 11,2 5,5 4,4 – 5,5 4,9 – 5,2 4,8 – 5,4 4,6 – 5,4 4,8 – 5,6 3,9 4,5 – 4,5 4,3 – 4,8 4,5 – 5,1 4,8 – 5,3 4,7 – 5,6 Transfer ke Daerah dan Dana Desa 5,0 4,8 – 5,1 5,0- 5,2 4,9 – 5,1 4,9 – 5,1 4,9 – 5,1 - Transfer ke Daerah 4,6 4,4 - 4,7 4,6 – 4,8 4,5 – 4,7 4,5 – 4,7 4,5 – 4,7 - Dana Desa 0,4 0,4 – 0,4 0,4 – 0,4 0,4 – 0,4 0,4 – 0,4 0,4 – 0,4 Keseimbangan Primer (0,5) 0,0–(0,3) 0,1 – 0,0 0,1 – 0,0 0,2 – 0,0 0,2 – 0,0 Surplus/Defisit Anggaran (2,2) (1,8) – (2,0) (1,6) – (1,7) (1,6) – (1,7) (1,6) – (1,7) (1,5) – (1,7) 2,5 1,8 – 2,0 1,6 – 1,7 1,6 – 1,7 1,6 – 1,7 1,5 – 1,7 2,7 2,0 – 2,3 1,8 – 2,1 1,8 – 2,1 1,8 – 2,1 1,7 – 2,1 (0,3) (0,3) – (0,5) (0,3) – (0,5) (0,3) – (0,5) (0,3) – (0,5) (0,3) – (0,5) 0,1 0,1 – 0,2 0,1 – 0,1 0,1 – 0,1 0,1 – 0,1 0,1 – 0,1 29,8 29,6 – 30,4 29,4 – 30,0 29,1 – 29,8 28,9 – 29,6 28,5 – 29,2 Pendapatan Negara dan Hibah o/w Belanja Negara Belanja Pemerintah Pusat - Belanja K/L - Belanja Non K/L Pembiayaan o/w Pembiayaan Utang Pembiayaan Investasi Pembiayaan Lainnya Rasio Utang *) Berdasarkan Realisasi APBN 2019 Sementara s.d. 31 Desember 2019 Sumber: Kementerian Keuangan Pertumbuhan Ekonomi Berwawasan Lingkungan Aspek lain pembangunan ekonomi ke depan adalah aspek lingkungan. Perubahan iklim dan menurunnya daya dukung lingkungan dapat berdampak negatif terhadap pencapaian target pertumbuhan ekonomi. Oleh karenanya pembangunan ke depan diarahkan untuk mempertahankan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, target penurunan dan intensitas emisi serta kapasitas daya dukung SDA dan daya tampung LH saat ini dan di masa yang akan datang. -I.32- Batasan Pembangunan (Development Constraint) Kondisi Daya Dukung Sumber Daya Alam Dan Daya Tampung Lingkungan Hidup Keterbatasan daya dukung sumber daya alam dan daya tampung lingkungan hidup dalam mendukung pembangunan didefinisikan sebagai batas kemampuan sumber daya alam untuk mendukung perikehidupan manusia, makhluk hidup lain, dan keseimbangan antar keduanya; serta kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi, dan/ atau komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya. Daya dukung sumber daya alam dan daya tampung lingkungan hidup tersebut wajib menjadi pertimbangan dalam setiap proses perencanaan pembangunan karena akan menentukan keberlanjutan pembangunan. Beberapa parameter daya dukung sumber daya alam dan daya tampung lingkungan hidup yang perlu diperhatikan meliputi: (a) Tutupan Hutan Primer; (b) Tutupan Hutan di atas Lahan Gambut; (c) Habitat Spesies Kunci; (d) Luas Pemukiman di Area Pesisir terdampak Perubahan Iklim; (e) Kawasan Rawan Bencana; (f) Ketersediaan Air; serta (g) Ketersediaan Energi. A. Tutupan Hutan Primer Hutan memberikan jasa lingkungan yang tidak ternilai bagi keberlangsungan kehidupan. Nilai manfaat jasa lingkungan hutan yang paling optimal terdapat pada hutan primer, yakni tutupan hutan alam dengan kondisi masih utuh yang belum mengalami gangguan eksploitasi oleh manusia. Walaupun laju deforestasi hutan primer telah berhasil dikurangi secara signifikan dengan diterapkannya kebijakan moratorium hutan primer sejak tahun 2011, namun penyusutan tutupan hutan primer masih terjadi di beberapa lokasi tertentu. Pada tahun 2045 Gambar 1.13 Proyeksi Penurunan Tutupan Hutan Primer 28,0% luas hutan primer (juta ha) luas daratan 54 52 24,9% 50 24,4% luas daratan luas daratan 48 46 44 42 2000 2005 2010 2015 2018 Proyeksi   Sumber: Bappenas, 2019 2020 2024 Data  Historis   2030 2035 2040 2045 -I.33- diproyeksikan luas tutupan hutan primer tinggal tersisa 45,8 juta ha atau 24 persen dari total luas daratan nasional sebesar 188 juta ha. (Gambar 1.13). Agar dapat mempertahankan fungsinya, maka area hutan primer dalam Peta Moratorium seluas 45-46 juta ha (kondisi tahun 2019) atau sekitar 24-25 persen dari luas total lahan nasional merupakan luas minimal yang harus dipertahankan dalam perencanaan pembangunan. B. Tutupan Hutan di Atas Lahan Gambut Selain kaya akan keanekaragaman hayati dan memiliki fungsi hidrologis yang sangat penting dalam mengatur tata air di wilayah sekitarnya, ekosistem gambut juga mengandung cadangan karbon yang sangat tinggi sehingga diperlukan upaya terintegrasi dalam mengkonservasi dan merestorasinya. Ekosistem gambut saat ini terus mengalami ancaman terutama dari pengeringan lahan gambut, deforestasi, serta kebakaran di lahan gambut yang berpotensi meningkatkan emisi gas rumah kaca (GRK) dan mengganggu fungsi ekosistem gambut tersebut. Luas tutupan hutan, baik hutan primer maupun sekunder yang terletak di atas lahan gambut cenderung semakin berkurang sehingga menunjukkan semakin meluasnya kerusakan pada lahan gambut dari tahun ke tahun (Tabel 1.4). Total lahan gambut yang telah direstorasi pada kawasan budidaya berizin/konsesi (Hak Guna Usaha dan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan) hanya mencapai 143.448 ha dari target 1.784.353 ha sampai tahun 2020 (8 persen); sementara lahan gambut yang berhasil direstorasi pada kawasan non-izin (HL, HP, KK, APL) baru mencapai 682.694 dari target 892.248 ha sampai tahun 2020 (77 persen). Apabila tidak ada perbaikan kebijakan, dikhawatirkan target pemulihan dan restorasi gambut tidak dapat tercapai dengan optimal. Dalam rencana pembangunan ke depan total tutupan hutan di atas lahan gambut perlu dipertahankan pada luas minimal 9,2 juta ha seperti kondisi di tahun 2000 sehingga pada periode RPJMN 2020-2024 setidaknya diperlukan tambahan gambut yang direstorasi seluas 1,5-2 juta ha. Untuk itu, upaya restorasi lahan gambut yang telah dilaksanakan secara intensif sejak tahun 2015 perlu tetap menjadi prioritas dalam RPJMN 2020-2024. Tabel 1.4 Perubahan Luas Tutupan Hutan di Atas Lahan Gambut Luas Tutupan Hutan di Lahan Gambut Pulau Luas Lahan Gambut (Ha) 2000 2015 Ha % Ha % Sumatera 4.120.325 1.789.500 43,43 837.675 20,33 Kalimantan 4.694.625 2.545.300 54,22 1.871.800 39,87 Papua 6.376.975 4.896.300 76,78 4.817.275 75,54 Total Nasional 15.191.925 9.231.100 60,76 7.526.750 49,54 Sumber: Bappenas, 2019 -I.34C. Habitat Spesies Kunci Indonesia memiliki keanekaragaman hayati serta ciri khas ekosistem yang spesifik dengan tingkat endemisitas spesies yang tinggi pada masing- masing pulau. Beberapa spesies endemik yang terdapat di Indonesia antara lain komodo (Varanus komodoensis), orangutan (Pongo spp.), burung cendrawasih (Paradisaea ssp.), badak jawa (Rhinoceros sondaicus), maleo (Macrocephalon maleo), dan anoa (Bubalus spp.). Salah satu faktor pembatas yang harus menjadi perhatian utama dalam merencanakan pembangunan di Indonesia adalah habitat dari spesies kunci. Spesies kunci ini adalah tumbuhan atau satwa yang diprioritaskan untuk dilindungi serta dapat mewakili keanekaragaman hayati secara keseluruhan dalam sebuah ekosistem. Kehilangan spesies kunci akan mengakibatkan gangguan terhadap keberlanjutan struktur, fungsi dan produktifitas dari habitat/ekosistem tersebut. Terdapat sembilan spesies kunci yang menjadi faktor pembatas di dalam analisis daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, yaitu Babirusa, Anoa, Badak Jawa, Owa Jawa, Gajah Kalimantan, Orang Utan Kalimantan, Orang Utan Sumatera, Gajah Sumatera, dan Harimau Sumatera. Habitat spesies kunci ini diproyeksikan akan berkurang secara signifikan akibat pengurangan luas tutupan hutan, sehingga menjadikan spesies tersebut semakin terancam punah (Gambar 1.14). Analisis menunjukkan bahwa tutupan hutan pada habitat spesies kunci di sebelah barat Garis Wallacea akan menyusut dari 80,3 persen di tahun 2000 menjadi 49,7 persen di tahun 2045, terutama pada wilayah Sumatera dan Kalimantan. Sedangkan luas key biodiversity areas di sisi timur Garis Weber, khususnya wilayah Maluku dan Papua diperkirakan juga berkurang signifikan akibat dari masifnya pembangunan. Sebagai wilayah yang mengalami Gambar 1.14 Proyeksi Penyusutan Tutupan Hutan pada Habitat Beberapa Spesies Kunci Tahun 2000-2045 Sumber: Bappenas, 2019 -I.35- penurunan luas habitat spesies kunci terbesar maka pembangunan di wilayah Sumatera dan Kalimantan harus lebih mempertimbangkan keberadaan habitat dari spesies yang terancam punah tersebut. Sesuai hasil analisis tersebut, luas tutupan habitat spesies kunci secara nasional terutama di sebelah barat Garis Weber yang harus dipertahankan adalah minimal seluas 43,2 juta ha. Bila luasan habitat satwa kunci ini tidak dapat dipertahankan maka dikhawatirkan mengganggu fungsi ekosistem yang dapat menjadi hambatan utama dalam mewujudkan pembangunan Indonesia yang berkelanjutan. D. Luas Pemukiman di Area Pesisir terdampak Perubahan Iklim Kemiringan lereng pantai menjadi faktor utama dalam menentukan tingkat kerentanan di daerah pesisir pantai. Daerah pesisir pantai yang memiliki tingkat kerentanan tinggi adalah daerah yang rawan terjadi abrasi, yaitu pantai dengan tingkat kemiringan yang rendah (landai). Sedangkan daerah pesisir pantai yang memiliki tingkat kerentanan yang rendah merupakan daerah yang aman dari bahaya abrasi, yaitu pantai dengan tingkat kemiringan yang tinggi (curam). Tinggi muka air laut pada tahun 2040 diproyeksikan akan mengalami kenaikan hingga 50 cm dibandingkan pada tahun 2000 akibat dampak perubahan iklim. Kenaikan tinggi gelombang laut ini akan mendorong perubahan kemiringan lereng pantai dan lingkungan pantai akibat banjir dan perubahan suplai sedimen sehingga diperkirakan meningkatkan cakupan luas wilayah permukiman di pesisir yang rentan abrasi/akresi akibat perubahan tinggi muka air laut hingga sepanjang lebih dari 18.480 km di tahun 2045. Berdasarkan hasil analisis KLHS diketahui daerah pemukiman yang saat ini sudah terkena efek abrasi sepanjang 11 km. Daerah pemukiman yang berpotensi terkena efek abrasi sepanjang 253 km. Sedangkan daerah pemukiman yang perlu waspada akan dampak abrasi sepanjang 155 km. Kondisi tersebut menjadi faktor pembatas pembangunan karena akan mengancam permukiman dan infrastruktur lain yang sudah ada, sehingga tidak dapat dimanfaatkan secara optimal. Selain itu, perubahan iklim juga berdampak pada tingginya gelombang laut yang mempengaruhi pola penangkapan ikan dan nelayan (Bappenas, 2018). E. Kawasan Rawan Bencana Secara geografis, Indonesia merupakan negara yang rawan akan bencana alam. Sebagian besar wilayah Indonesia terletak di atas jalur-jalur sumber gempa besar dari zona megathrust-subduksi lempeng dan sesar-sesar aktif sehingga bukan hanya berpotensi menimbulkan kerusakan infrastruktur dan konektivitas dasar namun juga dapat menimbulkan kerugian korban jiwa yang sangat besar. Kawasan rawan bencana harus dipertimbangkan sebagai batasan dalam merencanakan pembangunan. Oleh karena itu, zona dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi perlu diprioritaskan menjadi kawasan lindung dalam penataan ruang wilayah, alih-alih dijadikan sebagai kawasan budidaya. Apabila tidak bisa dihindari sebagai kawasan budidaya, maka perlu didukung dengan adanya peningkatan upaya adaptasi dan pengurangan risiko bencana untuk mengurangi kerugian akibat bencana. -I.36F. Ketersediaan Air Kerusakan tutupan hutan diperkirakan akan memicu terjadinya kelangkaan air baku khususnya pada pulau-pulau yang memiliki tutupan hutan sangat rendah seperti Pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara. Kelangkaan air baku juga mulai terjadi pada beberapa wilayah lainnya dikarenakan dampak dari perubahan iklim global yang menerpa sebagian besar wilayah Indonesia. Saat ini ketersediaan air sudah tergolong langka hingga kritis di sebagian besar wilayah Pulau Jawa dan Bali. Diperkirakan luas wilayah kritis air meningkat dari 6 persen (2000) menjadi 9,6 persen (2045), yang mencakup wilayah Sumatera bagian selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi bagian selatan. Agar kelangkaan air tidak sampai menghambat pembangunan maka wilayah aman air secara nasional perlu dipertahankan seluas minimal 175,5 juta ha (93 persen dari luas wilayah Indonesia); sedangkan ketersediaan air pada setiap pulau harus dipertahankan di atas 1.000 m3/kapita/tahun. Khusus untuk Pulau Jawa, mengingat ancaman krisis air sudah sangat mengkhawatirkan maka proporsi wilayah aman air perlu ditingkatkan secara signifikan. G. Ketersediaan Energi Tantangan pemenuhan kebutuhan energi ke depan diperkirakan akan semakin berat. Cadangan sumber energi fosil (non-terbarukan) seperti minyak dan gas bumi semakin menipis, sementara pengembangan sumber energi terbarukan juga masih belum signifikan untuk dapat mencukupi kebutuhan energi dalam negeri. Suplai energi dari dalam negeri pada tahun 2018 hanya mampu memenuhi sekitar 75 persen dari permintaan energi nasional dan diperkirakan akan terus menurun hingga 28 persen di tahun 2045. Berkurangnya kemampuan produksi energi domestik diperkirakan dapat mempengaruhi keseimbangan antara suplai dan kebutuhan energi nasional di masa yang akan datang. Guna memenuhi kebutuhan energi nasional, maka pada tahun 2024 porsi energi baru terbarukan harus ditingkatkan hingga menuju 23 persen dari bauran energi nasional. Selain itu, diperlukan peningkatan upaya penemuan sumber-sumber energi baru untuk mengantisipasi laju penurunan cadangan sumber daya energi fosil di masa mendatang. Keterbatasan daya dukung sumber daya alam dan degradasi daya tampung lingkungan hidup merupakan tantangan nyata yang dapat menghambat pencapaian target-target pembangunan. Diperlukan upaya yang holistik dan terintegrasi dari berbagai sektor untuk mengatasi tantangan tersebut. Perencanaan pembangunan perlu memperhatikan keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan pencapaian targettarget pembangunan serta memperhatikan arahan fungsi dan struktur ruang dalam pembangunan kewilayahan. -I.37- Kapasitas Fiskal dan Pendanaan Pembangunan Sesuai dengan RPJPN 2005-2025, sasaran pembangunan jangka menengah 2020-2024 adalah mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur melalui percepatan pembangunan di berbagai bidang dengan menekankan terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif di berbagai wilayah yang didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. Sasaran tersebut dapat dicapai melalui investasi publik yang berkualitas yaitu: 1) Tepat sasaran dan waktu; 2) Memberikan dampak positif yang signifikan dan berkelanjutan; 3) Konsisten dengan arah kebijakan, program, dan rencana pembangunan; serta 4) Penggunaan sumber daya dan dana yang efisien. Dalam lima tahun terakhir, penerimaan perpajakan terhadap PDB (tax ratio) Indonesia masih rendah, bahkan lebih rendah dibandingkan dengan tax ratio negara yang berpendapatan setara. Akar permasalahan utama dari rendahnya tax ratio tesebut adalah kebijakan perpajakan yang belum cukup memadai untuk mewujudkan sistem perpajakan yang mampu memobilisasi penerimaan perpajakan secara optimal. Selain itu, sistem administrasi perpajakan, kepatuhan individu dalam kewajiban perpajakan, serta peran kelembagaan perpajakan turut mempengaruhi terhadap belum optimalnya kinerja perpajakan. Berbagai permasalahan perpajakan tersebut menyebabkan terbatasnya ruang fiskal untuk mendanai kebutuhan pembangunan. Dengan keterbatasan kapasitas fiskal dalam membiayai kebutuhan pembangunan yang besar dan semakin beragam, diperlukan sebuah strategi pendanaan yang dapat mengoptimalkan pemanfaatan seluruh kapasitas pendanaan yang ada untuk mencapai sasaran pembangunan. Pemanfaatan pendanaan pembangunan diutamakan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dengan mempertimbangkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta kegiatan investasi yang memberikan daya ungkit (leverage) yang tinggi bagi pembangunan nasional. Partisipasi berbagai pemangku kepentingan perlu didorong dan disinergikan untuk memperkuat pemanfaatan pendanaan pembangunan. Untuk itu, perlu mendorong dan mensinergikan partisipasi berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat pemanfaatan pendanaan pembangunan. Untuk pemerintah pusat dan daerah diarahkan penyediaan pelayanan dasar kepada masyarakat, sedangkan untuk badan usaha (BUMN dan Swasta) difokuskan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi dan pencapaian sasaran pembangunan. Untuk mengoptimalkan pemanfaatan pendanaan perlu dilakukan integrasi pendanaan pembangunan pada sumber pemerintah (K/L, Non K/L, Transfer Ke Daerah dan Dana Desa) serta pembiayaan yang berasal dari BUMN, kerjasama pemerintah dan badan usaha, maupun masyarakat yang selaras dengan implementasi prinsip Money Follow Program. Selain itu, pemerintah perlu lebih mendorong pemanfaatan sumber-sumber pendanaan yang berasal dari masyarakat dan swasta melalui skema-skema pembiayaan yang inovatif termasuk melalui pengembangan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) maupun bentuk pendanaan inovatif (innovative financing) lainnya. -I.38- PRINSIP DASAR PEMBANGUNAN NASIONAL MEMBANGUN KEMANDIRIAN Melaksanakan pembangunan berdasarkan kemampuan dalam negeri sesuai dengan kondisi masyarakat, pranata sosial yang ada dan memanfaatkan kelebihan dan kekuatan bangsa Indonesia. Memiliki sumber daya manusia yang berkarakter, unggul, bertanggung jawab, dan kreativitas tinggi untuk dapat menjadi modal pembangunan bagi bangsa sendiri. Memiliki penguasaan atas Ilmu Pengetahuan dan Teknologi untuk pengelolaan sumber daya alam, tata kelola pemerintahan, dan pengambilan keputusan dalam rangka mewujudkan kemandirian bangsa. Mampu mengelola sumber daya alam melalui proses nilai tambah untuk kesejahteraan masyarakat. Menjadi negara yang selalu aktif dan terbuka dalam bekerjasama untuk kemajuan bangsa dan negara Indonesia. -I.39- MENJAMIN KEADILAN Keadilan adalah pembangunan dilaksanakan untuk memberikan manfaat yang sesuai dengan apa yang menjadi hak warga negara, bersifat proporsional dan tidak melanggar hukum dalam menciptakan masyarakat yang adil dan makmur. Menjamin akses dan kesempatan yang sama bagi seluruh masyarakat tanpa diskriminasi untuk berpartisipasi seluasluasnya dalam pembangunan dan mendapatkan manfaatnya. Penegakan hukum yang menjamin kesetaraan, keadilan, kepastian hukum, dan asas manfaat pada masyarakat. Menumbuhkan kepercayaan dan tanggung jawab antar pelaku pembangunan agar tercipta pembangunan ekonomi yang berkualitas dan inklusif. -I.40- MENJAGA KEBERLANJUTAN Keberlanjutan adalah memastikan bahwa upaya pembangunan untuk memenuhi kebutuhan saat ini dengan mempertimbangkan kemampuan generasi mendatang dalam memenuhi kebutuhan mereka sendiri pada saatnya nanti. Keadilan antar generasi dimana setiap generasi manusia di dunia memiliki hak untuk menerima dan menempati bumi bukan dalam kondisi yang buruk akibat perbuatan generasi sebelumnya. Keadilan dalam satu generasi, dimana keadilan di dalam sebuah generasi umat manusia dimana beban permasalahan lingkungan harus dipikul bersama oleh masyarakat dalam satu generasi. Pencegahan dini, dimana apabila terjadi ancaman yang berarti yang menyebabkan kerusakan lingkungan yang tidak dapat dipulihkan maka ketiadaan temuan atau pembuktian ilmiah yang konklusif dan pasti tidak dapat dijadikan alasan untuk menunda upaya-upaya untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan. Perlindungan keanekaragaman hayati merupakan prasyarat dari keberhasilan implementasi prinsip keadilan antar generasi. Perlindungan terhadap keanekaragaman hayati juga berarti mencegah kepunahan jenis keanekaragaman hayati. Internalisasi biaya lingkungan, dimana kerusakan lingkungan dapat dilihat sebagai biaya eksternal dari suatu kegiatan ekonomi dan harus ditanggung oleh pelaku kegiatan ekonomi. Oleh karena, itu biaya kerusakan lingkungan harus diintegrasikan dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan penggunaan sumber daya alam. -I.41- Pengarusutamaan dalam RPJMN 2020-2024 Dalam RPJMN 2020-2024 telah ditetapkan 4 (empat) pengarusutamaan (mainstreaming) sebagai bentuk pembangunan inovatif dan adaptif, sehingga dapat menjadi katalis pembangunan untuk menuju masyarakat sejahtera dan berkeadilan. Keempat mainstreaming ini akan mewarnai dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pembangunan sektor dan wilayah, dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan memastikan pelaksanaannya secara inklusif. Selain mempercepat pencapaian target-target dari fokus pembangunan, pengarusutamaan ini juga bertujuan untuk memberikan akses pembangunan yang merata dan adil dengan meningkatkan efisiensi tata kelola dan juga adaptabilitas terhadap faktor eksternal lingkungan. Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Pembangunan yang berkelanjutan merupakan pembangunan yang dapat memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan generasi masa depan, dengan mengedepankan kesejahteraan tiga dimensi (sosial, ekonomi dan lingkungan). Pembangunan berkelanjutan pada dasarnya merupakan alat dan sarana untuk mencapai agenda pembangunan nasional yang mensyaratkan partisipasi dan kolaborasi semua pihak. Pembangunan berkelanjutan mencakup 17 (tujuh belas) tujuan, yang saling terkait termasuk: kerentanan bencana dan perubahan iklim, serta tata kelola pemerintahan yang baik. RPJMN 2020-2024 telah mengarusutamakan 118 target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Gender Pengarusutamaan gender (PUG) merupakan strategi untuk mengintegrasikan perspektif gender ke dalam pembangunan, mulai dari penyusunan kebijakan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta pemantauan dan evaluasi. PUG bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan gender sehingga mampu menciptakan pembangunan yang lebih adil dan merata bagi seluruh penduduk Indonesia. Kesetaraan gender dapat dicapai dengan mengurangi kesenjangan antara laki-laki dan perempuan dalam mengakses dan mengontrol sumber daya, berpartisipasi di seluruh proses pembangunan dan pengambilan keputusan, serta memperoleh manfaat dari pembangunan -I.42- Modal Sosial dan Budaya Transformasi Digital Pengarusutamaan modal sosial budaya merupakan internalisasi nilai dan pendayagunaan kekayaan budaya untuk mendukung seluruh proses pembangunan. Pengetahuan tradisional (local knowledge), kearifan local (local wisdom), pranata sosial di masyarakat sebagai penjelmaan nilai-nilai sosial budaya komunitas harus menjadi pertimbangan dalam proses perencanaan serta penyusunan kebijakan dan program pembangunan nasional. Pengarusutamaan sosial-budaya ini bertujuan dan berorientasi pada penghargaan atas khazanah budaya masyarakat, sekaligus upaya pelestarian dan pemajuan kebudayaan bangsa Pengarustamaan transformasi digital merupakan upaya untuk mengoptimalkan peranan teknologi digital dalam meningkatkan daya saing bangsa dan sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan. Strategi pengarustamaan transformasi digital terdiri dari aspek pemantapan ekosistem (supply), pemanfaatan (demand) dan pengelolaan big data. -I.43- Proyek Prioritas Strategis (Major Project) RPJMN 2020-2024 Di dalam melaksanakan agenda pembangunan (prioritas nasional) RPJMN 2020-2024 disusun Proyek Prioritas Strategis (Major Project). Proyek ini disusun untuk membuat RPJM lebih konkrit dalam menyelesaikan isu-isu pembangunan, terukur dan manfaatnya langsung dapat dipahami dan dirasakan masyarakat. Proyek-proyek ini merupakan proyek yang memiliki nilai strategis dan daya ungkit tinggi untuk mencapai sasaran prioritas pembangunan. Pada RPJMN 2020-2024 direncanakan 41 Major Project yang dirinci hingga proyek dengan target, lokasi dan instansi pelaksana yang jelas. Dalam penyusunan dan pelaksanaannya, Major Project melibatkan Kementerian/Lembaga (K/L), Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta Masyarakat/Badan Usaha. Major Project menjadi acuan penekanan kebijakan dan pendanaan dalam RPJM, RKP dan APBN tahunannya. Di dalam pendanaannya dilakukan langkah-langkah integrasi antar sumber pendanaan melalui Belanja K/L serta sumber-sumber pendanaan lainnya seperti Subsidi, Transfer Ke Daerah, Daerah, Masyarakat, BUMN serta sumber pendanaan lainnya. Selain itu juga diupayakan langkah-langkah mendorong inovasi skema pembiayaan (innovative financing) antara lain seperti Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), Blended Finance, Green Finance serta Output Based Transfer/Hibah ke daerah. Di dalam pelaksanaannya, Major Project dan indikasi pendanaannya dapat dimutakhirkan melalui RKP dengan mempertimbangkan kesiapan pelaksanaan, pemutakhiran besaran dan sumber pendanaan serta Direktif Presiden. Hal ini untuk memastikan Major Project dapat terlaksana secara lebih efektif dan efisien sesuai dengan perkembangan pembangunan. Selain itu, Major Project dapat menjadi alat kendali pembangunan sehingga sasaran dan target Pembangunan dalam RPJMN 2020-2024 dapat terus dipantau dan dkendalikan. Rincian Indikator Major Project memenuhi kaidah SMART (Specific, Measurable, Achievable, Realistic, Timely). -I.44Daftar Proyek Prioritas Strategis (Major Project) RPJMN 2020-2024 No Major Project Manfaat Proyek Indikasi Pendanaan (Rp Triliun) Pelaksana 1 Industri 4.0 di 5 Sub • Meningkatnya kontribusi 245,8 Sektor Prioritas: industri dalam PDB menjadi • APBN: 13,0 • BUMN 125,9 Makanan dan 21,0% • Swasta: 106,9 Minuman, Tekstil dan Pakaian Jadi, Otomotif, Elektronik, Kimia dan Farmasi a.l Kemenperin, Kemendag, Badan Usaha (BUMN/ Swasta) 2 • Meningkatnya devisa sektor 10 Destinasi pariwisata menjadi 30 miliar Pariwisata Prioritas: USD (2024) Danau Toba, • Meningkatnya jumlah Borobudur Dskt, perjalanan wisatawan 350Lombok-Mandalika, 400 juta perjalanan dan Labuan Bajo, Manadowisatawan mancanegara Likupang, Wakatobi, 22,3 juta kedatangan (2024) Raja Ampat, BromoTengger-Semeru, Bangka Belitung, dan Morotai a.l Kemenparekraf, KemenPUPR, Pemda, Badan Usaha (BUMN/ Swasta) 3 4 5 6 9 Kawasan Industri di luar Jawa dan 31 smelter • Industrialisasi diluar Pulau Jawa, mampu mencapai target pertumbuhan ekonomi diluar Pulau Jawa Penguatan Jaminan • Meningkatnya pendapatan Usaha Serta 350 petani rata-rata 5% per Korporasi Petani dan tahun dan pendapatan Nelayan nelayan rata-rata 10% per tahun (target SDGs) • Meningkatnya produktivitas komoditas 5% per tahun. Pembangunan Energi • Meningkatnya porsi energi Terbarukan Green baru terbarukan dalam Fuel Berbasis Kelapa bauran energi nasional Sawit menuju 23% Revitalisasi Tambak di Kawasan Sentra Produksi Udang dan Bandeng 161 (APBN, KPBU, BUMN, Swasta) 317,4 • APBN: 15,7 • Swasta: 176,0 • KPBU: 14,3 • BUMN: 111,4 226,4 • APBN: 200,9 • Swasta: 25,5 32,0 • APBN: 1,1 • BUMN: 11,9 • Swasta: 19,0 • Meningkatnya produksi 25 • APBN: 3,3 perikanan budidaya (ikan • Swasta: 21,7 menjadi 10,32 Juta ton) • Meningkatnya pertumbuhan ekspor udang 8% per tahun a.l KemenESDM, Kemenperin, Pemda, Badan Usaha (BUMN/ Swasta) a.l Kementan, KemenKP, KemenKUKM, Kemenperin, Badan Usaha (BUMN/ Swasta) a.l Kementan KemenESDM, BPDPKS, Badan Usaha (BUMN/ Swasta) a.l KemenKP, KemenPUPR, Kemendag, KemenKUKM, KemenESDM, Pemda, Badan Usaha (BUMN/ Swasta) -I.45- No 7 8 9 Major Project Manfaat Proyek Indikasi Pendanaan (Rp Triliun) Pelaksana Integrasi Pelabuhan Perikanan dan Fish Market Bertaraf Internasional • Meningkatnya produksi perikanan tangkap bernilai ekonomi tinggi menjadi 10,10 Juta ton pada tahun 2024 • Meningkatnya nilai ekspor hasil perikanan menjadi USD 8,0 miliar pada tahun 2024 Pembangunan Wilayah Batam – Bintan • Meningkatnya pertumbuhan 69,9 • APBN: 6,4 industri dan pariwisata • KPBU: 9,5 Batam-Bintan a.l BP Batam, KemenPUPR, Pemda, Badan Usaha (BUMN/ Swasta) Pengembangan Wilayah Metropolitan: Palembang, Banjarmasin, Makassar, Denpasar • Meningkatnya share PDRB wilayah Metropolitan luar Jawa terhadap Nasional • Meningkatnya Indeks Kota Berkelanjutan (IKB) untuk kabupaten/kota didalam wilayah metropolitan a.l KemenPUPR, Kemenhub, KemenKominfo, KemenESDM, Kemendagri, BPS, Badan Usaha (BUMN/ Swasta) 10 Ibu Kota Negara (IKN) 30 • APBN: 7,2 • KPBU dan Swasta: 22,8 • Badan Usaha: 54,0 222,9 (APBN, KPBU & Swasta) a.l KemenKP, KemenPUPR, Kemenperin, Pemda, Badan Usaha (BUMN/ Swasta) • Meningkatnya pembangunan 466,04 • APBN: 90,35 KTI untuk pemerataan • KPBU: 252,46 wilayah a.l KemenPPN/ Bappenas, KemenATR/BPN, KemenPUPR, Badan Usaha (BUMN/ Swasta) 11 Pengembangan Kota Baru: Maja, Tanjung Selor, Sofifi, dan Sorong • Meningkatnya Indeks Kota Berkelanjutan untuk Kab. Lebak (Maja), Kab. Bulungan (Tanjung Selor), Kota Tidore Kepulauan (Sofifi), Kota Sorong (Sorong) a.l KemenPUPR, Kemenhub, Badan Usaha (BUMN/ Swasta) 12 Wilayah Adat Papua: Wilayah Adat Laa Pago dan Wilayah Adat Domberay • Meningkatnya pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat pada 10 Kabupaten di Wilayah Adat Laa Pago dan 11 Kabupaten di Wilayah Adat Domberay • Meningkatnya aksesibilitas transportasi dan distribusi komoditas unggulan • Badan Usaha: 123,23 134,6 (APBN, Badan Usaha & Swasta) 27,4 (APBN) a.l KemenPUPR, Kemen ESDM, Kementan, KemenDesa PDTT, Kemenhub, Pemda -I.46- No Major Project 13 Pemulihan Pascabencana: (Kota Palu dan Sekitarnya, Pulau Lombok dan Sekitarnya, serta Kawasan Pesisir Selat Sunda) Manfaat Proyek • Meningkatnya kualitas kehidupan masyarakat terdampak bencana melalui kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana • Percepatan pemulihan infrastruktur pendukung ekonomi, peningkatan kondisi ekonomi, serta mendorong peningkatan ekonomi lokal masyarakat pada daerah terdampak bencana Indikasi Pendanaan (Rp Triliun) 15,2 • APBN: 14,8 • APBD: 0,4 Pelaksana a.l BNPB, Kemensos, KemenPUPR, Masyarakat, Badan Usaha (BUMN/ Swasta) 14 Pusat Kegiatan • Sebagai Pusat perkotaan 3,4 Strategis Nasional: yang berpotensi sebagai pos • APBN: 3,0 • KPBU: 0,4 PKSN Paloh-Aruk, pemeriksaan lintas batas PKSN Nunukan, dengan negara tetangga PKSN Atambua, PKSN • Sebagai Pusat perkotaan Kefamenanu, PKSN yang berfungsi sebagai pintu Jayapura, & PKSN gerbang internasional yang Merauke menghubungkan dengan negara tetangga • Sebagai Pusat perkotaan yang merupakan simpul utama transportasi yang menghubungkan wilayah sekitarnya • Sebagai Pusat perkotaan yang merupakan pusat pertumbuhan ekonomi yang dapat mendorong perkembangan kawasan di sekitarnya a.l KemenPUPR, Kemenhub, KemenKP 15 Percepatan • Menurunnya angka Penurunan Kematian kematian lbu hingga 183 per Ibu dan Stunting 100.000 kelahiran hidup • Menurunnya prevalensi stunting hingga 14% a.l Kemenkes, BKKBN, KemenPUPR, Kemendagri, Kemendikbud, Pemda 16 Pembangunan Science Techno Park (Optimalisasi Triple Helix di 4 Major Universitas) • Meningkatnya kapabilitas penciptaan inovasi dan produk inovasi nasional 17 Pendidikan dan Pelatihan Vokasi untuk Industri 4.0 • Meningkatnya tenaga kerja berkeahlian yang mendukung pengembangan industri 4.0 87,1 (APBN) 0,8 (APBN) 29,1 (APBN) a.l Kemenristek/ BRIN, Kemendikbud, Perguruan Tinggi Negeri (UGM, IPB, ITB dan UI) dan Swasta a.l Kemenaker, Kemenperin Kemdikbud, BPS -I.47- No Major Project Manfaat Proyek 18 Integrasi Bantuan • Meningkatkan ketepatan Sosial Menuju Skema sasaran dan efektifitas Perlindungan Sosial program bantuan sosial Menyeluruh • Meningkatnya cakupan layanan keuangan non tunai dan keuangan formal terutama penduduk miskin dan rentan 19 Jalan Tol Trans Sumatera AcehLampung • Berkurangnya waktu tempuh Lampung – Aceh dari 48 jam menjadi 30 jam 20 KA Kecepatan Tinggi Berkurangnya waktu tempuh: Pulau Jawa • Jakarta – Semarang dari 5 (Jakarta – Semarang jam menjadi 3,5 jam dan Jakarta – • Jakarta – Bandung dari 3 Bandung) jam menjadi 40 menit 21 Kereta Api Makassar- • Terhubungnya Kawasan Industri dengan Pelabuhan Pare Pare Garongkong dan Makassar New Port • Berkurangnya beban angkutan barang di Jalan Nasional Lintas Barat Sulawesi 20-30% pada tahun 2045 (target 1,5 juta ton/tahun) 22 Jaringan Pelabuhan Utama Terpadu • Meningkatnya kinerja pelabuhan dengan standardisasi pelabuhan utama • Meningkatnya efisiensi rute pelayaran domestik dengan membentuk loop secara teratur menjadi 27% • Meningkatnya keterpaduan pelabuhan dengan kawasan pada hinterland 23 Sistem Angkutan Umum Massal Perkotaan di 6 Wilayah Metropolitan: Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Semarang, dan Makassar • Berkurangnya potensi kerugian ekonomi akibat kemacetan di wilayah metropolitan Indikasi Pendanaan (Rp Triliun) 406,5 (APBN) 308,5 • APBN: 105,5 • KPBU: 203,0 63,6 • APBN: 21,6 • KPBU: 42,0 6,4 • APBN: 3,8 • Badan Usaha: 2,6 113,0 (BUMN/Swasta) 118,8 (APBN, APBD, BAdan Usaha) Pelaksana a.l Kemensos, KemenKominfo, Kemendikbud, Kemenristek/ BRIN, Kemendag, Kemen ESDM, Kemendagri, BPS a.l KemenPUPR, Badan Usaha (BUMN/ Swasta) a.l Kemenhub, KemenPUPR, BPPT, Badan Usaha (BUMN/ Swasta) a.l Kemenhub, KemenBUMN, Badan Usaha (BUMN/ Swasta) a.l Kemenhub, Badan Usaha (BUMN/ Swasta) a.l Kemenhub, KemenPUPR, Pemda, Badan Usaha (BUMN/ Swasta) -I.48- No Major Project Manfaat Proyek 24 Pembangunan dan Pengembangan Kilang Minyak • Meningkatnya kapasitas produksi minyak menjadi 1,9 Juta Barrel Per Hari di tahun 2026; • Perbaikan neraca perdagangan di sektor migas. 25 Pembangkit Listrik 27.000 MW, Transmisi 19.000 KMS dan Gardu Induk 38.000 MVA • Berlanjutnya penyelesaian target program 35.000 MW • Mendukung target EBT pada bauran energi primer pada akhir tahun 2024 sebesar 19,5% • Tersedianya pasokan listrik untuk target penggunaan listrik 1.400 kWh per kapita di 2024 • Penurunan Emisi CO2 Pembangkit sebesar 3,5 juta ton CO2 pada 2024 • Menurunnya tingkat pemadaman listrik (SAIDI) menjadi 1 jam/pelanggan di 2024 • Terpenuhinya kebutuhan listrik di kawasan prioritas nasional 26 Infrastruktur TIK untuk Mendukung Transformasi Digital • Berkurangnya kesenjangan digital • Menyediakan layanan internet cepat untuk mendukung digitalisasi sektor ekonomi, sosial, dan pemerintahan 27 Pengamanan Pesisir • Mengatasi bencana banjir 5 Perkotaan Pantura rob di DKI Jakarta, Jawa Semarang, Pekalongan, Demak, dan Cirebon • Berkurangnya waktu tempuh Semarang – Demak (1 jam menjadi 25 menit) 28 18 Waduk Multiguna • Tersedianya pasokan air baku dari waduk 23,5 m3/ detik dan pasokan listrik 2.438 MW • Tersedianya pasokan air di 51 daerah irigasi premium sebesar 20% guna mendukung ketahanan pangan • Meningkatnya efisiensi dan kinerja irigasi di atas 70% yang didukung oleh pemanfaatan teknologi di 9 DI Indikasi Pendanaan (Rp Triliun) 637,0 (Badan Usaha) 1.121,0 (Badan Usaha) 435,2 • APBN: 7,2 • Badan Usaha: 428,0 54,9 • APBN: 31,4 • KPBU: 18,7 • APBD: 4,8 92,9 • APBN: 12,9 • KPBU: 24,0 • Swasta : 60,0 Pelaksana a.l Pertamina, Badan Usaha, Kementerian ESDM, Kemenkeu, BUMN a.l KemenPUPR, Kementan, KemenESDM, Badan Usaha (BUMN/ Swasta) a.l KemenKominfo, Kemenkes, Badan Usaha (BUMN/ Swasta), K/L terkait a.l KemenPUPR, KemenESDM, KemenLHK, Pemda, Badan Usaha (BUMN/ Swasta) a.l KemenPUPR, Swasta -I.49- No Major Project Manfaat Proyek 29 Jembatan Udara 37 Rute di Papua • Menurunnya harga bahan pokok di Wilayah Papua sebesar 50% 30 Jalan Trans pada 18 Pulau Tertinggal, Terluar, dan Terdepan • Meningkatnya konektivitas dan mobilitas barang dan penumpang untuk menurunkan harga komoditas 31 Jalan Trans Papua Merauke - Sorong • Meningkatnya konektivitas dan aksesibilitas bagi wilayah perdalaman, terutama wilayah Pegunungan Tengah Papua • Berkurangnya biaya logistik angkutan bahan pokok mencapai 50%. Indikasi Pendanaan (Rp Triliun) 7,7 Pelaksana a.l Kemenhub, (APBN) (APBN) a.l KemenPUPR, Pemda 15,4 a.l KemenPUPR, 12,4 (APBN) 32 Akses Sanitasi (Air • Meningkatnya rumah tangga 140,9 Limbah Domestik) yang memiliki akses sanitasi • APBN: 73,5 • APBD: 1,7 Layak dan Aman layak menjadi 90% • Masyarakat/ (90% Rumah Tangga) a.l KemenPUPR, Kemenkes, Kemendagri, Pemda, Badan Usaha (BUMN/ Swasta), dan Masyarakat 33 Akses Air Minum Perpipaan (10 Juta Sambungan Rumah) • Meningkatnya akses air minum layak pada tahun 2024 menjadi 100% a.l KemenPUPR, Pemda, dan Badan Usaha 34 Rumah Susun Perkotaan (1 Juta) • Meningkatnya akses masyarakat terhadap perumahan layak dan aman yang terjangkau untuk sejuta rumah tangga perkotaan dan menangani permukiman kumuh 35 Infrastruktur Jaringan Gas Kota untuk 4 Juta Sambungan Rumah • Penghematan subsidi LPG 38,4 • APBN: 4,1 sebesar Rp. 297,6 M per • BUMN: 6,9 tahun • KPBU: 27,4 • Mengurangi impor LPG sebesar 603,720 ribu ton per tahun Swasta: 65,7 36 Pemulihan Empat • Penurunan erosi di Daerah Aliran Sungai wilayah DAS kritis dengan Kritis penghijauan lahan kritis 150.000 Ha • Reduksi dampak bencana banjir di Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat dan Sumatera Utara 123,5 • APBN: 77,9 • APBD: 15,6 • KPBU: 29,9 397,9 • APBN: 18,0 • APBD: 109,2 • BUMN: 28,0 • Swasta: 237,5 • Masyarakat: 5,0 30,9 (APBN) a.l Kementerian PUPR, Pemerintah Daerah, BUMN, Swasta, dan Masyarakat a.l KemenESDM, Badan Usaha (BUMN/ Swasta) a.l. KemenPUPR, Kemen LHK, -I.50- No Major Project Manfaat Proyek 37 Pipa Gas Bumi Trans • Tersambungnya jaringan Kalimantan (2.219 pipa gas bumi wilayah km) Kalimantan (Trans Kalimantan); • Terpenuhinya kebutuhan gas bumi di sektor industri, pembangkit listrik, hingga kebutuhan jaringan gas rumah tangga dan komersial di Kalimantan; • Mendukung penyediaan energi untuk calon ibukota negara; • Meningkatnya pemanfaatan potensi gas bumi di wilayah Natuna 38 Pembangunan Fasilitas Pengolahan Limbah B3 • Meningkatnya kapasitas jumlah limbah B3 yang terolah hingga 26.880 ton/ tahun 39 Penguatan Sistem Peringatan Dini Bencana • Meningkatnya kecepatan penyampaian peringatan dini bencana dari 5 menit menjadi 3 menit 40 Penguatan NSOC - SOC dan Pembentukan 121 CSIRT • Menurunnya insiden serangan siber; • Meningkatnya integrasi dan sharing data informasi antar stakeholder terkait (baik pemerintah, swasta, dan komunitas siber lainnya). 41 Penguatan Keamanan Laut di Natuna • Peningkatan deterrent effect dan penegakan kedaulatan di perairan Natuna; • Penurunan aktivitas perompakan, kekerasan dan tindak kejahatan di laut, IUUF, trans-national crimes dan penguatan sistem pengelolaan pengamanan navigasi. Indikasi Pendanaan (Rp Triliun) 36,4 (Badan Usaha) 4,6 • APBN: 0,6 • KPBU: 3,0 • Swasta: 1,0 13,0 (APBN) 8,0 (APBN) 12,2 (APBN) Pelaksana a.l. KemenESDM, Badan Usaha (BUMN/ Swasta) a.l KemenLHK, Kemenkes, Badan Usaha (BUMN/ Swasta) a.l BMKG, BNPB, KemenLHK, KemenESDM, BIG, BPPT a.l BSSN, Polri, Kemenhan/TNI, BIN a.l. Kemenhan dan TNI Catatan: Deskripsi lengkap Proyek Prioritas Strategis (Major Project) dapat dilihat pada lampiran 2. -II.1- BAB II MEMPERKUAT KETAHANAN EKONOMI UNTUK PERTUMBUHAN YANG BERKUALITAS DAN BERKEADILAN -II.2- Pendahuluan Pembangunan ekonomi dalam lima tahun ke depan diarahkan untuk meningkatkan ketahanan ekonomi yang ditunjukkan oleh kemampuan dalam pengelolaan dan penggunaan sumber daya ekonomi, dalam memproduksi barang dan jasa bernilai tambah tinggi untuk memenuhi pasar dalam negeri dan ekspor. Hasilnya diharapkan mendorong pertumbuhan yang inklusif dan berkualitas yang ditunjukkan dengan keberlanjutan daya dukung sumber daya ekonomi bagi peningkatan kesejahteraan secara adil dan merata. Pembangunan ekonomi dilaksanakan melalui dua pendekatan, yaitu: (1) pengelolaan sumber daya ekonomi, dan (2) peningkatan nilai tambah ekonomi. Kedua pendekatan ini menjadi landasan bagi sinergi dan keterpaduan kebijakan lintas sektor yang mencakup sektor pangan dan pertanian, kemaritiman, perikanan dan kelautan, industri pengolahan, pariwisata, ekonomi kreatif, dan ekonomi digital. Pelaksanaan kedua fokus tersebut didukung dengan perbaikan data untuk menjadi rujukan pemantauan dan evaluasi capaian pembangunan, serta perbaikan kualitas kebijakan. -II.3- Capaian Pembangunan Tahun 2015-2019 Pengelolaan pangan menunjukan capaian produksi yang meningkat. Surplus beras sekitar 2,8 juta ton pada tahun 2018 dan rata-rata pertumbuhan produksi daging sebesar 5,5% per tahun. Angka kerawanan pangan menurun menjadi 7,9 % pada tahun 2018 Produksi ikan dan konsumsi ikan terus mengalami peningkatan, masingmasing menjadi 14,1 juta ton dan 50,7 kg/kapita/tahun pada tahun 2018 Rasio elektrifikasi mencapai 98,3% pada tahun 2018 8 Kawasan Industri / Kawasan Ekonomi Khusus sudah beroperasi. Peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara dari 9,4 juta orang pada tahun 2014 menjadi 15,8 juta orang, dengan penerimaan devisa sebesar USD 19,3 miliar pada tahun 2018. Kontribusi ekspor ekonomi kreatif mencapai USD 19,8 miliar atau 11,8% dari total ekspor Indonesia pada tahun 2017. Penciptaan lapangan kerja baru sekitar 11,88 juta (kumulatif tahun 2015-2019) dan pengangguran terbuka menurun menjadi 5,28% pada tahun 2019. Peningkatan realisasi investasi dari Rp 545,4 triliun pada tahun 2015 menjadi Rp 721,3 triliun pada tahun 2018. -II.4- Pada periode 2015-2019, pengelolaan pangan menunjukkan capaian produksi yang meningkat di antaranya surplus beras sekitar 2,8 juta ton pada tahun 2018 dan rata-rata pertumbuhan produksi daging sebesar 5,5 persen per tahun. Produksi perikanan tangkap meningkat, mencapai 7,3 juta ton pada tahun 2018, terdiri dari 6,7 juta ton produksi perikanan tangkap laut di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) dan 0,6 juta ton di perairan darat. Produksi perikanan budidaya meningkat menjadi 17,3 juta ton, yang mencakup 6,9 juta ton ikan budidaya (termasuk udang) dan 10,4 juta ton rumput laut. Adapun produksi garam pada tahun 2018 adalah sebesar 2,7 juta ton. Perbaikan produksi pangan juga didukung penyelesaian infrastruktur tampungan air sebanyak 16 bendungan, serta rehabilitasi 788,6 ribu hektar lahan kritis. Konservasi kawasan perairan sebagai salah satu alat pengelolaan perikanan berkelanjutan juga ditingkatkan luasannya menjadi 20,8 juta hektar atau sekitar 6,4 persen dari total luas wilayah perairan yang meliputi 172 kawasan pada tahun 2018. Peningkatan pengelolaan dan produksi sumber pangan ini berdampak positif pada membaiknya kualitas konsumsi dan gizi masyarakat seperti ditunjukkan dengan skor Pola Pangan Harapan (PPH) sebesar 91,3/100 (AKE, 2000 kkal/kapita/hari), dan angka kerawanan pangan yang menurun menjadi 7,9 persen. Konsumsi ikan masyarakat terus meningkat dari 41,1 kg/kapita/tahun pada tahun 2015 menjadi 50,7 kg/kapita/tahun pada tahun 2018. Akses masyarakat ke sumber air minum yang layak meningkat menjadi 87,8 persen pada tahun 2018. Kualitas kehidupan masyarakat juga meningkat dengan akses ke sumber energi yang lebih baik. Hal ini terlihat dari Rasio Elektrifikasi (RE) yang telah mencapai 98,3 persen pada tahun 2018. Capaian ini didukung perluasan jaringan distribusi listrik, serta pengembangan dan pemanfaatan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) termasuk melalui pembangunan EBT skala kecil, penerapan smartgrid, dan pemanfaatan bahan bakar nabati. Akses ke sumber energi lainnya, seperti gas, semakin diperluas. Sampai dengan tahun 2018, jaringan gas telah dibangun sebanyak 463.643 sambungan (kumulatif) untuk rumah tangga dan sepanjang 10.942,5 km (kumulatif) untuk pipa transmisi dan distribusi. Pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri dapat dipenuhi yang ditunjukkan oleh realisasi Domestic Market Obligation (DMO) mencapai 60 persen dari produksi gas bumi pada tahun 2018. Meskipun beberapa indikator menunjukkan capaian positif, pengelolaan berbagai sumber daya ekonomi ke depan masih perlu ditingkatkan. Di dalam pengelolaan sumber daya pangan, misalnya: (1) keterhubungan antara sentra produksi pangan dan wilayah dengan permintaan pangan tinggi masih perlu diperkuat; (2) kecukupan pasokan dan kualitas pangan di wilayah rentan kelaparan, stunting, kemiskinan dan perbatasan perlu lebih difokuskan dalam pengelolaan pangan; dan (3) integrasi data produksi pangan strategis dengan realisasi impor. Pengelolaan cadangan air masih perlu ditingkatkan. Meskipun cadangan air secara nasional masih dalam kategori aman, perhatian khusus perlu diberikan untuk cadangan air di Pulau Jawa yang sudah memasuki status langka, dan di wilayah Bali-Nusa Tenggara yang sudah berstatus stres. Perbaikan juga perlu dilakukan untuk kualitas air yang cenderung menurun sejak tahun 2015. -II.5- Di sisi sumber daya energi, pemenuhan kebutuhan energi nasional masih perlu ditingkatkan. Konsumsi listrik nasional baru mencapai 1.064 kWh per kapita pada tahun 2018, atau jauh lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata konsumsi listrik negara-negara Eropa yang mencapai 5.000 kWh per kapita. Pemanfaatan EBT juga perlu ditingkatkan untuk mencapai target bauran EBT sebesar 23 persen pada tahun 2025. Sampai dengan tahun 2018, porsi bauran EBT baru mencapai 8,6 persen, atau sekitar 2,5 persen (9,8 GW) dari potensi yang ada (441,7 GW). Pengelolaan sumber daya ekonomi, baik pangan, pertanian, kehutanan, kemaritiman, kelautan dan perikanan, air maupun energi, diharapkan dapat memasok bahan baku yang berkualitas untuk diolah menjadi produk bernilai tambah tinggi. Namun pemanfaatannya sampai saat ini belum optimal. Hal ini disebabkan oleh lemahnya keterkaitan hulu hilir pertanian dan perikanan, modernisasi pertanian yang berjalan lambat, dan rendahnya akses petani dan nelayan terhadap sumber daya produktif seperti input berkualitas dan sumber pembiayaan. Industri nasional juga belum dapat memanfaatkan sumber daya yang ada secara optimal sehingga masih bergantung pada impor. Sekitar 71,0 persen dari total impor merupakan impor bahan baku dan bahan antara/pendukung industri pengolahan. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengurangi ketergantungan impor, tetapi hasilnya belum siginifikan. Salah satu upaya yaitu dengan menarik investasi untuk hilirisasi sumber daya alam di Kawasan Industri (KI) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) berbasis industri terutama yang dibangun di luar Jawa. Dari 21 KI/KEK prioritas di luar Jawa, sampai dengan tahun 2018 baru 8 KI/KEK yang sudah beroperasi, yaitu KI/KEK Sei Mangkei, KI Dumai, KEK Galang Batang, KI Ketapang, KI Bantaeng, KI Konawe, KI/KEK Palu, dan KI Morowali. Nilai investasi yang telah direalisasikan sebesar Rp.179,9 triliun dari 58 perusahaan PMA dan PMDN. Pengembangan KI dan KEK lainnya masih menghadapi tantangan dalam pengadaan lahan, pengelolaan, konektivitas, akses energi yang kompetitif, dan rendahnya investasi. Gambar 2.1 Pertumbuhan PDB Industri Pengolahan dan Nasional 7% 6% 4,98% 4,88% 5,03% 5,07% 5,17% 2016 2017 2018 5,04% 5% 4% 3% 2% 1% 0% -1% 2014 2015 -2% -3% -4% Industri Non Migas (%) Keterangan: * Tiga triwulan pertama tahun 2019 Sumber: BPS, 2019 (diolah) Industri (%) Industri Migas (%) Nasional 2019* -II.6- Kapasitas industri nasional untuk mengolah dan mengekspor produk bernilai tambah tinggi juga masih terbatas. Kondisi ini menyebabkan pertumbuhan nilai tambah industri nasional pada periode 2015-2019 masih lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata pertumbuhan nasional. Kontribusi Produk Domestik Bruto (PDB) industri pengolahan cenderung stagnan pada kisaran 20 persen dalam empat tahun terakhir. Ke depan, kinerja Industri nasional ditingkatkan. Kinerja pariwisata serta ekonomi kreatif terus meningkat. Kontribusi pariwisata dalam penciptaan devisa meningkat dari USD 11,2 miliar pada tahun 2014 menjadi USD 19,3 miliar pada tahun 2018. Kenaikan devisa ini dihasilkan dari peningkatan jumlah wisatawan mancanegara (wisman) untuk menikmati wisata alam, budaya dan buatan di Indonesia dari 9,4 juta pada tahun 2014 menjadi 15,8 juta pada tahun 2018. Jumlah perjalanan wisatawan nusantara juga meningkat dari 251 juta pada tahun 2014 menjadi 303 juta pada tahun 2018. Secara total, kontribusi sektor pariwisata kepada perekonomian nasional diperkirakan meningkat dari 4,2 persen pada tahun 2015 menjadi 4,8 persen pada tahun 2018. Kreativitas dalam pemanfaatan dan pemaduan sumber daya ekonomi dan budaya mendorong perkembangan aktivitas ekonomi kreatif. Beberapa indikatornya diantaranya pertumbuhan nilai tambah ekonomi kreatif yang mencapai 5,1 persen pada tahun 2017, dengan kontribusi ekspor mencapai USD 19,8 miliar atau 11,8 persen dari total ekspor. Jumlah tenaga kerja yang diserap di sektor ekonomi kreatif meningkat dari 15,5 juta orang pada tahun 2014 menjadi 17,7 juta orang pada tahun 2017. Capaian ekspor dan tenaga kerja ekonomi kreatif tersebut telah melampaui target-target dalam RPJMN 2015-2019. Sejalan dengan perkembangan ekonomi digital, berbagai sumber daya ekonomi saat ini dimanfaatkan dengan kecepatan distribusi dan kualitas yang semakin baik. Penetrasi ekonomi digital yang berlangsung cepat dan dinamis telah membentuk lanskap ekonomi digital di Indonesia saat ini tidak saja mencakup on demand services, e-commerce dan financial technology (Fintech), namun juga penyedia layanan internet of things (IoT). Proyeksi perkembangan ekonomi digital di Indonesia diantaranya ditunjukkan oleh pertumbuhan nilai transaksi e-commerce sebesar 1.625 persen menjadi USD 130 miliar dalam periode 2013-2020. Layanan Fintech berbasis peer-to-peer lending (P2P) sampai tahun 2020 juga diperkirakan semakin luas untuk menjangkau 145 juta pengguna telepon pintar (53,0 persen penduduk). Pemanfaatan IoT juga berpotensi untuk mendorong integrasi pengelolaan pemerintah, dunia usaha dan masyarakat sehingga menjadi lebih efisien. Perkembangan ekonomi digital ke depan masih dihadapkan pada tantangan terkait kerangka regulasi, serta kecepatan untuk penerapan teknologi telekomunikasi seperti 5G. Pertumbuhan ekonomi telah berhasil menciptakan lapangan kerja yang cukup tinggi. Selama periode 2015-2019, setiap 1 persen pertumbuhan ekonomi rata-rata dapat menciptakan sekitar 470.000 lapangan kerja. Hasilnya menunjukkan bahwa secara total, jumlah lapangan kerja baru yang tercipta mencapai sekitar 11,9 juta dan pengangguran terbuka menurun dari 6,2 persen (2015) menjadi 5,3 persen (2019). Sektor jasa mampu menciptakan lapangan kerja tertinggi yaitu sekitar 12,6 juta orang tenaga kerja, sedangkan sektor industri pengolahan hanya mampu menyerap sekitar 3,7 juta orang. Di sisi lain, tenaga kerja di sektor pertanian menurun sekitar 4,4 juta orang. Proporsi pekerja formal juga meningkat dari 42,3 persen pada tahun 2015 menjadi 44,3 persen pada tahun 2019. Selain penciptaan kesempatan kerja di dalam negeri, tenaga kerja Indonesia juga ikut mengisi pangsa pasar kerja luar negeri. Kontribusi nilai remitansi pekerja migran Indonesia mencapai USD 8,6 miliar hingga triwulan III 2019, yang berasal dari pekerja migran -II.7- Indonesia sejumlah 3,7 juta orang. Selama periode 2015-2019, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) memfasilitasi penempatan pekerja migran Indonesia yang mencapai 1,3 juta orang. Jumlah penempatan pekerja migran di sektor formal mencapai 648 ribu orang atau 50,4 persen, sedangkan informal mencapai 638 ribu orang atau 49,6 persen. Meskipun berstatus formal, sebagian besar pekerja migran Indonesia masih mengisi lapangan kerja berkeahlian rendah. Daya saing Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) perlu terus ditingkatkan melalui kebijakan yang mendorong UMKM untuk naik kelas. Hal ini mengingat UMKM menyerap tenaga kerja terbesar yaitu sekitar 97 persen. Peningkatan kapasitas dan nilai tambah UMKM dilakukan melalui kemudahan berusaha, perluasan akses pasar, akselerasi pembiayaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan penguatan koordinasi lintas sektor. Beberapa capaian pembangunan tersebut juga didukung dengan perbaikan tata kelola pembangunan. Salah satu capaian ditunjukkan dari perbaikan peringkat Ease of Doing Business (EoDB) dari 106 pada tahun 2015 menjadi 72 pada tahun 2017. Peringkat EoDB turun menjadi 73 pada tahun 2018 dan 2019, meskipun skor Distance to Frontier (DTF), yaitu kedekatan jarak Indonesia dengan negara yang berkinerja terbaik dalam hal kemudahan usaha, meningkat dari 61,2 pada tahun 2015 menjadi 67,9 pada tahun 2018 dan 69,6 pada tahun 2019. Hal ini menunjukkan tantangan bahwa meskipun Indonesia terus memperbaiki EoDB, negara-negara lain lebih cepat melakukan perbaikan. Percepatan dalam perbaikan EoDB diharapkan dapat mendorong iklim usaha yang semakin kondusif. Hasil dari perbaikan EoDB dalam periode 2015-2018 ditunjukkan oleh peningkatan realisasi nilai investasi dari Rp.545,4 triliun pada tahun 2015 menjadi Rp.721,3 triliun pada tahun 2018. Porsi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) baru sebesar 45,6 persen, dan perlu terus ditingkatkan. Sebaran investasi juga menjadi aspek yang perlu diperbaiki, mengingat realisasi investasi masih terfokus di Jawa (56,2 persen). Percepatan pembangunan infrastruktur, penyiapan tenaga kerja terampil, kepastian lahan, dan harmonisasi peraturan menjadi kunci untuk penyebaran investasi ke luar Jawa. Aspekaspek tersebut juga menjadi kunci sukses dari upaya percepatan pembangunan kawasan industri dan kawasan pariwisata sebagai pusat pertumbuhan baru di luar Jawa. Salah satu upaya untuk meningkatkan investasi di pusat-pusat pertumbuhan tersebut adalah melalui kemudahan izin dan fasilitasi investasi. Sejak tahun 2014 hingga Maret 2019, 34 proyek di KEK senilai Rp.10,8 triliun telah menerima izin. Pemerintah juga telah memberikan fasilitas Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK) kepada 318 proyek di KI senilai Rp.334,4 triliun. Perbaikan dari sisi tata kelola pembangunan juga ditunjukkan dari peningkatan kualitas data dan informasi statistik. Sensus Ekonomi yang dilaksanakan pada tahun 2016 menjadi pondasi bagi analisis ekonomi dan dunia usaha untuk pembangunan ke depan. Perbaikan kualitas data produksi beras pada tahun 2018 menjadi basis bagi perbaikan kebijakan pangan. Perbaikan dan penyediaan data-data pariwisata, ekonomi kreatif dan investasi juga dilaksanakan untuk meningkatkan keakurasian dari pencapaian target-target pembangunan dan basis pengambilan kebijakan. Seiring dengan proyeksi naiknya status menjadi upper-middle income country, Indonesia dapat lebih berperan aktif sebagai key partners bersama Tiongkok, Brazil, India dan Afrika Selatan dalam Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). -II.8- Lingkungan dan Isu Strategis Keberlanjutan Sumber Daya Alam Ketersediaan sumber daya alam (SDA) yang menjadi modal utama dalam pembangunan makin berkurang. Hal itu terjadi karena adanya peningkatan pemanfaatan SDA sebagai sumber bahan mentah bagi kebutuhan industri dalam negeri, sekaligus juga menjadi sumber devisa. Terkait sumber daya energi, salah satu tantangan yang dihadapi adalah menipisnya cadangan minyak dan gas. Penemuan cadangan minyak dan gas bumi baru belum signifikan. Pada lima tahun terakhir, Reserve Replacement Ratio (RRR) minyak dan gas bumi rata-rata hanya sebesar 70,4 persen. Di sisi lain, pemanfaatan sumber energi terbarukan dan efisiensi dalam penggunaan energi perlu ditingkatkan. Keberlanjutan sumber daya kemaritiman dan kelautan, termasuk di dalamnya perikanan, juga mengalami beberapa tantangan antara lain perlunya pemanfaatan perikanan tangkap dengan memperhatikan nilai tangkapan maksimum lestari (maximum sustainable yield/ MSY), dan pemanfaatan lahan perikanan budidaya secara berkelanjutan Keberlanjutan pembangunan juga menghadapi tantangan degradasi dan deplesi SDA lainnya seperti hutan, sumber daya air dan keanekaragaman hayati. Walaupun laju deforestasi telah berkurang secara signifikan dibandingkan sebelum tahun 2000, tutupan hutan diperkirakan tetap menurun dari 50 persen dari luas lahan total Indonesia (188 juta ha) pada tahun 2017 menjadi sekitar 38 persen pada tahun 2045. Hal ini akan berdampak pada kelangkaan air baku khususnya pada pulau-pulau yang memiliki tutupan hutan sangat rendah seperti Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Resiko kelangkaan air baku juga meningkat di wilayah lainnya sebagai dampak perubahan iklim. Luas wilayah kritis air diperkirakan akan meningkat dari 6 persen pada tahun 2000 menjadi 9,6 persen pada tahun 2045. Gambar 2.2 Proyeksi Keberlanjutan Hutan dan Air hingga 2045 Tutupan Hutan Kelangkaan air berkurang dari 50% (93,4 Juta ha) tahun 2017 hingga tinggal 38% (71,4 juta ha) dari total lahan Indonesia (188 juta ha) pada tahun 2045 di Pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara meningkat hingga 2030. Proporsi luas wilayah krisis air meningkat dari 6,0% pada tahun 2000 menjadi 9,6% pada tahun 2045. Kualitas air diperkirakan juga menurun signifikan Sumber: Perhitungan Bappenas -II.9- lndonesia mempunyai peluang besar untuk mengembangkan produk dari pemanfaatan keanekaragaman hayatinya jika keberlanjutannya terus ditingkatkan. Pemanfaatannya dapat dilaksanakan melalui kegiatan bioprospecting untuk memenuhi kebutuhan bahan baku obat, sandang, pangan, kosmetik, rempah, pakan ternak, penghasil resin, pewarna dan lain-lain. Di samping itu, diversifikasi produk primer tumbuhan obat menjadi produk sekunder memiliki nilai tambah ekonomi yang tinggi. Efektivitas Tata Kelola Sumber Daya Ekonomi Pengelolaan sumber daya ekonomi menghadapi tantangan terkait daya dukung lingkungan, ketersediaan lahan, keterbatasan infrastruktur, penataan ruang, serta kesejahteraan petani-nelayan dan masyarakat yang bergantung penghidupannya pada pemanfaatan sumber daya alam. Pengelolaan sumber daya pangan dan pertanian menghadapi isu semakin meningkatnya kebutuhan akan lahan dan air sebagai dampak dari peningkatan aktivitas perekonomian. Kondisi ini menyebabkan peningkatan persaingan dalam pemanfaatan lahan dan air, khususnya di antara sektor pertanian, industri pengolahan, dan perumahan. Tantangan lain yang tidak kalah penting adalah peningkatan kebutuhan pangan seiring dengan peningkatan populasi penduduk sebesar 1,2 persen. Di sisi lain, produksi pangan dipengaruhi oleh faktor musim, serta ketersediaan dan kehandalan sarana prasarana produksi termasuk irigasi. Ketidakpastian produksi menyebabkan fluktuasi harga pangan; sebagai contoh, fluktuasi harga beras rata-rata 0,6 persen per bulan. Dari sisi produsen, produktivitas yang rendah dan fluktuasi harga menyebabkan daya tawar petani (nilai tukar petani) yang rendah yaitu sebesar rata-rata 101,3 pada tahun 2017. Pengelolaan sumber daya perikanan dan kelautan juga menghadapi beberapa tantangan, di antaranya: (1) dominasi perikanan skala kecil dan penggunaan teknologi sederhana, (2) tingginya biaya input produksi, (3) rendahnya akses permodalan untuk peningkatan usaha, (4) sarana prasarana kelautan dan perikanan belum memadai, seperti pelabuhan perikanan, sistem pembenihan dan induk, sistem rantai dingin, pertambakan garam, serta sarana prasarana pendukung lainnya, (5) perizinan yang belum efektif dan efisien, (6) rendahnya integrasi hulu hilir perikanan dan persoalan rantai nilai produk, dan (7) degradasi ekosistem dan pengaruh perubahan iklim terhadap lingkungan laut. Dalam pengelolaan perikanan dan kelautan, isu yang dihadapi adalah: (1) perlunya penguatan manajemen dan kelembagaan Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP); (2) belum optimalnya produktivitas perikanan; dan (3) perlunya peningkatan harmonisasi tata ruang laut dan darat berupa penyelarasan antara RTRW dengan RZWP3K dan Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional/Tertentu (RZKSN/KSNT). Berkaitan dengan sumber daya energi, isu yang dihadapi yaitu pengelolaan dan pemanfaatan energi yang kurang efisien. Selain itu, pemanfaatan batubara untuk -II.10- memenuhi kebutuhan dalam negeri belum optimal. Pemberlakuan DMO batubara dengan harga berbasis pasar dapat menjadi peluang untuk meningkatkan rasio cadangan produksi batubara dan pengembangan pembangkit EBT. DMO batubara saat ini baru mencapai 23,5 persen dari produksi batubara sebesar 548 juta ton pada tahun 2018. Isu-isu pengelolaan dan pemanfaatan energi lainnya yang perlu ditangani yaitu: (1) kecukupan pasokan energi terutama gas, dan listrik untuk memenuhi kebutuhan sektor riil; (2) pemanfaatan sumber daya energi secara maksimal untuk bahan baku industri; (3) kualitas dan kehandalan penyaluran energi terutama di luar Jawa; (4) pemanfaatan energi belum memberi dampak pengembangan ekonomi secara luas; (5) konsumsi energi yang belum efisien, penghematan energi di sektor industri, transportasi, bangunan dan sarana komersial perlu terus ditingkatkan dengan potensi penghematan sekitar 30 persen dari penggunaan energi saat ini; dan (6) belum adanya fasilitas cadangan penyangga energi nasional untuk mengantisipasi kondisi krisis dan darurat energi. Transformasi Struktural Berjalan Lambat Indonesia belum mampu melanjutkan transformasi sosial ekonomi yang sempat terhenti akibat krisis moneter pada tahun 1997-1998. Transformasi struktural saat ini juga masih berjalan lambat. Rata-rata pertumbuhan ekonomi potensial Indonesia terus turun dari sebelumnya mencapai 6,0 persen pada periode 1990-2000 hingga menjadi rata-rata sekitar 5,0 persen pada periode 2000-2015. Kontribusi PDB industri pengolahan terus menurun menjadi 19,9 persen pada tahun 2018. Di sisi lain, pada tahun yang sama kontribusi PDB sektor jasa terus meningkat menjadi sekitar 59,2 persen dan kontribusi PDB sektor primer sebesar 20,9 persen. Gambar 2.3 Perbandingan Produktivitas di Berbagai Sektor Rp Juta/Orang 1.000 900 800 700 600 500 400 300 200 100 0 2015 Real Estate Listrik, Gas, dan Es Industri Pengolahan Jasa-jasa lainnya Air Sumber: BPS, 2018 (diolah) 2016 2017 Informasi dan Komunikasi Jasa Keuangan dan Asuransi Transportasi dan Pergudangan Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum* Nasional 2018 Pertambangan Konstruksi Perdagangan Pertanian -II.11- Peningkatan PDB sektor jasa menunjukkan adanya transisi sumber pertumbuhan dari sektor primer ke tersier. Namun transisi ekonomi tersebut belum mampu mendorong pertumbuhan yang lebih tinggi. Sektor jasa yang menyerap perpindahan tenaga kerja dari sektor primer didominasi oleh sektor jasa informal dengan kontribusi pertumbuhan yang rendah. Sektor industri pengolahan, yang memiliki potensi terbesar untuk mendorong pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja formal, masih menghadapi tantangan yang antara lain kenaikan upah tenaga kerja yang belum diikuti dengan peningkatan produktivitas yang setara. Gambar 2.4 Tingkat Pendidikan Pekerja di Indonesia 2015-2019 140 12,28 9,56 11,09 11,32 11,65 120 100 3,09 10,84 3,42 12,17 3,29 12,59 3,46 13,68 3,41 14,84 80 19,81 20,41 21,13 22,34 23,19 60 20,7 21,36 21,72 22,43 22,62 50,83 49,97 50,98 50,46 50,18 2015 2016 2017 2018 2019 40 20 0 SD SMP SMA SMK Diploma Universitas Sumber: BPS Masalah produktivitas yang rendah ini berkaitan dengan kualitas SDM yang rendah. Tenaga kerja masih didominasi oleh lulusan SD ke bawah yaitu sebanyak 50,2 juta orang (39,7 persen). Sementara, tidak semua tenaga kerja lulusan pendidikan yang lebih tinggi memiliki kesiapan dan kapasitas sesuai kebutuhan dunia kerja. Mismatch keterampilan, kesenjangan kualitas pendidikan antarwilayah, keterbatasan talenta untuk siap dilatih dan bekerja menjadi tantangan dalam peningkatan produktivitas tenaga kerja. Lambatnya transformasi struktural di Indonesia juga berkaitan dengan rendahnya ekspor. Rasio nilai ekspor/PDB Indonesia baru mencapai 19,0 persen, atau jauh di bawah Thailand (69,0 persen), Vietnam (93,0 persen) dan Singapura (172,0 persen). Keunggulan sumber daya alam yang ada di Indonesia juga belum banyak diolah menjadi produk bernilai tambah tinggi, seperti ditunjukkan dengan ekpor produk Indonesia yang didominasi oleh komoditas (lebih dari 50 persen), terutama olahan CPO, logam dasar, karet dan makanan. Rasio ekspor yang rendah dan dominasi ekspor komoditas menggambarkan tiga isu dalam struktur industri nasional yang perlu ditangani ke depan. Pertama, adanya disharmoni antara sektor hulu dan hilir menyebabkan kerentanan dalam rantai pasok/nilai industri nasional sehingga daya saing industri nasional rendah. Kedua, kapasitas inovasi di Indonesia rendah seperti yang ditunjukkan ekspor produk industri berkandungan teknologi tinggi asal Indonesia yang lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara yang setara. -II.12Gambar 2.5 Kondisi Ekspor Indonesia Dibandingkan Negara-Negara Lain Sumber: Atlas of Economic Complexity, World Development Indicators (2016), dan Bank Dunia (2018) Gambar 2.6 Persentase Ekspor Industri Berteknologi Tinggi 40 35 30 25 20 15 10 5 Indonesia Thailand Vietnam India Brazil Sumber: Bank Dunia, diolah Gambar 2.7 Keterkaitan Hulu-Hilir yang Menurun dalam 15 Tahun Terakhir Sumber: Analisis Bappenas Turki 2016 2015 2014 2013 2012 2011 2010 2009 2008 2007 2006 2005 2004 2003 2002 2001 2000 1999 1998 1997 1996 1995 1994 1993 1992 1991 1990 1989 0 -II.13Gambar 2.8 Pergeseran Investasi ke Sektor Tersier 54,8 50,9 42,4 43,3 30,7 30,8 39,6 39,3 17,4 2015 2016 Sektor Primer 18,3 18,0 14,5 2017 Sektor Sekunder 2018 Sektor Tersier Sumber: BKPM, diolah Ketiga, kualitas investasi rendah dimana investasi belum sepenuhnya berorientasi ekspor, khususnya untuk Penanaman Modal Asing (PMA). Transfer teknologi dan pengetahuan dari masuknya PMA yang dapat mendorong inovasi dan diversifikasi produk ekspor belum sepenuhnya terwujud. Sebagian besar investasi masih menyasar pasar dalam negeri yang besar dan belum banyak yang berorientasi ekspor. Investasi juga bergeser dari sektor sekunder ke sektor tersier dalam dua tahun terakhir. Peningkatan kualitas investasi juga dihadapkan pada tantangan pengelolaan persaingan usaha. Data Global Competitiveness Index (2019) menunjukkan bahwa tingkat konsentrasi industri di Indonesia - yang diukur melalui nilai dominasi pasar - masih cukup tinggi, yaitu 4,0. Angka ini menunjukkan bahwa industri hanya didominasi oleh beberapa pelaku usaha. Penumbuhan industri baru melalui investasi, dan kemudahan pengembangan usaha diharapkan dapat meningkatkan persaingan usaha yang sehat, efisiensi, serta pertumbuhan yang inklusif. Upaya peningkatan investasi dan ekspor, termasuk pariwisata, juga dilakukan melalui diplomasi ekonomi. Namun, pelaksanaannya belum berjalan secara optimal dikarenakan beberapa kendala: (1) belum terpadunya kebijakan dan koordinasi antar pemangku kepentingan (Pemerintah, BUMN, swasta dan masyarakat) dalam penyelenggaraan diplomasi ekonomi; (2) belum adanya mekanisme koordinasi penyelenggaraan investasi ke luar negeri; (3) belum harmonisnya regulasi dalam negeri yang menunjang pelaksanaan perundingan perjanjian dagang; dan (4) belum optimalnya penetrasi pasar Indonesia ke negara non tradisional. Transformasi struktural yang berjalan lambat juga ditunjukkan oleh dominasi usaha skala mikro dalam struktur pelaku usaha nasional (99,0 persen). Kondisi ini menunjukkan adanya hollow middle yang menjadikan kapasitas dunia usaha untuk membangun keterkaitan hulu-hilir menjadi terbatas. Upaya untuk meningkatkan skala usaha UMKM saat ini belum menunjukkan hasil yang optimal. Fasilitasi UMKM untuk berkoperasi terus dilaksanakan dalam rangka meningkatkan efisiensi dan skala ekonomi. Namun, upaya ini masih menghadapi tantangan kapasitas koperasi untuk menjadi usaha yang modern dan profesional. -II.14- Peningkatan keterkaitan usaha antar UMKM, kemitraan usaha antara UMKM dan usaha besar, serta kewirusahaan juga terus didorong. Namun, baru sekitar 7,0 persen Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang menjalin kemitraan dengan perusahaan lain. Sementara itu, tren perbaikan terdapat pada sisi kewirausahaan seperti ditunjukkan rasio kewirausahaan di Indonesia yang sudah mencapai 3,3 persen pada tahun 2019. Kondisi ini ditunjang oleh tren peningkatan masyarakat yang berwirausaha dalam beberapa tahun terakhir. Data Global Entrepreneurship Monitor (2017) menunjukkan peningkatan kepercayaan diri, kapasitas dan partisipasi masyarakat Indonesia untuk berwirausaha dibandingkan dengan kondisi pada tahun 2014. Hal ini ditunjukkan oleh peningkatan: (1) keyakinan masyarakat untuk berwirausaha, (2) kepemilikan usaha sendiri, (3) pandangan bahwa berwirausaha merupakan pilihan karir dan status sosial yang baik, dan (4) partisipasi perempuan untuk berwirausaha. Tren ini sejalan dengan perkembangan ekonomi digital yang membuka banyak kesempatan berusaha. Namun di sisi lain, terdapat tantangan yang cukup besar untuk menjamin keberlanjutan wirausaha. Minat berwirausaha tersebut belum diikuti dengan kapasitas yang memadai untuk menjalankan usaha. Sebagian besar wirausaha merupakan usaha mencontoh dan tidak didasarkan pada pemahaman tentang model bisnis, pasar dan inovasi. Gambar 2.9 Network Readiness Index Negara-negara di ASEAN Iklim Politik dan Peraturan 6 5 Dampak Sosial 4 Iklim Usaha dan Inovasi 3 Dampak Ekonomi 2 1 Infrastruktur dan Konten Digital 0 Penggunaan oleh Pemerintah Keterjangkauan Penggunaan oleh Dunia Usaha Harga/Keterjangkauan Penggunaan oleh Individu Indonesia Thailand Malaysia China Sumber: Global Information Technology Report, World Economic Forum (2016) -II.15- Industry 4.0 Revolusi Industri 4.0 dan Ekonomi Digital Pada tahun 2018, Pemerintah telah meluncurkan gerakan Making Indonesia 4.0. Gerakan ini sejalan dengan era digitalisasi yang memfasilitasi pengintegrasian informasi untuk tujuan peningkatan produktivitas, efisiensi, dan kualitas layanan. Pemanfaatan ekonomi digital ke depan memiliki potensi yang besar untuk tujuan peningkatan nilai tambah ekonomi. Sebagai contoh, pemanfaatan Industry 4.0 sepanjang rantai nilai dapat meningkatkan efisiensi hulu-hilir serta kontribusi nilai tambah industri pengolahan secara agregat dalam perekonomian. Namun tantangan yang dihadapi Indonesia dalam era digitalisasi juga cukup besar. Dari sisi kesiapan inovasi untuk menghadapi revolusi digital seperti yang ditunjukkan oleh Network Readiness Index, Indonesia berada pada peringkat 73 dari 139 negara. Sementara negara-negara yang setara memiliki kesiapan yang lebih baik, seperti Malaysia (peringkat 31), Turki (48), China (59), Thailand (62). Indonesia memiliki keunggulan dalam harga, namun jauh tertinggal dalam infrastruktur dan pemanfaatan oleh masyarakat. Kesiapan Indonesia untuk mengadopsi dan mengeksplorasi teknologi digital yang mampu mendorong transformasi dalam pemerintahan, model usaha dan pola hidup masyarakat juga kurang. Hal ini ditunjukkan oleh data World Digital Competitiveness Ranking tahun 2019 di mana Indonesia berada pada peringkat ke 56 dari 63 negara. Cara beradaptasi, pendidikan dan pelatihan, ekosistem teknologi dan integrasi informasi teknologi menjadi isu-isu yang perlu ditangani agar Indonesia dapat memanfaatkan kemajuan teknologi digital bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup. Tantangan lain yang dihadapi oleh Indonesia berkaitan dengan pengembangan SDM dan persaingan usaha. Era digitalisasi membawa dampak pada perubahan pola bekerja dan berpotensi menghilangkan pekerjaan yang bersifat sederhana dan repetitif. Di sisi lain, pola perdagangan dan penyediaan layanan berbasis daring serta penggunaan pembayaran nontunai menjadikan banyak model usaha konvensional tidak lagi relevan. Kondisi ini mengharuskan adanya kebijakan dan pola adaptasi yang menyeluruh dalam pemanfaatan transformasi digital bagi keberlanjutan dan pemerataan pertumbuhan ekonomi, serta perbaikan kualitas kehidupan sosial dan lingkungan. -II.16- Sasaran, Indikator, dan Target Dalam lima tahun mendatang, sasaran yang akan diwujudkan dalam rangka memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas adalah sebagai berikut: 1. Meningkatnya daya dukung dan kualitas sumber daya ekonomi sebagai modalitas bagi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan; dan 2. Meningkatnya nilai tambah, lapangan kerja, investasi, ekspor dan daya saing perekonomian Target-target yang akan diwujudkan secara terperinci adalah sebagai berikut: Tabel 2.1 Sasaran, Indikator, dan Target Tahun 2024 No Sasaran Indikator Baseline 2019 Target 2024 A. Meningkatnya daya dukung dan kualitas sumber daya ekonomi sebagai modalitas bagi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan 1 2 Pemenuhan 1. Porsi EBT dalam bauran energi kebutuhan nasional (7.2.1*) (%) energi dengan 2. Intensitas energi primer (harga konstan mengutamakan 2010) (7.3.1*) (SBM/Rp.Miliar) peningkatan 3. Penurunan intensitas energi final energi baru (harga konstan 2010) (SBM/Rp.Miliar) terbarukan (EBT) 4. Kapasitas terpasang pembangkit EBT (GW) Peningkatan kuantitas/ ketahanan air untuk mendukung pertumbuhan ekonomi 8,6 a) menuju 23 141 b) 133,8 0,9 b) 0,8 10,2 b) 19,2 5. Produksi gas bumi (juta SBM/hari) 1,1 b) 1,2 6. Pemanfaatan biofuel untuk domestik (juta kiloliter) 6,9 c) 17,4 7. Domestic Market Obligation (DMO) Batubara (juta ton) 120 d) 187 8. Alokasi pemanfaatan gas domestik (%) 64 b) 68 9. TKDN Sektor pembangkit EBT a. Surya (%) b. Bioenergi (%) c. Panas Bumi (%) 40 40 30 b) 40 40 35 b) b) 1. Luas minimal kawasan berfungsi lindung (juta ha) 55 65 2. Kawasan hutan produksi (juta ha) 33,7 36,0 3. Peningkatan persentase irigasi premium (%) 12,3 16,4 4. Pembangunan jaringan irigasi baru (ha) 1.000.000e) 5. Peningkatan ketersediaan air baku domestik dan industri (kumulatif) (m3/ detik) 6. Pembangunan bendungan multiguna (kumulatif) (unit) 500.000 81,4 131,4 45 63 -II.17- No 3 Sasaran Peningkatan ketersediaan, akses dan kualitas konsumsi pangan Indikator 1. Skor Pola Pangan Harapan (2.2.2(c)) 2. Angka Kecukupan Energi (AKE) (2.1.2(a)) (kkal/kapita/hari) 3. Angka Kecukupan Protein (AKP) (gram/ kapita/hari) 4. Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) 5. Prevalensi Penduduk dengan Kerawanan Pangan Sedang atau Berat (Food Insecurity Experience Scale/FIES) 6. Konsumsi ikan (2.2.2(c)) (kg/kapita/ tahun) 7. Konsumsi daging (kg/kapita/tahun) 8. Konsumsi protein asal ternak (gram/ kapita/hari) 9. Konsumsi sayur dan buah (gram/ kapita/hari) 10. Persentase pangan segar yang memenuhi syarat keamanan pangan (%) 11. Luas lahan Produksi beras biofortifikasi (ha padi) 12. Akses terhadap beras biofortifikasi dan fortifikasi bagi keluarga yang kurang mampu dan kurang gizi 13. Persentase pangsa pangan organik (%) 14. Penggunaan benih bersertifikat (%) 15. Ketersediaan beras** (juta ton) 16. Ketersediaan protein hewani (juta ton) Baseline 2019 b) 62,9 2.100 57 6,7 b) 5 5,8 b) 4 50,7 c) 62 13,2 b) 14,6 10,9 b) 11 b) 244,3 94 a) § 480 ton 2 53 38,4 18. Produksi daging (juta ton) 3,8 65 b) b) 23,3 200.000 §§§ 100% penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 20 80 b) b) 2,4 316,3 85-95 §§ 195 24,8 20. Teknologi yang diterapkan oleh petani (%) 21. Nilai tambah per tenaga kerja pertanian (2.3.1*) (Rp.juta/tenaga kerja) 95,2 b) 2.121 17. Produksi jagung (juta ton) 19. Produksi umbi-umbian (juta ton) b) 86,4 Target 2024 b) b) 46,8 2,9 35,3 4,9 25,5 80-95 46,9 b) 59,9 22. Nilai tukar petani 100 a) 105 23. Persentase lahan baku sawah yang ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) (%) 50 b) 100 -II.18- No Sasaran Indikator 24. Jumlah varietas unggul tanaman dan hewan untuk pangan yang dilepas (2.5.1*) 4 Peningkatan pengelolaan kemaritiman, perikanan, dan kelautan 25. Sumber daya genetika tanaman dan hewan sumber pangan yang terlindungi/tersedia (2.5.2*) (aksesi) 26. Global food security index 1. Penjaminan akurasi pendataan stok sumberdaya ikan dan pemanfaatan WPP 2. Model percontohan penguatan tata kelola WPP (14.2.1(b)) 3. Luas kawasan konservasi laut/ perairan (14.5.1*) (juta ha) 4. Penyelesaian penataan ruang laut dan zonasi pesisir 5. Pemetaan bathimetri prioritas skala 1:50.000 (km2) 6. Produksi ikan (juta ton) 7. Proporsi tangkapan jenis ikan yang berada dalam batasan biologis yang aman (14.4.1*) (%) 8. Produksi rumput laut (juta ton) 9. Produksi garam (juta ton) 10. Jumlah pendanaan pelaku usaha kelautan dan perikanan skala kecil (Rp.triliun) 11. Jumlah hasil riset kemaritiman, kelautan dan perikanan yang diadopsi/diterapkan 12. Kawasan klaster sentra produksi perikanan budidaya unggulan 13. Nilai tukar nelayan 14. Nilai tukar pembudidaya ikan 15. Persentase Kepatuhan (Compliance) Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (%) Baseline 2019 Target 2024 30 varietas 30 varietas unggul unggul tanaman tanaman baru dan baru dan 8 galur 8 galur hewan hewan ternak b) ternak b) 4.250 4.250 62,6 69,8 11 WPP 11 WPP 3 WPP 11 WPP 22,7 26,9 24 RZ 102 RZ (kumulatif) 5.689 50.000 14,8 b) 20,4 53,6 a) ≤ 80 9,9 2,8 b) b) 2,8 c) 12,3 3,4 4,2 5 15 10 50 100 100 f) 93,5 c) f) 107 105 98 -II.19- No Sasaran B. Meningkatnya nilai perekonomian 1 Penguatan kewirausahaan dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), dan koperasi Baseline 2019 Indikator tambah, lapangan kerja, investasi, ekspor, dan daya saing 1. 2. 3. 4. Rasio kewirausahaan nasional (%) Kontribusi UMKM terhadap PDB (%) Kontribusi koperasi terhadap PDB (%) Proprosi Industri Mikro Kecil (IMK) yang menjalin kemitraan (%) 5. Proporsi UMKM yang mengakses kredit lembaga keuangan formal (8.10.1(b)) (%) a) 8,1 3,9 65 5,5 11 30,8 19,7c) 22 2,4 5 8. Proporsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Sektor Produksi (%) 50,4c) 80 9. Nilai penyaluran KUR (Rp. Triliun) 140 325 0 500 (kumulatif) 7. Proporsi nilai penyaluran pinjaman perbankan kepada IKM (9.3.2*) (%) 10. Jumlah koperasi modern yang dikembangkan (unit) 11. Pertumbuhan wirausaha (%) 12. Jumlah sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) baru di luar Jawa yang beroperasi (sentra) 13. Proporsi nilai tambah IKM terhadap total nilai tambah industri pengolahan non migas (9.3.1*) (%) 14. Kontribusi usaha sosial (% PDB) 15. Penumbuhan start-up (unit) Peningkatan nilai tambah, lapangan kerja, dan investasi di sektor riil, dan industrialisasi 3,3 g) 57,2 a) 5,1 a) 24,7c) 6. Rasio kredit UMKM terhadap total kredit perbankan (%) 2 Target 2024 h) 1. Pertumbuhan PDB industri pengolahan (9.2.1(a)) (%) 2. Pertumbuhan PDB industri pengolahan non migas (%) 3. Kontribusi PDB industri pengolahan (9.2.1*) (%) 4. Kontribusi PDB industri pengolahan non migas (%) g) 1,7 4 22 30 (kumulatif) (kumulatif) 18,5 20 1,9 2,5 3.500 (kumulatif) 748 3,9 c) 8,1 4,5 c) 8,4 19,9 a) 21,0 17,6 a) 18,9 5. Pertumbuhan PDB pertanian (%) 3,5 c) 4,1 6. Pertumbuhan perdagangan besar dan eceran, bukan mobil dan sepeda motor (%) 5,2 b) 6,8 7. Pertumbuhan PDB Perkebunan (%) 4,9 c) 5,0 8. Peningkatan Produksi Kakao (%) 1,7 b) 2,7 9. Peningkatan Produksi Kopi (%) 1,4 b) 1,5 5,7 b) 6,0 10. Peningkatan Produksi Kelapa Sawit (%) -II.20- No Sasaran Indikator Baseline 2019 Target 2024 11. Pertumbuhan PDB Hortikultura (%) 5,8 c) 6,0 12. Peningkatan Produksi Buah-buahan (%) 3,5 i) 5,7 13. Peningkatan Produksi Sayuran (%) 2,5 i) 3,1 14. Peningkatan Produksi Florikultura (%) 5,0 i) 5,5 6,0 j) 7,8 16. Pertumbuhan PDB perikanan (%) 17. Produksi kayu terutama dari hutan produksi (juta m3/tahun) 5,2 a) 8,7 18. Kontribusi PDB pariwisata (8.9.1*) (%) 4,8 15. Kontribusi PDB kemaritiman (%) 19. Percepatan pengembangan destinasi pariwisata prioritas (destinasi) 45 9 21. Destinasi wisata global geopark (global geopark) 4 22. Destinasi wisata bahari (destinasi) 6 26. Revitalisasi ruang kreatif (unit) 27. Kontribusi ekonomi digital (%) 28. Pertumbuhan PDB informasi dan telekomunikasi (%) 29. Nilai transaksi e-commerce (Rp Triliun) 30. Penyediaan lapangan kerja per tahun (juta orang) 31. Laju pertumbuhan PDB per tenaga kerja (8.2.1*) (%) 32. Jumlah tenaga kerja industri pengolahan (juta orang) 33. Kontribusi tenaga kerja di sektor industri terhadap total pekerja (9.2.2*) (%) 34. Jumlah tenaga kerja pariwisata (8.9.2*) (juta orang) 35. Jumlah tenaga kerja ekonomi kreatif (juta orang) 36. Persentase pekerja migran Indonesia yang bekerja pada pemberi kerja berbadan hukum terhadap total pekerja migran (10.7.2(b)) (%) 37. Pertumbuhan investasi (PMTB) (%) k) 5,5 4 10 (kumulatif) (kumulatif) 20. Destinasi wisata alam berkelanjutan berbasiskan kawasan hutan prioritas 23. Nilai tambah ekonomi kreatif (Rp Triliun) 24. Jumlah kab/kota kreatif yang dikembangkan (kab/kota) 25. Jumlah kawasan dan klaster kreatif yang dikembangkan (lokasi) 60 25 (kumulatif) 12 (kumulatif) 6 (kumulatif) j) 989 1.846 20 20 (kumulatif) N/A 11 39 154 (kumulatif) 4,7 2,5 a) 9,3 c) 11,2 170 a) 600 2,5 2,6-3,0 3,0-4,0 3,7-4,5 18,9 g) 22,5 14,9 g) 15,7 13 19 l) 15 21 57 70 4,7c) 8,4 -II.21- No Sasaran Indikator 38. Peringkat kemudahan berusaha di Indonesia (ranking EoDB) yang ditunjukkan antara lain dengan meningkatnya indikator memulai usaha: a. jumlah prosedur b. waktu (hari) 39. Nilai realisasi PMA dan PMDN (Rp Triliun) 40. Kontribusi PMDN terhadap total realisasi PMA dan PMDN (%) 41. Nilai realisasi PMA dan PMDN industri pengolahan (Rp Triliun) 3 Peningkatan ekspor bernilai tambah tinggi dan penguatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Baseline 2019 Target 2024 73 Menuju 40 11 13 5 4 792,0 b) 47,1c) 198,0 b) 1.500 49,5 782,0 42. Kontribusi realisasi investasi luar Jawa 45,1c) 49,7 (%) 43. Penerapan Perizinan Berusaha Bertahap Selesai Terintegrasi Secara Elektronik 44. Belanja modal (Capex) BUMN 488 d) 680 (Rp Triliun) 45. Profitabilitas BUMN (Rp Triliun) 171 b) 325 46. Pembentukan holding BUMN (holding) 1 3 47. Peningkatan pasar BUMN ke luar 30 b) 54 negeri (negara) 48. Jumlah Kawasan Industri (KI) prioritas 8 9 di luar Jawa yang beroperasi dan (kumulatif) (kumulatif) meningkatkan investasi (KI) 49. Jumlah Kawasan Industri (KI) yang 15 18 dikembangkan (KI) (kumulatif) (kumulatif) 50. Fasilitas percepatan pembangunan 31 2 smelter di luar Jawa (unit) (kumulatif) 3 51. Fasilitasi kawasan industri dengan N/A zona tematik: industri halal (kawasan) (kumulatif) 52. Jumlah Daerah Tertib Ukur (DTU) N/A 10 53. Indeks persepsi persaingan usaha 4,7 5,0 54. Persentase SNI bidang industri yang 3 20 diterapkan (%) 1. Neraca perdagangan (USD Miliar) -3,1 l) m) 15,0 2. Pertumbuhan ekspor riil barang dan -1,2 c) m) 6,2 jasa (%) 3. Pertumbuhan ekspor nonmigas (%) -5,7 l) m) 9,8 4. Ekspor hasil pertanian (FOB) (US$ 3,2 l) n) 5,5 Miliar) 5. Ekspor hasil perikanan (USD Miliar) 4,4 l) o) 8,0 6. Pertumbuhan ekspor industri -3,6 l) p) 10,1 pengolahan (%) 7. Nilai ekspor produk industri 115,7 l) p) 183,4 pengolahan (USD Miliar) -II.22- No Sasaran Indikator 8. Kontribusi Ekspor Produk Industri berteknologi tinggi (9B.1) (%) 9. Rasio ekspor jasa terhadap PDB (BoP) (%) 10. Nilai devisa pariwisata (8.9.1(c)) (USD Miliar) 11. Jumlah wisatawan mancanegara (8.9.1(a)) (juta kunjungan) 12. Jumlah warisan budaya yang diregenerasi (cultural heritage regeneration) (lokasi) 13. Nilai ekspor ekonomi kreatif (USD Miliar) 14. Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) (Rerata Tertimbang) (%) 15. Jumlah produk tersertifikasi TKDN ≥ 25% yang masih berlaku 16. Jumlah perjalanan wisatawan nusantara (8.9.1(b) (juta perjalanan) 17. Jumlah promosi Tourism, Trade and Investment (TTI) terintegrasi 18. Jumlah negara akreditasi yang mencapai target peningkatan nilai perdagangan dengan Indonesia Penguatan pilar pertumbuhan dan daya saing ekonomi 10,7 c) q) 2,6 Target 2024 13,0 ) 3,0 a) 30 19,3 16,3 22,3 N/A 20 (kumulatif) j) s) 19,8 24,5 43,3 50 6.097 8.400 a) 303,4 350-400 6 8 71 98 19. Jumlah negara akreditasi yang mencapai target peningkatan jumlah wisatawan mancanegara ke Indonesia 84 94 20. Jumlah ratifikasi perjanjian kerjasama ekonomi internasional 4 4 21. Pertumbuhan jumlah produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa pemerintah (%) 5 5 22. PTA/FTA/CEPA yang disepakati 4 Baseline 2019 1. Kontribusi sektor jasa keuangan/PDB (%) 2. Rasio M2/PDB (%) 3. Jumlah ATM per 100.000 penduduk (8.10.1*) (unit) 4. Jumlah kantor bank per 100.000 penduduk (8.10.2*) (unit) 5. Skema pembiayaan Ekonomi Kreatif berbasis HKI 14 40 (kumulatif) (kumulatif) 4,2 c) 4,4 38,9 a) 43,2 54,0 t) 57,5 15,6 t) 15,3 N/A 1 6. Biaya logistik terhadap PDB (%) 23,2 20 7. Skor logistic performance index 3,1 a) 3,5 8. Tingkat Inflasi (%) 2,7 2,7 9. Inflasi pangan bergejolak (%) 4,3 3,1 -II.23- No Sasaran Indikator 10. Jumlah pelaku kreatif yang difasilitasi infrastruktur TIK (orang) 11. Jumlah perusahaan dengan nilai Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0) ≥ 3.0 (perusahaan) 12. Jumlah perusahaan yang tersertifikasi Standar Industri Hijau (SIH) 13. Jumlah lokasi penerapan sustainable tourism development (12.b.1) (lokasi) 14. Peringkat Travel and Tourism Competitiveness Index 15. Rasio perpajakan terhadap PDB (17.1.1(a)) (%) 16. Imbal Hasil (Yield) Surat Berharga Negara (%) 17. Rasio TKDD yang berbasis kinerja terhadap TKDD meningkat (%) 18. Pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (core tax administration system) (%) 19. Ketersediaan data statistik pariwisata dan ekonomi kreatif (database) 20. Ketersediaan data statistik e-commerce (database) 21. Pelaksanaan Sensus Pertanian 2023 dan perbaikan data pangan (database) Baseline 2019 Target 2024 8.500 43.000 (kumulatif) 24 60 (kumulatif) 28 71 12 22 40 9,6 29-34 v) 7,3*** 10,4 u) 10,7-12,3 Menurun 20,6 0 Selesai 3 3 1 1 2 2 Keterangan: Angka dalam kurung pada indikator menunjukkan indikator SDGs * Indikator nasional yang sesuai dengan indikator global untuk Sustainable Development Goals (SDGs) ** Mencakup produksi nasional dan stok beras di pemerintah dan non pemerintah *** Angka Yield SBN Tenor 10 Tahun (data IBPA pada 31 Desember 2019 § Hasil uji dengan sampel yang relatif kecil; jumlah sampel akan diperbesar sehingga dilakukan penyesuaian angka target §§ Uji coba benih biofortifikasi §§§ Uji coba beras fortifikasi a) Capaian tahun 2018; b) Prognosa/estimasi tahun 2019; c) Capaian tiga triwulan pertama tahun 2019; d) Target tahun 2019; e) Capaian tahun 2015-2019; f) Angka dasar tahun 2018; g) Sakernas Agustus tahun 2019, diolah; h) Jumlah kumulatif start-up yang difasilitasi oleh Bekraf, Kemenkominfo, dan Kemenristekdikti; i) Rata-rata 2015-2018; j) Capaian tahun 2017; k) Prognosa/ estimasi tahun 2018; l) Capaian hingga 11 bulan pertama tahun 2019; m) Sumber BPS; n) Sumber BPS, realisasi per November 2019 menggunakan pengelompokkan sesuai Kementan; o) Sumber BPS, realisasi per November 2019 menggunakan pengelompokkan sesuai KKP; p) Sumber BPS, realisasi per November 2019 menggunakan pengelompokkan sesuai Kemenperin; q) Sumber BPS, realisasi per September 2019 menggunakan pengelompokkan sesuai Kemendag; r) Sumber BI; s) Sumber BPS, realisasi tahun 2017 menggunakan pengelompokkan sesuai Kemenparekraf; t) Capaian hingga 10 bulan pertama tahun 2019; u) Sasaran tahun 2025, TTCI terbit biennial/dua tahun sekali; v) Realisasi sementara tahun 2019. -II.24- Arah Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sumber Daya Ekonomi Arah kebijakan dalam rangka pengelolaan sumber daya ekonomi pada tahun 2020-2024 mencakup: (i) Pemenuhan kebutuhan energi dengan mengutamakan peningkatan energi baru terbarukan (EBT) yang dilaksanakan dengan strategi: (1) mempercepat pengembangan pembangkit energi baru dan terbarukan; (2) meningkatkan pasokan bahan bakar nabati; (3) meningkatkan pelaksanaan konservasi dan efisiensi energi; (4) meningkatkan pemenuhan energi bagi industri; serta (5) mengembangkan industri pendukung EBT. Pemanfaatan sumber daya gas bumi dan batu bara difokuskan pada: (1) pemanfaatan dalam negeri baik sebagai sumber energi maupun bahan baku industri untuk meningkatkan nilai tambah; dan (2) peningkatan industri pengolahan batubara menjadi gas untuk kebutuhan bahan baku industri dalam negeri. Pengembangan bahan bakar nabati dilaksanakan secara bertahap, melalui produksi biodiesel dan greenfuel. Kapasitas produksi bahan bakar nabati berbasis sawit dipenuhi melalui pemberdayaan perkebunan sawit rakyat. Penyediaan energi bagi industri dan kelistrikan akan dipenuhi melalui pengembangan potensi energi terbarukan di Kawasan Industri melalui integrasi dengan sektor lain. Pola penyediaan energi terintegrasi difokuskan pada Kawasan Industri di Sumatera bagian utara, Sumatera bagian selatan, Jawa, Kalimantan bagian utara, Sulawesi bagian utara dan selatan, Maluku Utara dan Papua Barat. Peningkatan penyediaan listrik juga diupayakan dengan dimulainya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Kalimantan. Pengembangan potensi energi terbarukan didukung dengan pemberian insentif fiskal terhadap industri energi baru terbarukan. (ii) Peningkatan kuantitas/ketahanan air untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang dilaksanakan dengan strategi: (1) memantapkan kawasan hutan berfungsi lindung; (2) mengelola hutan berkelanjutan; (3) menyediakan air untuk pertanian dan perikanan darat; (4) menyediakan air baku untuk kawasan prioritas; (5) memelihara, memulihkan, dan konservasi sumber daya air dan ekosistemnya termasuk revitalisasi danau dan infrastruktur hijau; serta (6) mengembangkan waduk multiguna. Dukungan infrastruktur dalam ketahanan air meliputi penyediaan air baku untuk kawasan prioritas yang difokuskan pada daerah tertinggal, terdepan terluar; pulau kecil terluar; perkotaan; kawasan strategis (KI, KEK, KSPN); kawasan pantai utara Pulau Jawa; dan wilayah rawan air. Nilai produktivitas air dapat ditingkatkan melalui efisiensi penggunaan air, terutama dalam pertanian. -II.25- Infrastruktur dengan nilai ekonomi tinggi, seperti bendungan diharapkan dapat memberikan layanan maksimal. Selain pemenuhan kebutuhan air baku, bendungan dapat dimanfaatkan untuk irigasi, reduksi banjir, dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Pemeliharaan, pemulihan dan konservasi melalui revitalisasi danau difokuskan pada 15 danau prioritas nasional, yaitu: Danau Toba, Danau Maninjau, Danau Singkarak, Danau Kerinci, Danau Rawa Danau, Danau Rawa Pening, Danau Batur, Danau Sentarum, Danau Kaskade Mahakam (Semayang-Melintang-Jeumpang), Danau Tondano, Danau Limboto, Danau Poso, Danau Tempe, Danau Matano, dan Danau Sentani. (iii) Peningkatan ketersediaan, akses dan kualitas konsumsi pangan yang dilaksanakan dengan strategi: (1) meningkatkan kualitas konsumsi, keamanan, fortifikasi dan biofortifikasi pangan; (2) meningkatkan ketersediaan pangan hasil pertanian, perikanan dan pangan hasil laut terutama melalui peningkatan produktivitas dan teknik produksi secara berkelanjutan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga kebutuhan pokok; (3) meningkatkan produktivitas, kesejahteraan sumber daya manusia (SDM) pertanian, perikanan serta kepastian pasar; (4) menjaga keberlanjutan produktivitas sumber daya pertanian yang adaptif terhadap perubahan iklim, sistem pertanian presisi, pengelolaan lahan dan air irigasi; serta (5) meningkatkan tata kelola sistem pangan nasional. Pelaksanaan dari strategi pertama mencakup pengembangan benih padi biofortifikasi dan produk rekayasa genetik, fortifikasi beras, pengembangan nanoteknologi pangan, pengembangan pangan lokal, dan diversifikasi bahan pangan di tingkat masyarakat, serta penyediaan dan perbaikan kualitas pangan anak sekolah. Fasilitasi budidaya padi, jagung, ternak, ikan dan komoditas pangan strategis, serta penyediaan input produksi diantaranya sistem perbenihan nasional, pupuk bersubsidi yang tepat sasaran, pupuk organik asal rumput laut, serta pengembangan koridor pangan dan pertanian berbasis korporasi petani di Kalimantan Selatan sebagai provinsi penyangga pangan dan pertanian Ibu Kota Negara baru menjadi fokus pelaksanaan dari strategi kedua. Strategi ketiga mencakup penguatan basis data petani dan nelayan, pembentukan korporasi petani dan nelayan, asuransi pertanian, asuransi nelayan, dan asuransi usaha budidaya ikan, pembiayaan inklusif, pelatihan dan penyuluhan. Strategi keempat mencakup pengelolaan lahan, termasuk lahan suboptimal, lowland, upland, dan lahan kering, efisiensi air, jalan produksi sepanjang 9.500 km, jalan usaha tani sepanjang 3.500 km, pengembangan kawasan budidaya perikanan didukung sistem pengairannya, pertanian digital dan penggunaan teknologi pesawat nirawak. Strategi kelima mencakup penguatan sistem logistik pangan nasional, integrasi sistem data produksi pangan nasional dan data ekspor impor produk pangan strategis termasuk ikan, platform pangan dan pertanian berbasis data driven, pengembangan resi gudang, pengelolaan sistem pangan berkelanjutan dan sistem pangan perkotaan (urban food) serta pengelolaan limbah pangan (food waste). Pengelolaan sumber daya pangan difokuskan pada: (1) daerah sentra produksi dan daerah dengan tingkat permintaan tinggi di Sumatera, Jawa dan Sulawesi; dan (2) daerah yang rawan pangan, rentan kelaparan dan stunting, serta daerah miskin dan perbatasan di Maluku dan Papua. -II.26- (iv) Peningkatan pengelolaan kemaritiman, perikanan dan kelautan yang meliputi strategi: (1) menjadikan Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) sebagai basis spasial dalam pembangunan perikanan berkelanjutan (sustainable fisheries), transformasi kelembagaan dan fungsi WPP, meningkatkan kualitas pengelolaan WPP, serta pengelolaan dan penataan ruang laut dan rencana zonasi pesisir; (2) mengelola ekosistem kelautan dan pemanfaatan jasa kelautan secara berkelanjutan; (3) meningkatkan produksi, produktivitas, standardisasi, jaminan mutu dan keamanan produk kelautan dan perikanan; (4) meningkatkan fasilitasi usaha, pembiayaan, teknologi dan pasar; peningkatan kesejahteraan dan pemberdayaan nelayan terpadu; perlindungan usaha kelautan dan perikanan skala kecil; serta (5) meningkatkan kualitas dan kompetensi SDM, inovasi teknologi dan riset kemaritiman, kelautan dan perikanan serta penguatan database kelautan dan perikanan. Di samping itu, terus dilanjutkan upaya penguatan tata kelola dan implementasi kegiatan kemaritiman, serta memperkuat komitmen pelaksanaan target SDG 14 Ekosistem Lautan (Life Below Water). Strategi pertama mencakup penguatan data stok sumber daya ikan dan pengembangan kelembagaan WPP, pengelolaan perikanan di Perairan Umum Daratan (PUD), penyelesaian rencana zonasi laut, serta pengendalian pemanfaatan ruang laut dan pulau-pulau kecil, termasuk penyelarasan RZWP3K dan RTRW Provinsi. Strategi kedua dilaksanakan melalui penguatan manajemen dan pemanfaatan kawasan konservasi perairan secara berkelanjutan, dan peningkatan pemanfaatan marine bioproduct dan bioteknologi. Strategi ketiga mencakup akselerasi produksi akuakultur, pengembangan klaster perikanan budidaya modern berkelanjutan, revitalisasi tambak udang dan bandeng, ekstensifikasi lahan budidaya; pengembangan sistem pembenihan dan induk unggul; pengembangan armada perikanan tangkap yang berskala ekonomi dan berkelanjutan, eksplorasi perikanan di ZEE dan laut lepas, penguatan kerjasama usaha kecil dan besar perikanan, pengembangan pelabuhan perikanan berwawasan lingkungan (eco fishing port), pengembangan perikanan berbasis digital, ekstensifikasi dan intensifikasi lahan garam, peningkatan kualitas garam, pengembangan sentra kelautan dan perikanan, dan penguatan sistem karantina ikan. Strategi keempat mencakup kemudahan fasilitasi usaha dan investasi pemberian asuransi nelayan dan usaha pembudidaya ikan, sertifikasi tanah nelayan dan pembudidaya ikan, pengembangan pemukiman nelayan maju, pengembangan skema pembiayaan/bank mikro nelayan yang murah dan mudah diakses, penguatan kelembagaan nelayan, pengaturan akses nelayan terhadap pengelolaan sumber daya, penataan dan penyederhanaan perizinan usaha, dan investasi perikanan kelautan yang efisien dan didukung regulasi yang kondusif, serta peningkatan kepatuhan pelaku usaha kelautan dan perikanan. Strategi kelima mencakup pelatihan dan penyuluhan berbasis digital, penguatan pendidikan vokasi, penguatan literasi maritim, pengembangan kewirausahaan perikanan, pengembangan sertifikasi kompetensi, pengembangan angkatan kerja perikanan generasi milenial, pengembangan riset dan inovasi, diseminasi teknologi perikanan dan kelautan yang berkelanjutan dan produktif, pembentukan pusat unggulan riset kelautan dan kemaritiman, serta penguatan basis data kelautan dan perikanan. Komoditas unggulan perikanan ditekankan pada tuna, cakalang, tongkol (TCT), rajungan, udang, nila, lele/patin, bandeng dan rumput laut serta komoditas bernilai ekonomis tinggi untuk dikembangkan sebagai komoditas untuk mendukung target ekspor dan ketahanan pangan. Selain itu terus ditingkatkan produksi garam untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri. -II.27- Komoditas udang dikembangkan di Sumatera, NTB, Jawa, dan Sulawesi. Komoditas nila dikembangkan di Sumatera, Jawa, dan Sulawesi. Komoditas rumput laut dikembangkan di Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku dan Kalimantan. Selanjutnya, sentra garam dikembangkan di Jawa, Sumatera, Sulawesi dan Nusa Tenggara. Peningkatan Nilai Tambah Ekonomi Arah kebijakan dalam rangka peningkatan nilai tambah ekonomi pada tahun 2020-2024 mencakup: (i) Penguatan kewirausahaan, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi yang dilaksanakan dengan strategi: (1) meningkatkan kemitraan usaha antara usaha mikro kecil dan usaha menengah besar; (2) meningkatkan kapasitas usaha dan akses pembiayaan bagi wirausaha; (3) meningkatkan kapasitas, jangkauan, dan inovasi koperasi; (4) meningkatkan penciptaan peluang usaha dan start-up; serta (5) meningkatkan nilai tambah usaha sosial. Pelaksanaan strategi pertama mencakup pengembangan kapasitas usaha dan kualitas produk, penguatan kapasitas kelembagaan dan perluasan kemitraan usaha. Selain itu, pengembangan kapasitas kewirausahaan dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) juga didukung melalui penyediaan insentif fiskal yang berorientasi ekspor. Strategi peningkatan pembiayaan bagi wirausaha dilaksanakan melalui penyediaan skema pembiayaan bagi wirausaha dan UMKM, termasuk modal awal usaha, serta pendampingan mengakses kredit/ pembiayaan. Pelaksanaan strategi ketiga mencakup peningkatan kapasitas pengurus dan manajer koperasi, pendampingan kelompok untuk berkoperasi, pengembangan jangkauan dan cakupan usaha koperasi, serta pengembangan inovasi koperasi. Pelaksanaan strategi penciptaan peluang usaha dan start-up dilaksanakan melalui: (1) pelatihan kewirausahaan bagi wirausaha pemula termasuk bagi generasi muda, perempuan, termasuk korban kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang, santri, dan penyandang disabilitas; (2) inkubasi usaha; (3) penguatan kapasitas layanan usaha; (4) pengembangan sentra industri kecil dan menengah (IKM), dan (5) penyediaan insentif fiskal. Nilai tambah usaha sosial ditingkatkan melalui pendampingan akses permodalan, pengembangan impact investment, peningkatan kapasitas, serta fasilitasi akses kepada pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pelaksanaan strategi tersebut didukung dengan penataan basis data dan penyederhanaan regulasi di bidang pemberdayaan UMKM Pengembangan kewirausahaan, UMKM, dan koperasi diarahkan: (1) sesuai potensi daerah dan untuk mendukung pengembangan KEK, Kawasan Industri, kawasan pariwisata, Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN), serta peningkatan aktivitas ekonomi produktif di wilayah Tertinggal Terdepan Terluar (3T), dan (2) terintegrasi dengan pengembangan infrastruktur. -II.28- (ii) Peningkatan nilai tambah, lapangan kerja, dan investasi di sektor riil, dan industrialisasi yang dilaksanakan dengan strategi: (1) meningkatkan industrialisasi berbasis pengolahan komoditas pertanian, kehutanan, perikanan, kemaritiman, dan non agro yang terintegrasi hulu-hilir; (2) meningkatkan industrialisasi melalui pengembangan smelter dan kawasan industri terutama di luar Jawa; (3) meningkatkan daya saing destinasi dan industri pariwisata yang didukung penguatan rantai pasok dan ekosistem pariwisata; (4) meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk dan usaha kreatif dan digital; (5) memperbaiki iklim usaha dan meningkatkan investasi, termasuk reformasi ketenagakerjaan; serta (6) mengembangkan industri halal. Industrialisasi secara umum dilaksanakan melalui: (1) peningkatan produktivitas; (2) penguatan rantai pasok atau nilai melalui harmonisasi kebijakan yang mempengaruhi efisiensi alur input-proses-output-distribusi, dan pengembangan pemasok; (3) diversifikasi dan peningkatan kualitas produk industri hulu, antara dan hilir untuk penyediaan bahan baku, bahan antara/penolong dan barang jadi; (4) perluasan pengembangan permesinan termasuk untuk mendukung pemutakhiran mesin-mesin industri dan perluasan aktivitas industri di perdesaan; (5) penguatan infrastruktur pendukung industri, termasuk untuk standardisasi dan sertifikasi; (6) penguatan jasa industri; (7) penguatan penerapan manajemen industri modern; (8) penguatan circular economy sebagai sumber efisiensi dan nilai tambah; dan (9) penyediaan insentif untuk penumbuhan dan peningkatan skala industri termasuk melalui pembiayaan industri. Akselerasi industrialisasi berbasis pertanian dan non pertanian difokuskan pada: (1) industri pengolahan hulu agro, kimia dan logam; dan (2) industri pengolahan yang memiliki kontribusi nilai tambah dan daya saing yang tinggi yaitu makanan minuman, farmasi dan alat kesehatan, alat transportasi termasuk yang berbahan bakar listrik, elektrikal dan elektronik, mesin dan peralatan, tekstil dan produk tekstil, dan alas kaki. Pelaksanaannya juga didukung oleh harmonisasi dan sinergi kebijakan antara sektor primer, sekunder dan tersier. Pengembangan hilirisasi industri pertanian dan kehutanan difokuskan pada pengolahan turunan komoditas utama seperti peternakan, kelapa sawit, kelapa, karet, kayu, rotan, sagu, kakao, kopi, tanaman obat, buah-buahan, florikultura dan rempah-rempah, pengembangan indikasi geografis tanaman jamu/obat, serta standardisasi proses dan produk jamu nasional. Pengembangannya juga diperkuat dengan pendekatan yurisdiksi berkelanjutan, praktik budidaya pertanian berkelanjutan, dan agroforestry. Khusus untuk industri pengolahan perikanan dan hasil laut, peningkatan nilai tambah juga dilaksanakan melalui perbaikan kualitas, kapasitas dan produktivitas industri pengolahan, hilirisasi industri rumput laut dan sumber daya alam laut bernilai tambah, penguatan daya saing Unit Pengolahan Ikan (UPI), penerapan standardisasi mutu, sertifikasi dan ketelusuran produk (traceability), penyediaan sarana dan prasarana sistem rantai dingin, penguatan sistem logistik ikan yang efisien, perluasan akses pasar dalam dan luar negeri, pembangunan fasilitas pemasaran perikanan berskala internasional, penguatan branding produk perikanan Indonesia, dan pengembangan sistem pemasaran produk perikanan berbasis digital. Pelaksanaan industrialisasi yang berbasis investasi juga disinergikan dengan kebijakan dan strategi pengembangan kewirausahaan, koperasi dan UMKM. Sinergi ini diwujudkan dalam kemitraan usaha hulu hilir dengan usaha-usaha rakyat dalam -II.29- bentuk sentra IKM, termasuk agroindustri perdesaan, yang dikelola koperasi, usaha perdesaan, dan lembaga sosial ekonomi lainnya yang berbasis masyarakat. Pengembangan Kawasan Industri (KI) diutamakan untuk KI di luar Pulau Jawa yang mencakup 9 KI prioritas yang difokuskan pada percepatan penyediaan sarana penunjang, fasilitasi perizinan, peningkatan investasi, revitalisasi pasca bencana, serta kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Kesembilan KI prioritas yaitu: KI Sei Mangkei, KI Bintan Aerospace, KI Galang Batang, KI Sadai, KI Ketapang, KI Surya Borneo, KI Palu, KI Teluk Weda, dan KI Teluk Bintuni. Selain itu, terdapat 18 KI (KI Ladong, KI Kuala Tanjung, KI Tanjung Buton, KI Tenayan, KI Kemingking, KI Tanjung Enim, KI Tanggamus, KI Pesawaran, KI Way Pisang, KI Katibung, KI Brebes, KI Madura, KI Sumbawa Barat, KI Batanjung, KI Jorong, KI Batulucin, KI Tanah Kuning, dan KI Takalar) yang akan dikembangkan dalam kerangka industrialisasi dengan memanfaatkan infrastruktur yang sudah dibangun, kerja sama regional, serta diversifikasi perekonomian daerah. Dukungan untuk KI juga mencakup penyiapan SDM terampil melalui kerja sama vokasi antara Kementerian/Lembaga, lembaga diklat, industri dan Pemerintah Daerah. Beberapa kawasan industri juga akan difasilitasi penyusunan Rencana Rinci Tata Ruang/Rencana Detil Tata Ruang (RRTR/RDTR) di sekitar kawasan industri. Khusus kawasan industri di pantai utara Jawa, termasuk KI Brebes dan KI Madura, akan diintegrasikan dengan dukungan konektivitas, serta pasokan energi dan SDM yang memadai. Dukungan ini diharapkan menurunkan biaya, serta meningkatkan produktivitas dan daya saing industri pengolahan. Hilirisasi sumber daya alam melalui pembangunan smelter akan difokuskan pada hasil tambang nikel (22 smelter), bauksit (5 smelter), besi (2 smelter), timbal (1 smelter) dan tembaga (1 smelter). Dalam lima tahun mendatang, peningkatan nilai tambah pariwisata difokuskan pada peningkatan lama tinggal dan pengeluaran wisatawan sebagai hasil dari perbaikan aksesibilitas, atraksi dan amenitas. Fokus utama pengembangan yaitu percepatan 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) yaitu Danau Toba dan sekitarnya, Borobudur dan sekitarnya, Lombok-Mandalika, Labuan Bajo, Manado-Likupang, Wakatobi, Raja Ampat, Bangka Belitung, Bromo-Tengger-Semeru, dan Morotai. Pengembangannya akan difasilitasi untuk meningkatkan kontribusi nilai tambah dan devisa pariwisata sesuai potensinya. Revitalisasi Bali juga akan dilaksanakan untuk meningkatkan daya dukung. Pengembangan 8 destinasi pariwisata difokuskan pada peningkatan kesiapannya untuk menampung peningkatan kunjungan wisatawan. Kedelapan destinasi pengembangan tersebut mencakup: Batam-Bintan, Bukittinggi-Padang, Bandung-Halimun-Ciletuh, Banyuwangi, Sambas-Singkawang, Derawan-Berau, Toraja-Makassar-Selayar, dan Biak-Teluk Cendrawasih. Revitalisasi destinasi diarahkan pada Bali yang dilaksanakan secara bertahap untuk meningkatkan daya dukungnya. Jenis pariwisata yang akan ditingkatkan diversifikasi mencakup: (1) wisata alam (ekowisata, wisata bahari, wisata petualangan); (2) wisata budaya (heritage tourism, -II.30- wisata sejarah, wisata kuliner, wisata kota yang difokuskan pada Cultural Heritage Regeneration, dan wisata desa); (3) wisata buatan (meeting-incentive-conventionexhibition/MICE, yacht and cruise, wisata kebugaran/wellness tourism, wisata kesehatan/medical tourism, dan wisata olah raga). Pengembangan ketiga jenis pariwisata tersebut juga membuka kesempatan bagi wisatawan untuk terlibat dalam kegiatan pengembangan pengetahuan, pendidikan dan kesukarelawanan yang terintegrasi dengan kegiatan wisata. Pengembangan amenitas dan atraksi wisata juga melibatkan industri dan partisipasi masyarakat. Pelaksanaannya mencakup kerja sama pembiayaan, perbaikan pengelolaan destinasi, penerapan standar layanan, penguatan rantai pasok industri pariwisata, penataan kota sebagai service hub pariwisata, penataan kawasan perdesaan untuk mendukung pariwisata, serta pengembangan desa wisata. Terkait destinasi pariwisata yang akan dikembangkan, akan mencakup 25 destinasi ekowisata berbasis Kawasan Hutan Prioritas, 16 taman bumi (Geopark), serta 6 wisata bahari yang berbasis Taman Wisata Perairan dan Suaka Alam Perairan. Peningkatan nilai tambah ekonomi kreatif akan dilaksanakan melalui: (1) pendampingan dan inkubasi; (2) pengembangan center of excellence; (3) fasilitasi inovasi dan penguatan brand, (4) pengembangan dan revitalisasi ruang kreatif, klaster/kota kreatif dan Be Creative District (BCD); (5) penerapan dan komersialisasi hak atas kekayaan intelektual; serta (6) penguatan rantai pasok dan skala usaha kreatif. Peningkatan populasi pelaku usaha digital juga akan difasilitasi melalui pengembangan klaster digital, termasuk yang berbasis desa, kemudahan usaha, serta akses kepada pembiayaan dan pasar. Penguatan ekonomi kreatif dan ekonomi digital ke depan difokuskan pada 8 klaster kreatif di Jawa, Bali, Medan dan Makassar. Sektor yang diperkuat yaitu kuliner, fashion, kriya, aplikasi dan konten digital, e-sport dan games, film, dan musik. Perluasan aktivitas ekonomi kreatif dilaksanakan secara bertahap di wilayah lain yang memiliki potensi nilai tambah yang besar. Perbaikan iklim usaha dan peningkatan investasi dilaksanakan melalui: (1) harmonisasi dan sinkronisasi peraturan serta kebijakan antar sektor dan wilayah; (2) fasilitasi kemudahan usaha dan investasi, antara lain pemberian fasilitasi kepabeanan dan perpajakan, penyusunan peraturan untuk meningkatkan iklim usaha dan investasi melalui Omnibus Law perpajakan yang akan mengatur tentang PPh, PPN, pajak dan retribusi daerah, serta ketentuan umum perpajakan, perbaikan peringkat kemudahan berusaha, dan penerapan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik; (3) reformasi ketenagakerjaan melalui upaya penciptaan iklim ketenagakerjaan yang kondusif yang didukung oleh hubungan industrial yang harmonis, penguatan collective bargaining, penyempurnaan peraturan ketenagakerjaan, peningkatan keahlian dan produktivitas tenaga kerja, peningkatan peran pemerintah daerah, serta peningkatan perlindungan tenaga kerja baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Perlindungan tenaga kerja akan diwujudkan melalui penerapan sistem perlindungan sosial universal bagi pekerja, pembenahan sistem pelayanan penempatan dan perlindungan pekerja migran, dan penerapan sistem pengawasan ketenagakerjaan secara efektif; -II.31- (4) penguatan kebijakan dan kelembagaan persaingan usaha; dan (5) peningkatan kapasitas, kapabilitas serta daya saing BUMN, antara lain melalui pembentukan holding BUMN dan membuka pasar pada jaringan internasional. Perbaikan iklim usaha dan peningkatan investasi akan difokuskan untuk mendukung sektor prioritas nasional seperti energi, industri pengolahan terutama yang berorientasi ekspor, pariwisata, ekonomi kreatif, ekonomi digital, serta pendidikan dan pelatihan vokasi. Peningkatan industri halal dilaksanakan sebagai bagian dari pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang mencakup: (1) koordinasi dan sinkronisasi kebijakan; (2) pengembangan industri halal; (3) pembentukan suatu badan pengembangan ekonomi syariah (komite nasional ekonomi dan keuangan syariah); (4) pelaksanaan rencana induk ekonomi dan keuangan syariah; dan (5) penerapan kebijakan perlindungan konsumen dan tertib niaga. (iii) Peningkatan ekspor bernilai tambah tinggi dan penguatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dilaksanakan dengan strategi (1) meningkatkan diversifikasi, nilai tambah, dan daya saing produk ekspor dan jasa; (2) meningkatkan akses dan pendalaman pasar ekspor; (3) mengelola impor; (4) meningkatkan kandungan dan penggunaan produk dalam negeri termasuk melalui pengadaan pemerintah yang efektif; (5) meningkatkan partisipasi dalam jaringan produksi global; (6) meningkatkan citra dan diversifikasi pemasaran pariwisata, serta produk kreatif dan digital; serta (7) meningkatkan efektivitas Preferential Trade Agreement (PTA)/Free Trade Agreement (FTA)/Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dan diplomasi ekonomi. Strategi peningkatan dan perluasan ekspor akan difokuskan pada: (1) peningkatan ekspor produk industri yang lebih kompleks termasuk yang berteknologi menengah dan tinggi; (2) peningkatan ekspor jasa melalui peningkatan kapasitas dari pelaku sektor jasa dalam negeri berdasarkan peta kompetensi, harmonisasi regulasi sektor jasa, serta penyediaan statistik perdagangan jasa; (3) penguatan platform informasi ekspor dan impor yang mencakup informasi pasar, regulasi dan prosedur, serta insentif dan advokasi termasuk tentang kerja sama bilateral dan multilateral; (4) pengembangan marketplace berorientasi ekspor, termasuk yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM dan start-up teknologi untuk memasok produk dan jasa ke pasar internasional; dan (5) fasilitasi peningkatan daya saing brand barang dan jasa Indonesia. Peningkatan akses dan pendalaman pasar ekspor didukung diantaranya dengan pembiayaan ekspor dan impor, serta penguatan skema kerja sama business-to-business. Perluasan pasar ekspor mencakup kawasan Afrika, Amerika Latin, dan Eropa Timur. Pelaksanaan strategi pengelolaan impor disinergikan dengan strategi peningkatan TKDN serta penggunaan produk dalam negeri. Sinergi kedua strategi ini didukung dengan pengembangan pemasok komponen, serta peningkatan kualitas barang dan jasa dalam negeri untuk pengadaan industri dan pemerintah. Promosi pariwisata melalui berbagai event dan kemudahan akses perjalanan di dalam negeri diharapkan meningkatkan pilihan wisatawan nusantara untuk berwisata di dalam negeri sehingga impor jasa dapat dikelola lebih baik. -II.32- Strategi peningkatan dan perluasan ekspor, serta pengelolaan impor juga dilaksanakan secara sinergi dengan peningkatan partisipasi di rantai produksi global antara lain dengan memberikan insentif fiskal terhadap bahan baku melalui Kemudahan Impor Tujuan Ekspor. Sinerginya diwujudkan dalam bentuk fasilitasi pengembangan kerja sama investasi di dalam negeri (inbound), serta diplomasi ekonomi dan kerja sama investasi di negara tujuan ekspor (outbound). Pelaksanaannya membutuhkan peran aktif dan kerjasama dengan aktor non-pemerintah. Selain itu, peningkatan ekspor juga dilaksanakan melalui pendekatan fasilitasi bahan baku impor untuk tujuan ekspor. Peningkatan citra dan diversifikasi pemasaran pariwisata difokuskan pada inovasi dan keterpaduan pemasaran, serta penguatan nation branding. Berbagai ajang promosi pariwisata akan dijadikan sebagai wahana untuk meningkatkan penghargaan dan perayaan terhadap warisan alam, budaya dan keragaman tatanan sosial masyarakat yang memperkuat regenerasi dan citra bangsa Indonesia. Keterpaduan pemasaran juga melibatkan diaspora Indonesia dalam perayaan kekayaan budaya, termasuk kekayaan kuliner Indonesia melalui diplomasi gastronomi. Berbagai strategi tersebut didukung oleh optimalisasi kerja sama ekonomi dan diplomasi ekonomi, baik secara bilateral, multilateral dan regional. Salah satu langkah konkrit yaitu melalui penguatan perwakilan pariwisata, perdagangan dan investasi di luar negeri, promosi terintegrasi, dan memperluas partisipasi aktif Indonesia di organisasi dan inisiatif internasional seperti Association of Southeast Asian Nations (ASEAN), World Trade Organization (WTO), Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC), Belt Road Initiatives (BRI), Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), serta kerja sama regional/sub-regional lainnya. Pelaksanaannya membutuhkan reformasi tata kelola dan kebijakan pemerintahan dalam rangka mencapai standar yang berlaku dan mendukung pelaksanaan kebijakan-kebijakan yang disepakati dan direkomendasikan. (iv) Penguatan pilar pertumbuhan dan daya saing ekonomi yang dilaksanakan dengan strategi: (1) meningkatkan pendalaman sektor keuangan; (2) mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital dan industri 4.0; (3) meningkatkan sistem logistik dan stabilitas harga; (4) meningkatkan penerapan praktik berkelanjutan pada industri pengolahan dan pariwisata; (5) reformasi fiskal; serta (6) meningkatkan ketersediaan dan kualitas data dan informasi perkembangan ekonomi, terutama pangan dan pertanian, kemaritiman, pariwisata, ekonomi kreatif, dan ekonomi digital. Pendalaman sektor keuangan, baik konvensional maupun syariah, dilaksanakan dengan: (1) peningkatan akses keuangan masyarakat (inklusi keuangan); (2) perluasan inovasi produk keuangan dengan pemanfaatan teknologi; (3) pengembangan infrastruktur sektor keuangan; (4) penempatan devisa hasil ekspor (DHE) pada sistem keuangan di dalam negeri; dan (5) harmonisasi dan penguatan kebijakan sektor keuangan atas dasar kedaulatan, stabilitas dan integritas sistem keuangan, prinsip kehati-hatian, serta pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Penerapan kemajuan teknologi, terutama industri 4.0 dalam lima tahun mendatang dilaksanakan secara bertahap pada lima subsektor yaitu makanan-minuman, tekstil dan pakaian jadi, otomotif, elektronik, dan kimia termasuk farmasi. Penerapannya diperluas untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas dan daya saing di sektor -II.33- pertanian, perikanan dan kemaritiman, kehutanan, energi, pariwisata, ekonomi kreatif, transportasi, perdagangan, dan jasa keuangan. Penguatan sistem logistik difokuskan pada peningkatan efisiensi distribusi nasional untuk kelancaran arus barang dan jasa antarwilayah. Pelaksanaannya dilengkapi dengan pembangunan sarana dan prasarana pendukung efisiensi distribusi dan logistik, diantaranya: Pusat Logistik Berikat, pengembangan National Logistic Ecosystems, serta peningkatan kualitas pasar rakyat melalui perbaikan tata kelola, penerapan SNI pasar dan pemanfaatan teknologi digital. Perbaikan sistem logistik juga diarahkan untuk meningkatkan efisiensi perdagangan internasional melalui percepatan arus barang impor dan ekspor dengan penerapan integrasi proses bisnis di bidang impor dan ekspor di semua K/L terkait melalui sistem Indonesia National Single Window (INSW). Pelaksanaan strategi penerapan praktik berkelanjutan di sektor industri dan pariwisata merupakan bentuk komitmen pelaksanaan SDG ke-12 yaitu memastikan pola konsumsi dan produksi yang berkelanjutan. Fokus pelaksanaannya yaitu penerapan Standar Industri Hijau/SNI/ISO 14001 oleh industri pengolahan untuk pengelolaan risiko lingkungan, serta sertifikasi praktik pariwisata berkelanjutan. Sertifikasi pariwisata berkelanjutan meliputi pengelolaan destinasi pariwisata berkelanjutan, peningkatan aktivitas ekonomi untuk masyarakat sekitar, pelestarian budaya bagi masyarakat dan pengunjung serta pelestarian lingkungan. Strategi penguatan reformasi fiskal difokuskan pada optimalisasi kontribusi penerimaan negara dan peningkatan belanja negara yang lebih berkualitas serta pembiayaan utang yang produktif dan efisien. Optimalisasi penerimaan negara diarahkan untuk mendukung daya saing dengan target yang lebih realistis dan optimal, disertai dukungan terhadap perekonomian dan dunia usaha melalui insentif fiskal. Optimalisasi perpajakan mencakup pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (core tax system) dan smart customs and excise system, upaya intensifikasi dan ekstensifikasi baik obyek dan subyek pajak maupun perluasan barang kena cukai, penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau (HT), peningkatan tarif cukai HT, serta penguatan kelembagaan penerimaan negara. Optimalisasi PNBP dilakukan dengan penyempurnaan regulasi PNBP, peningkatan kepatuhan dan intensifikasi pengawasan PNBP, peningkatan PNBP dari pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan kinerja Badan Layanan Umum (BLU), pengembangan layanan berbasis digital untuk meningkatkan PNBP, serta pengembangan PNBPearmark untuk memenuhi kebutuhan pendanaan pembangunan ibu kota negara baru. Peningkatan belanja negara yang berkualitas dilaksanakan melalui penajaman belanja barang dan penguatan belanja modal untuk semakin fokus pada program produktif dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Pengelolaan subsidi ditujukan untuk meningkatan efektivitas dan efisiensi melalui upaya perbaikan ketepatan sasaran. Reformasi fiskal juga diarahkan untuk -II.34memperkuat kualitas desentralisasi fiskal melalui pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa berbasis kinerja, serta perbaikan pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif, dan akuntabel. Dari sisi pengelolaan pembiayaan, reformasi fiskal ditempuh dengan mendorong pengembangan skema pembiayaan yang inovatif dan inklusif dengan mengutamakan pendalaman pasar keuangan domestik. Peningkatan ketersediaan kualitas data dan informasi difokuskan pada: (1) peningkatan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi kegiatan statistik yang diselenggarakan pemerintah pusat, pemerintah daerah dan swasta; (2) peningkatan hubungan dengan responden dan pengguna data; (3) peningkatan jumlah dan kompetensi SDM; (4) peningkatan sarana dan prasarana, termasuk yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi dalam kegiatan statistik; (5) peningkatan penggunaan standar dan metodologi statistik internasional di Indonesia; dan (6) peningkatan ketersediaan statistik dengan menerapkan standar penjaminan kualitas. -III.1- BAB III MENGEMBANGKAN WILAYAH UNTUK MENGURANGI KESENJANGAN DAN MENJAMIN PEMERATAAN -III.2- Pendahuluan RPJPN 2005-2025 menekankan terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif di berbagai wilayah dengan didukung sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. Pembangunan kewilayahan merupakan salah satu prioritas nasional dalam RPJMN 2020-2024 yang diarahkan untuk menyelesaikan isu strategis utama yaitu ketimpangan antar wilayah dengan sasaran antara lain: (i) meningkatnya pemerataan antarwilayah (KBI-KTI, Jawa-luar Jawa); (ii) meningkatnya keunggulan kompetitif pusat-pusat pertumbuhan wilayah; (iii) meningkatnya kualitas dan akses pelayanan dasar, daya saing serta kemandirian daerah; (iv) meningkatnya sinergi pemanfaatan ruang wilayah. Dalam mewujudkan keunggulan kompetitif di berbagai wilayah, pendekatan pengembangan wilayah tidak hanya mengenai pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pemerataan pembangunan ke seluruh wilayah dan masyarakat. Pada 2020-2024, pengembangan wilayah dilakukan melalui dua pendekatan utama, yaitu pendekatan pertumbuhan dan pendekatan pemerataan, sebagaimana tercermin dari pendekatan koridor pertumbuhan dan koridor pemerataan berbasis wilayah pulau. Koridor pertumbuhan dan pemerataan wilayah secara spasial adalah sebagai berikut. Gambar 3.1 Peta Koridor Pertumbuhan dan Pemerataan Wilayah Koridor pertumbuhan berorientasi untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional melalui percepatan pengembangan kawasan-kawasan pertumbuhan, meliputi PKN, PKW, KEK, KI, dan KSPN, serta kota-desa serta kawasan aglomerasi perkotaan pada kabupaten/kota yang terletak pada koridor pertumbuhan. Sementara koridor pemerataan berorientasi untuk pemenuhan pelayanan dasar yang lebih merata melalui pengembangan PKW dan PKL sehingga terbentuk pusat-pusat pelayanan dasar baru yang menjangkau daerah pelayanan yang lebih luas, pada kabupaten/kota pada koridor pemerataan. Rincian wilayah koridor pertumbuhan dan pemerataan dapat dilihat pada Lampiran 4. -III.3- Capaian Pembangunan Tahun 2015-2019 Saat ini sumbangan Pulau Jawa dan Sumatera masih dominan. Pada tahun 2018, kontribusi ekonomi Pulau Jawa sebesar 60,1 persen dan Pulau Sumatera sebesar 21,6 persen terhadap PDB nasional. Ketimpangan antarwilayah pulau masih sangat tinggi sedangkan ketimpangan antarprovinsi di dalam wilayah pulau bervariasi, dimana yang paling tinggi adalah di Pulau Jawa-Bali dan Kalimantan. Demikian pula ketimpangan antardesa-kota dalam wilayah pulau paling tinggi adalah di Pulau Jawa-Bali, Nusa Tenggara dan Sulawesi. Tabel 3.1 Rata-rata Kontribusi Setiap Pulau terhadap PDB Nasional (%) No Indikator Capaian 2018 Target 2019 1 Papua 1,9 1,7 2 Maluku 0,5 0,5 3 Nusa Tenggara 1,5 1,5 4 Sulawesi 6,2 6,3 5 Kalimantan 8,2 8,1 6 Sumatera 21,6 21,3 7 Jawa-Bali 60,1 60,6 Sumber: Badan Pusat Statistik. Data diolah Keterangan: * Realisasi sampai dengan tiga triwulan pertama tahun 2019 Pembangunan pusat-pusat pertumbuhan pada 2015-2019 dimulai dengan tahap perencanaan untuk 10 Wilayah Metropolitan (WM), 11 kota baru dan 15 KEK. Sampai dengan akhir 2018, 2 WM telah dalam tahap legalisasi (Surabaya, Jakarta), 2 WM dalam tahap penyusunan Rperpres (Manado dan Banjar), dan 1 WM dalam tahap penyusunan materi teknis (Palembang). Investasi untuk infrastruktur perkotaan diarahkan pada 10 WM tersebut. Untuk KEK, sampai dengan akhir 2018, 11 KEK telah operasional dan telah dilengkapi infastruktur penunjang di dalam maupun di luar KEK. Namun, masih diperlukan industri jangkar (anchor industries) untuk memastikan industri hilir beroperasi dan investasi di dalam kawasan meningkat. -III.4- Capaian Tahun 2015-2019 Pembangunan 15 KEK Penurunan desa tertinggal sebanyak 6.518 desa Penguatan 39 pusat pertumbuhan sebagai PKL/PKW 62 Kabupaten Daerah Tertinggal terentaskan Optimalisasi 20 kota sedang di luar Jawa sebagai PKN/PKW Peningkatan 2.665 desa mandiri Luas bidang tanah bersertipikat yang terdigitasi 13.777.508 Ha Perencanaan 7 WM -III.5- Lingkungan dan Isu Strategis Isu strategis utama pembangunan kewilayahan adalah masih adanya ketimpangan antarwilayah yang ditandai dengan: (a) tingginya angka kemiskinan di Kawasan Timur Indonesia (KTI) sebesar 18,0 persen, hampir dua kali lipat dari Kawasan Barat Indonesia (KBI) yang sebesar 10,3 persen; dan kemiskinan perdesaan yang tinggi (12,9 persen), hampir dua kali lipat dari perkotaan (6,7 persen) (BPS, 2019); (b) masih adanya ketimpangan pendapatan yang ditandai dengan Rasio Gini perdesaan sebesar 0,317 dan perkotaan sebesar 0,392; (c) terjadinya konsentrasi kegiatan ekonomi di KBI terutama Pulau Jawa; (d) terbatasnya sarana prasarana dan aksesibilitas di daerah tertinggal, desa dan kawasan perdesaan, kawasan transmigrasi, dan kawasan perbatasan; dan (e) belum optimalnya pengembangan ekonomi lokal di daerah tertinggal, desa dan kawasan perdesaan, kawasan transmigrasi, dan kawasan perbatasan. Tabel 3.2 Isu-isu Strategis Wilayah No Wilayah Pembangunan 1 Papua 2 Maluku 3 Kemiskinan* Jumlah (ribu jiwa) % Tingkat Pengangguran** (%) Kesenjangan antarprovinsi Dalam Wilayah (Indeks Williamson)*** 1.137,3 26,34 4,2 0,15 402,2 13,21 7,6 0,08 Nusa Tenggara 1.882,3 17,94 3,3 0,19 4 Sulawesi 2.009,9 10,23 4,9 0,17 5 Kalimantan 974,2 5,93 5,0 0,69 6 Sumatera 5.851,1 10,03 5,2 0,48 7 Jawa Bali 12.886,9 8,31 5,8 0,73 Keterangan: * Susenas, 2019, diolah Bappenas ** BPS, 2018, diolah Bappenas *** BPS, 2017, diolah Bappenas Faktor penyebab ketimpangan antarwilayah antara lain belum berkembangnya pusat-pusat pertumbuhan wilayah. Hal ini ditandai oleh: (1) rendahnya kemajuan operasional Pusat Pertumbuhan Wilayah (11 telah operasional dari 15 KEK, 5 operasional dari 14 KI, 2 dari 4 Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB), dan 10 Destinasi Pariwisata Prioritas); (2) lemahnya konektivitas dari dan menuju Pusat-Pusat Pertumbuhan; dan (3) belum berkembangnya kawasan strategis kabupaten. Pengelolaan urbanisasi juga belum optimal, ditandai dengan 1 persen pertambahan jumlah populasi penduduk urban, hanya dapat meningkatkan 1,4 persen PDB. Hal ini berbeda bila dibanding Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan Negara Asia Timur dan Pasifik lain yang rata-rata mencapai 2,7 persen PDB. Dalam tahun 2010-2018 jumlah penduduk perkotaan Indonesia meningkat sebesar 27 juta dengan laju pertumbuhan 2,5 -III.6- persen. Peningkatan jumlah penduduk perkotaan ini memberikan tekanan pada kawasan perkotaan, menurunkan kesejahteraan, dan menyebabkan sebagian wilayah perkotaan tidak layak huni. Hal ini dapat dilihat, misalnya, di DKI Jakarta, yang mengalami peningkatan angka kejadian banjir, penurunan permukaan tanah, kenaikan muka air laut, penurunan kualitas air sungai (96% tercemar berat), dan kerugian akibat kemacetan (Rp 65 triliun per tahun). Selain itu, WM Jakarta masih harus menampung populasi sebesar 32,8 juta jiwa (BPS, 2017), tertinggi di Indonesia. Di sisi lain, WM Jakarta berkontribusi 20,9 persen terhadap PDB Nasional (BPS, 2018), menunjukkan dominasi WM Jakarta dalam perekonomian nasional dan tingginya kesenjangan dengan wilayah lain. Penurunan kesenjangan antarwilayah dan kondisi perkotaan dapat diatasi melalui pemanfaatan ruang yang sesuai dengan rencana tata ruang. Namun, kondisi saat ini belum tercapai, karena: (1) baru sekitar 3 persen dari target 1.838 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang telah ditetapkan sebagai acuan perizinan dan pengendalian pemanfaatan ruang; (2) belum tersedianya peta dasar skala 1 : 5.000 sebagai dasar penyusunan RDTR; (3) belum berjalannya pengendalian pemanfaatan ruang secara konsisten; dan (4) masih adanya tumpang tindih perizinan pemanfaatan ruang yang akan diselesaikan melalui pelaksanaan kebijakan Satu Peta yang diintegrasikan dalam pelaksanaan Satu Data Indonesia. Faktor penyebab lainnya adalah masih rendahnya kepastian hukum hak atas tanah dan tingginya ketimpangan pemilikan, penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang ditandai dengan: (1) cakupan peta dasar pertanahan baru 49,05 persen; (2) cakupan bidang tanah bersertipikat yang terdigitasi baru 20,91 persen; (3) dari total 27,2 juta rumah tangga, 15,8 juta rumah tangga tani (58 persen) hanya menguasai lahan kurang dari 0,5 hektar/ keluarga (Survei Pertanian Antar Sensus 2018); (4) sengketa, konflik dan perkara pertanahan yang terselesaikan baru 4.031 kasus dari total 10.802 kasus yang ditangani. Berkaitan dengan penyelenggaraan desentralisasi dan pelaksanaan otonomi daerah, penetapan UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah memunculkan berbagai isu antara lain masih banyaknya peraturan perundang-undangan turunan UU No. 23/2014 yang belum ditetapkan; belum harmonisnya peraturan pelaksana dengan peraturan perundang-undangan sektoral lainnya; masih tingginya ketergantungan pemerintah daerah terhadap dana transfer daerah dalam pembiayaan pembangunan; terbatasnya kapasitas aparatur dan kelembagaan pemerintahan daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan mendukung prioritas nasional; serta tingginya dinamika politik lokal yang menyebabkan hambatan dalam pemerintahan dan pembangunan. Sementara itu, permasalahan pembangunan wilayah pulau yang menyebabkan ketimpangan dan perlu diatasi lima tahun mendatang adalah sebagai berikut: 1. Pembangunan Wilayah Papua masih menghadapi permasalahan: (a) belum optimalnya pelaksanaan otonomi khusus Papua, (b) terbatasnya pelayan dasar, belum kuatnya kapasitas pemerintahan daerah, (c) belum berkembangnya wilayah adat dalam mendukung perekonomian wilayah; (d) belum optimalnya pengembangan potensi unggulan berbasis sumber daya alam; (e) belum optimalnya pembangunan infrastruktur dan konektivitas; dan (f) masih rentannya ketahanan fisik dan sosial atas perubahan iklim, bencana, polusi, dan abrasi pantai serta rentan terhadap kesenjangan sosial dan kemiskinan perkotaan. -III.7- 2. Pembangunan Wilayah Maluku masih menghadapi permasalahan: (a) belum optimalnya pelayanan dasar, (b) belum optimalnya pengembangan potensi unggulan berbasis sumberdaya alam dan pengembangan industri kecil menengah; (c) belum terwujudnya konektivitas yang memadai khususnya intrapulau dan antarpulau di Kepulauan Maluku; (d) belum optimalnya pembangunan infrastruktur; dan (e) masih lemahnya tata kelola pemerintahan daerah. 3. Pembangunan Wilayah Nusa Tenggara masih menghadapi permasalahan: (a) belum optimalnya pelayanan dasar, (b) belum optimalnya pengembangan potensi unggulan berbasis sumberdaya alam; (c) belum terwujudnya konektivitas yang memadai khususnya intrapulau dan antarpulau di Kepulauan Nusa Tenggara; (d) belum optimalnya pembangunan infrastruktur dan layanan dasar perkotaan; (e) masih lemahnya tata kelola pemerintahan daerah; dan (e) masih rentannya ketahanan fisik dan sosial atas perubahan iklim, bencana, polusi, dan abrasi pantai, serta rentan terhadap kesenjangan sosial dan kemiskinan di perdesaan dan perkotaan. 4. Pembangunan Wilayah Sulawesi masih menghadapi permasalahan: (a) belum optimalnya hilirisasi potensi unggulan berbasis sumberdaya alam; (b) belum terwujudnya pengembangan hub internasional untuk Kawasan Timur Indonesia; (c) masih lemahnya upaya kesiapsiagaan, mitigasi, dan adaptasi bencana; (d) masih terbatasnya akses dan mutu layanan dasar; (d) belum optimalnya peningkatan produktivitas sektor tanaman pangan untuk mendukung peran Sulawesi sebagai lumbung pangan nasional; (e) belum optimalnya tata kelola dan kelembagaan pengelola kawasan metropolitan; dan (f) masih rentannya ketahanan fisik dan sosial atas perubahan iklim, bencana, polusi, dan abrasi pantai, serta rentan terhadap kesenjangan sosial dan kemiskinan perkotaan. 5. Pembangunan Wilayah Kalimantan masih menghadapi permasalahan: (a) belum optimalnya hilirisasi potensi unggulan berbasis sumberdaya alam; (b) masih lemahnya upaya kesiapsiagaan, mitigasi, dan adaptasi bencana terutama kebakaran hutan dan lahan, serta banjir; (c) tingginya ancaman kerusakan hutan yang mengakibatkan terancamnya peran Pulau Kalimantan sebagai paru-paru dunia; (d) belum optimalnya peran daerah perbatasan; (e) menurunnya penerimaan daerah akibat ketergantungan yang tinggi pada komoditas mentah sehingga perekonomian Kalimantan rentan terhadap pergerakan harga komoditas di pasar global; dan (f) masih rentannya ketahanan fisik dan sosial atas perubahan iklim, bencana, polusi, dan abrasi pantai serta rentan terhadap kesenjangan sosial dan kemiskinan perkotaan. 6. Pembangunan Wilayah Sumatera masih menghadapi permasalahan: (a) belum optimalnya pengembangan potensi unggulan berbasis sumber daya alam; (b) belum optimalnya integrasi konektivitas intrawilayah dan antarwilayah; dan belum optimalnya hub internasional sebagai pintu gerbang perdagangan barang dan jasa; (c) belum optimalnya pengelolaan dan kualitas belanja APBD dan dana Otonomi Khusus Aceh; (d) masih tingginya ketimpangan pembangunan terutama wilayah Sumatera bagian barat, dan tingginya tingkat kemiskinan terutama pada wilayah Sumatera bagian utara; (e) belum adanya pusat perdagangan komoditas (trading house) yang terintegrasi, serta masih rendahnya perkembangan usaha koperasi dan UKM sebagai dasar penguatan struktur perekonomian lokal; (f) belum stabilnya harga komoditi karet dan sawit yang diikuti dengan turunnya kualitas produk, serta kurang kompetitifnya harga gas untuk kegiatan industri sehingga menghambat laju produktivitas industri; (g) masih -III.8- terdapatnya praktik penangkapan ikan ilegal (illegal fishing), serta praktik penanaman, perdagangan, dan pemanfaatan tanaman ganja secara ilegal; (h) tingginya potensi konflik pada kawasan perbatasan Natuna, khususnya di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE); dan (i) masih rentannya ketahanan fisik dan sosial atas perubahan iklim, bencana, polusi, dan abrasi pantai khususnya pulau-pulau di perbatasan negara, serta rentan terhadap kesenjangan sosial dan kemiskinan perdesaan dan perkotaan. 7. Pembangunan Wilayah Jawa-Bali masih menghadapi permasalahan: (a) tingginya eksploitasi kegiatan ekonomi di kawasan budidaya dan kawasan lindung seperti kawasan karst yang mengakibatkan rusaknya lingkungan dan berkurangnya keanekaragaman hayati; (b) semakin berkurangnya ketersediaan dan pasokan air yang tidak sebanding dengan permintaan; (c) tingginya perubahan konversi lahan pertanian pangan beririgasi teknis yang mengancam peran Jawa-Bali sebagai lumbung pangan nasional; (d) tingginya tingkat kepadatan penduduk dan tingginya potensi ancaman bencana; dan (e) masih rentannya ketahanan fisik dan sosial atas perubahan iklim, bencana, polusi, dan abrasi pantai, serta rentan terhadap kesenjangan sosial dan kemiskinan perkotaan. -III.9- Sasaran, Indikator, dan Target Dalam lima tahun mendatang (2020-2024), sasaran pembangunan kewilayahan yang akan dicapai yaitu “Menurunnya kesenjangan antarwilayah dengan mendorong transformasi dan akselerasi pembangunan wilayah KTI yaitu Kalimantan, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, dan Papua, dan tetap menjaga momentum pertumbuhan di wilayah Jawa Bali dan Sumatera”. Dengan memperhatikan sasaran pembangunan kewilayahan tersebut dan sesuai dengan target pertumbuhan ekonomi nasional 2020-2024 rata-rata sebesar 6,0 persen pertahun, maka target pertumbuhan ekonomi, perkiraan kebutuhan nilai investasi, tingkat kemiskinan dan tingkat pengangguran wilayah pulau pada tahun 2024 adalah sebagai berikut. Tabel 3.3 Target Pembangunan Wilayah Tahun 2024 Kontribusi Rata-Rata (Share) Kebutuhan Wilayah Pertumbuhan Ekonomi Investasi Pembangunan Ekonomi (%) Regional (% (Rp. Triliun) 2020-2024 per PDRB) 2024 2024 Tingkat Kemiskinan (%) 2024 Tingkat Pengangguran Terbuka (%) 2024 Papua 6,6 2,1 41,1 18,2 2,5 Maluku 7,3 0,6 18,8 9,0 4,6 Nusa Tenggara 6,0 1,5 19,9 12,1 2,1 Sulawesi 7,6 7,0 110,7 7,2 3,5 Kalimantan 6,7 8,8 143,1 3,7 3,4 Sumatera 6,0 20,9 251,1 7,1 3,6 Jawa-Bali 5,9 59,2 742,4 6,2 4,1 *Realisasi sampai dengan tiga triwulan pertama tahun 2019 Sasaran pembangunan kewilayahan tahun 2020-2024 akan dicapai melalui lima (5) prioritas, yaitu: pengembangan kawasan strategis; pengembangan sektor unggulan; pengembangan kawasan perkotaan; pembangunan daerah tertinggal, kawasan perbatasan, perdesaan, dan transmigrasi; serta pengelolaan kelembagaan dan keuangan daerah (Tabel 3.4). -III.10Tabel 3.4 Sasaran/Indikator/Target Prioritas Pembangunan Kewilayahan No Indikator Pembangunan Baseline 2019 2024 Menurunnya kesenjangan antar wilayah dengan mendorong transformasi dan akselerasi pembangunan wilayah KTI yaitu Kalimantan, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, dan Papua, dan tetap menjaga momentum pertumbuhan di wilayah Jawa Bali dan Sumatera. A. Pengembangan Kawasan Strategis 1 2 Rasio pertumbuhan investasi kawasan (KEK/ KI/ KSPN) terhadap pertumbuhan investasi wilayah (per pulau/provinsi) N/A >1 a. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) 14 kawasan 18 kawasan b. Kawasan Industri (KI) 8 KI (kumulatif) 27 KI (kumulatif) c. Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) 3 destinasi 10 destinasi a. Kelapa Sawit (%) 8,6 6,0 b. Kelapa (%) 0,0 0,5 c. Kakao (%) 0,4 2,7 d. Kopi (%) 3,4 1,5 e. Karet (%) 3,1 1,9 f. Tebu (%) 7,6 8,0 g. Lada, Pala, dan Cengkeh (%) 0,0 1,0 h. Perikanan Budidaya (ikan dan rumput laut) (%) 0,4 5,3 i. Perikanan Tangkap (%) 5,0 5,9 Jumlah kawasan pusat pertumbuhan yang difasilitasi dan dikembangkan B. Pengembangan Sektor Unggulan 1 Persentase peningkatan produksi komoditas unggulan per tahun C. Pengembangan Kawasan Perkotaan 1 Jumlah WM di luar Jawa yang direncanakan 3 WM 3 WM f) 2 Jumlah WM di luar Jawa yang dikembangkan N/A 6 WM f) 3 Jumlah wilayah metropolitan Jawa yang ditingkatkan kualitasnya N/A 4 WM f) 4 Luas area pembangunan Ibu Kota Negara (ha) 0 5.600 f) 5 Jumlah Kota Besar, Sedang, Kecil yang dikembangkan sebagai PKN/PKW N/A 52 6 Pembangunan kota baru N/A 4 kota baru g) f) -III.11- No Indikator Pembangunan Baseline 2019 2024 D. Pembangunan Daerah Tertinggal, Kawasan Perbatasan, Pedesaan, dan Transmigrasi 1 Perkembangan status pembangunan desa (desa)a) a. Desa Mandiri 1.444 10.559 b. Desa Berkembang 54.291 59.879 c. Desa Tertinggal 19.152 3.232 9,9 2 Penurunan angka kemiskinan desa (%) 12,9 3 Jumlah revitalisasi Bumdes berdasarkan status 187 5.000 10.000 600 1.800 a. Bumdes Bersama Berkembang 200 300 b. Bumdes Bersama Maju 120 200 Jumlah kecamatan lokasi prioritas perbatasan negara yang ditingkatkan kesejahteraan dan tata kelolanya (kecamatan) 187 222 Rata-rata nilai Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan (IPKP) di 18 PKSN 0,42 0,52 62 37 (terentaskan 25 kabupaten) 26,1 (2018 25,5 (2019) b) 23,5 – 24 58,11 (2018) 58,82 (2019) b) 62,2 – 62,7 51,10 58,70 48,74 57,50 a. Bumdes Berkembang b. Bumdes Maju 4 5 6 Jumlah revitalisasi Bumdes Bersama berdasarkan status 7 Jumlah daerah tertinggal (kabupaten) 8 9 10 222 Persentase penduduk miskin di daerah tertinggal (%) Rata-rata IPM di daerah tertinggal Rata-rata nilai indeks perkembangan 60 Kawasan Perdesaaan Prioritas Nasional (KPPN) c) 11 Rata-rata nilai indeks perkembangan 52 kawasan transmigrasi yang direvitalisasi Kelembagaan dan Keuangan Daerah 1 Jumlah daerah dengan penerimaan daerah meningkat (Kab/Kota) 313 542 2 Jumlah daerah dengan realisasi belanja berkualitas (Kab/Kota) 102 542 3 Jumlah daerah yang melaksanakan tata kelola keuangan yang efektif dan efisien (Kab/Kota) 102 542 4 Persentase jumlah daerah yang memiliki indeks inovasi tinggi (%) 12 36 -III.12- No Indikator Pembangunan 5 Jumlah daerah yang memiliki PTSP Prima berbasis elektronik (Kab/Kota) 6 Jumlah daerah yang mengimplementasikan Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama Daerah (Kab/Kota) 7 Persentase capaian penerapan SPM di daerah (%) 8 Nilai Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) 9 Jumlah daerah dengan indeks kinerja Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) kategori baik (Provinsi) 10 Jumlah pelaksanaan kebijakan (regulasi) pada daerah otonomi khusus dan daerah istimewa Baseline 2019 2024 200 542 10 58 d) N/A 100 2,8 e) NA 34 1 regulasi 2 regulasi 5.013 125.810 (seluruh wilayah Indonesia non hutan) 10 18 10 Matek RDTR KPN 10 Rancangan Perpres 11 Jumlah lembar Peta Dasar skala 1: 5.000 (Nomor Lembar Peta/NLP) 12 13 14 15 Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) (Rancangan Perpres) RDTR Perbatasan Negara Daerah yang Memiliki Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten/Kota yang Berketahanan Bencana dan Perubahan Iklim (kab/kota) Luas bidang tanah bersertipikat yang terdigitasi dan berkualitas baik (juta Ha) 37 h) 250 13,78 52,12 Kantor Wilayah ATR/BPN dan Kantor Pertanahan yang menerapkan pelayanan pertanahan modern berbasis digital 0 34 Kantor Wilayah ATR/ BPN dan 467 Kantor Pertanahan Pembentukan dan operasionalisasi Bank Tanah 0 1 Bank Tanah 16 17 3,2 Keterangan: a) Jumlah desa berdasarkan Permendagri No. 72 Tahun 2019. Terdapat perubahan metode perhitungan status desa dari Indeks Pembangunan Desa (2014 dan 2018) menjadi Indeks Desa. Terdapat 66 desa yang tidak memiliki nilai Indeks Desa b) Estimasi capaian tahun 2019 c) Capaian tahunan akan dihitung berdasarkan rata-rata capaian Indeks Pembangunan Kawasan Perdesaan; KPPN Klungkung dihitung berdasarkan IPD d) Data capaian SPM berdasarkan PP No. 2/2018 belum tersedia. Data yang tersedia adalah capaian SPM berdasarkan PP No. 65/2005 yaitu sebesar 52% e) Indikator baru 2020-2024 f) Proyek K/L dan Indikator dapat dilihat pada Matriks PN 2 KP 3 g) Sesuai dengan Tabel 1.3, 2.3, 3.3, 4.3, 5.3, 6.3, dan 7.3 pada Buku Lampiran Bab 3 Per Pulau; Proyek K/L dan Indikator dapat dilihat pada Matriks PN 2 KP 3 h) Capaian kumulatif 2015-2019 -III.13- Arah Kebijakan dan Strategi Pembangunan kewilayahan tahun 2020-2024 menekankan keterpaduan pembangunan dengan memperhatikan pendekatan spasial yang didasarkan bukti data, informasi dan pengetahuan yang baik, akurat dan lengkap, skenario pembangunan nasional, serta lokasi yang jelas sesuai rencana tata ruang dan daya dukung lingkungan. Selain itu, pembangunan kewilayahan juga mengutamakan pendekatan holistik dan tematik yang didasarkan penanganan secara menyeluruh dan terfokus pada prioritas pembangunan dan lokasi yang paling relevan sesuai dengan pendekatan koridor pertumbuhan dan pemerataan. Pembangunan kewilayahan dilaksanakan secara terintegrasi dengan mengutamakan kerjasama dan keterpaduan program dan kegiatan antarkementerian/lembaga, antara Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, antarpemerintah daerah, serta antara Pemerintah dan Badan Usaha dalam perencanaan, pendanaan dan pembiayaan, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan Gambar 3.2 Pengembangan Wilayah yang Terintegrasi Skenario Pengembangan Wilayah yang Terintegrasi Keterbatasan SDA dan Lingkungan (Tutupan Lahan)/ Development Constraint Koridor Pertumbuhan dan Koridor Pemerataan Infrastruktur Wilayah Kawasan Strategis Dalam upaya mencapai sasaran dan target pembangunan tersebut, pembangunan wilayah kedepan akan diterjemahkan melalui dua pendekatan utama yaitu pendekatan koridor pertumbuhan dan koridor pemerataan berbasiskan wilayah pulau (Gambar 3.1). Pendekatan koridor tersebut disusun dengan mempertimbangkan hasil perhitungan keunggulan komparatif dan kompetitif daerah berdasarkan PDRB tahun 2017, serta mempertimbangkan jalur manufaktur nusantara, jalur mineral nusantara, jalur pariwisata nusantara, dan mempertimbangkan pola persebaran pusat kegiatan seperti Pusat Kegiatan Nasional (PKN) dan Pusat Kegiatan Wilayah (PKW). -III.14- Pendekatan melalui koridor pertumbuhan mengutamakan pengembangan pusat-pusat pertumbuhan dengan basis keunggulan wilayah yang dapat mendorong peningkatan nilai tambah, peningkatan peneriman devisa dan atau penghematan devisa, perluasan kesempatan kerja dan pertumbuhan ekonomi secara nyata dalam lima tahun mendatang. Pusat-pusat pertumbuhan wilayah antara lain adalah kawasan pertanian, perikanan, perkebunan dan pertambangan sebagai pusat produksi; kawasan strategis prioritas seperti kawasan industri (KI) dan kawasan ekonomi khusus (KEK) sebagai pusat pengolahan sumber daya alam; kawasan pelabuhan bebas dan perdagangan bebas (KPBPB) sebagai pusat perdagangan dan industri kepelabuhanan; kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) dan destinasi pariwisata prioritas (DPP) sebagai pusat pengembangan jasa pariwisata; serta kawasan perkotaan termasuk metropolitan, kota-kota baru dan kotakota sedang dan kecil sebagai pusat pelayanan jasa dan perdagangan. Pendekatan melalui koridor pemerataan mengutamakan pengembangan wilayah penyangga (hinterland) yang berada di sekitar pusat pertumbuhan, serta daerah dan kawasan tertinggal untuk menjamin kesetaraan dan keadilan dalam pemenuhan hakhak dasar rakyat sesuai dengan kaidah tujuan pembangunan berkelanjutan, yaitu tidak meninggalkan satu-pun kelompok masyarakat (no-one left behind). Wilayah penyangga tersebut antara lain adalah desa, kawasan perdesaan, kawasan transmigrasi, kawasan perbatasan, termasuk pulau-pulau kecil, terluar dan terdepan, serta daerah tertinggal. Pendekatan Koridor Pemerataan Pendekatan Koridor Pertumbuhan Gambar 3.3 Alur Pikir Pendekatan Pertumbuhan dan Pemerataan Wilayah Kerangka Ekonomi Makro Kawasan Strategis • PKN, PKW, KI, KEK, KPBPB, DPP/KSPN • Kota-Desa Arahan Sektor Pertumbuhan Ekonomi Sektor Unggulan Mitigasi Bencana Pemenuhan Pelayanan Dasar Tata Kelola Pemerataan Pembangunan Kawasan Strategis Arahan Sektor Pusat Pertumbuhan Ekonomi Lokal • Manufaktur • Pariwisata, dsb • PKW, PKL, PKSN • Kota - desa • Transportasi • Energi, dsb • Sektor Utama • Sektor Pendukung Kebijakan dan strategi pembangunan kewilayahan tahun 2020-2024 adalah sebagai berikut: 1. Meningkatkan pemerataan antarwilayah KBI dan KTI maupun Jawa dan luar Jawa, melalui strategi pembangunan, yaitu: a. Pengembangan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan afirmatif untuk mempercepat pembangunan daerah tertinggal, kecamatan lokasi prioritas perbatasan, pulau-pulau kecil terluar dan terdepan, serta kawasan transmigrasi, -III.15- melalui: (i) perluasan akses pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan; (ii) penyediaan prasarana dan sarana dasar perumahan, air bersih dan sanitasi, dan listrik; (iii) peningkatan konektivitas transportasi darat, sungai, laut dan udara; (iv) pengembangan jaringan telekomunikasi dan informasi sebagai basis ekonomi digital; (v) perluasan kerjasama dan kemitraan dalam investasi, promosi, pemasaran dan perdagangan; (vi) meningkatkan pengawasan dan penjagaan pada Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE); serta (vii) pemenuhan hak-hak transmigran sesuai mandat regulasi yang berlaku. b. Percepatan pembangunan desa secara terpadu untuk mendorong transformasi sosial, budaya dan ekonomi desa yang didukung dengan: (i) tata kelola pemerintahan yang baik melalui peningkatan kapasitas aparatur desa, pendampingan, peran serta masyarakat desa yang inklusif; (ii) penetapan batas d