TEMPO.CO, Jakarta - Dr Sahardjo, S.H. merupakan tokoh penting di dalam bidang hukum di Indonesia. Sahardjo lahir di Surakarta pada 26 Juni 1909, ia adalah putra dari R. Ngabei Sastroprayitno, abdi dalem Keraton Surakarta. Pada awalnya Sahardjo bercita-cita menjadi dokter dan sempat bersekolah di STOVIA.
Namun, ia merasa bahwa bakatnya bukan menjadi dokter, ia pun keluar dari STOVIA dan pindah ke AMS. Kemudian, ia melanjutkan pendidikan ke Fakultas Hukum dan aktif juga di dalam Partai Indonesia (Partindo).
Sahardjo lulus sebagai sarjana hukum pada 1941 dan ia bekerja di Departemen Kehakiman. Karirnya di Departemen Kehakiman semakin cemerlang dan ia pernah memegang berbagai posisi penting, seperti Sekretaris Jenderal Departemen Kehakiman, Menteri Kehakiman, dan Wakil Perdana Menteri Bidang Dalam Negeri.
Dalam kariernya di Departemen Kehakiman, Sahardjo memiliki banyak sumbangan penting, salah satunya adalah ia banyak mencetuskan istilah-istilah hukum yang tidak berkonotasi kasar dan lebih manusiawi.
Sebagai contoh, Sahardjo mengganti istilah ‘orang hukuman’ menjadi narapidanan dan istilah ‘penjara’ menjadi ‘pemasyarakatan’. Alasan Sahardjo adalah supaya orang-orang yang dinyatakan bersalah tidak mengalami siksaan, tetapi mereka dididik atau ditempa untuk menyadarai kesalahan yang sudah diperbuat dan setelah bebas bisa kembali berbaur dengan masyarakat.
Selain itu, Sahardjo juga mengusulkan pohon beringin sebagai identitas dari Departemen Kehakiman. Menurut Sahardjo, pohon beringin lebih cocok untuk dijadikan sebagai lambang pengayoman dan perlindungan bagi rakyat dalam penegakan hukum.
Dr Sahardjo mengembuskan napas terakhirnya pada 13 November 1963 akibat pendarahan otak yang dialaminya dan pada tahun yang sama ia diangkat menjadi pahlawan nasional atas sumbangsihnya dalam dunia hukum di Indonesia.
EIBEN HEIZIER
Baca: Kerap Dianggap Sama, ini Perbedaan antara Lapas dan Rutan
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.