Hewan Langka: Pengertian, Pembagian Status, dan Upaya Perlindungannya

Hewan Langka: Pengertian, Pembagian Status, dan Upaya Perlindungannya

Hewan Langka – Istilah “langka” biasanya digunakan untuk menyebut keberadaan benda yang sulit ditemukan di alam. Selain benda-benda kebutuhan manusia, hewan dan tumbuhan pun ternyata ada yang langka. Hewan langka ini terancam punah dan di alam liar keberadaannya sangat sedikit.

Populasi hewan ini biasanya cukup memprihatinkan. Karena itu banyak negara yang membuat kebijakan demi melindungi satwa langka agar tidak punah. Apa tujuannya? Mengapa melindungi satwa langka terkesan cukup penting? Simak ulasannya di bawah ini!

 

Contents

Pengertian Hewan Langka

PENGERTIAN HEWAN LANGKA

Hewan/satwa langka adalah spesies yang sangat sukar dicari atau dengan kata lain jumlahnya sedikit di alam liar ataupun di penangkaran. Konsep “langka” biasanya digunakan jika suatu spesies keberadaannya kurang dari 10 ribu ekor di seluruh belahan dunia.

 

Satwa langka ini biasanya digolongkan dalam kondisi genting atau terancam. Jika satwa langka tidak mendapat penanganan dan perlindungan yang baik, maka bisa saja keberadaannya hilang dari muka bumi. Jika sudah begitu, maka satwa tersebut masuk kategori “punah”.

 

Predikat hewan langka tidak bisa sembarangan diberikan oleh individu. Karena itulah pemerintah atau lembaga dunia yang memang memiliki tujuan untuk mendata dan melindungi spesies langka di planet bumi. Pemerintah pusat dan daerah pun punya kewenangan untuk memberikan status.

 

Pembagian Status Hewan Langka

PEMBAGIAN STATUS HEWAN LANGKA

Ternyata dalam kelompok satwa langka masih dibagi lagi menjadi beberapa tingkatan. Semakin tinggi tingkatannya, maka statusnya bisa dikatakan semakin langka (semakin mendekati punah). Artinya jumlah hewan ini di alam sudah semakin sedikit.

 

Status kelangkaan hewan ini juga sering disebut status konservasi. Pemberian status ini pada satwa bisa menjadi panduan agar bisa mengambil kebijakan yang lebih sesuai. Apa saja status konservasi satwa langka?

 

  1. Kategori Resiko Rendah

Kategori pertama untuk satwa langka adalah resiko rendah. Tingkatan ini berada pada tangga paling bawah. Tingkatan ini ternyata masih dibagi lagi menjadi 3 golongan yaitu:

  1. Beresiko Rendah yaitu tingkatan dimana hewan yang sudah diobservasi ternyata tidak bisa dimasukkan dalam kategori-kategori lain di atasnya. Maksudnya hewan tersebut tidak bisa dimasukkan dalam kelompok mendekati terancam punah dan terancam.
  2. Bergantung Konservasi yaitu spesies satwa yang keberadaannya harus bergantung upaya konservasi. Satwa ini harus selalu diobservasi dan mendapatkan kebijakan khusus.
  3. Mendekati Terancam Punah adalah satwa langka yang kondisinya mendekati kepunahan. Satwa kategori ini harus selalu mendapatkan evaluasi status secara berkala.

 

  1. Rentan

Satwa yang masuk kategori rentan (vulnerable) ini memang masih ada di alam. Tapi keberadaannya terancam resiko kepunahan di masa depan. Contoh hewan langka kategori ini seperti burung kasuari, merak, kakatua Maluku, babirusa, cheetah, dan lain-lain.

 

  1. Genting

Status genting atau endangered diberikan kepada satwa yang punya resiko tinggi akan mengalami kepunahan di masa mendatang. Contohnya seperti macan tutul salju, banteng, dan anoa.

 

  1. Kritis

Satwa yang berstatus kritis atau critical adalah hewan-hewan yang menghadapi ancaman kepunahan dalam waktu dekat. Keberadaannya di alam sudah tidak banyak lagi. Contohnya adalah harimau Sumatera, badak Jawa, macan tutul Jawa, dan lain-lain.

  1. Punah di Alam Liar

Status punah di alam liar atau extinct in the wild artinya populasi hewan ini di alam liar sudah tidak ditemukan lagi. Tapi hewan ini masih bisa ditemukan di penangkaran atau kebun binatang. Contohnya singa barbary, badak putih utara, alagoas curassow, dan lain-lain.

 

  1. Punah

Tingkatan tertinggi dari hewan langka adalah punah atau extinct. Seperti namanya, hewan yang dilabeli status punah berarti tidak ada lagi di alam liar dan juga penangkaran. Status ini diberikan berdasarkan asumsi kuat yang dilakukan para ahli. Contohnya dinosaurus dan lain-lain.

 

Upaya Melindungi Hewan Langka

UPAYA MELINDUNGI HEWAN LANGKA

Tanpa adanya perlindungan dan upaya dari pemerintah, hewan yang langka bisa saja punah sewaktu-waktu. Ada beberapa hal yang hingga kini sudah dilakukan pemerintah untuk menyelamatkan hewan langka, diantaranya:

  1. Edukasi dan Sosialisasi

Pemerintah telah berupaya untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Biasanya hewan-hewan yang langka semakin diminati untuk diburu dan dijual pada pasar gelap. Inilah yang membuat jumlahnya di alam liar terus menurun.

Pemerintah sebisa mungkin memberikan edukasi agar masyarakat tahu apa saja jenis satwa yang sudah ditetapkan langka. Kemudian masyarakat juga mendapatkan edukasi agar tidak lagi berburu dan memperjual-belikan satwa-satwa ini.

  1. Melestarikan Lingkungan

Pemerintah juga terus berupaya untuk membantu proses pelestarian lingkungan. Karena lingkungan yang asri bisa membantu satwa liar bertahan hidup di habitat aslinya. Bantuan ini bisa berupa dana dan juga payung hukum pelestarian lingkungan.

  1. Tempat Penangkaran

Untuk menambah jumlah populasi satwa langka, pemerintah juga membuat tempat penangkaran khusus. Masing-masing spesies langka punya tempat penangkarannya sendiri. Pihak swasta pun bisa berpartisipasi menangkarkan hewan langka, asalkan sudah punya izin.

  1. Membuat Payung Hukum

Tanpa payung hukum yang jelas, masyarakat masih tetap bisa berburu atau memperdagangkan satwa langka. Tapi jika payung hukum sudah dibuat dan diimplementasikan, maka ancaman hukuman pidana dan denda bisa membuat masyarakat enggan melanggarnya.

  1. Memaksimalkan Peran Polisi Hutan

Salah satu tugas polisi hutan adalah menjaga kawasan hutan teritorialnya agar tidak menjadi tempat perburuan liar. Nah, polisi hutan juga berperan mengawasi keberadaan satwa liar disana. Patroli rutin polisi hutan bisa membuat masyarakat takut untuk melanggar peraturan.

 

Bentuk Perlindungan Hewan Langka

BENTUK PERLINDUNGAN HEWAN LANGKA

Bentuk keseriusan pemerintah untuk melindungi keberadaan hewan langka diwujudkan dalam tempat perlindungan. Ada 2 jenis tempat perlindungan bagi satwa langka yaitu:

  1. In Situ

Perlindungan in situ artinya hewan akan dilindungi tepat dimana sebelumnya hewan tersebut tinggal. Istilah lainnya adalah perlindungan hewan liar dan langka langsung di habitatnya. Bentuk perlindungan in situ ada 2 yaitu suaka alam dan taman nasional.

  1. Suaka Alam

Suaka alam biasanya berbentuk hutan yang khusus difungsikan untuk melestarikan flora dan fauna khusus. Suaka alam ini dibedakan menjadi 2 yaitu:

  • Cagar alam merupakan kawasan yang punya ciri khas ekosistem khusus dan perlu dilindungi. Contohnya Cagar Alam Kawah Ijen dan Cagar Alam Maninjau.
  • Suaka margasatwa merupakan kawasan yang punya keunikan satwa. Habitat alami satwa ini dipertahankan demi keberlangsungan hidupnya. Contohnya adalah Suaka Marga Satwa Bawean.

 

  1. Taman Nasional

Pada wilayah taman nasional ini dicirikan dengan ekosistemnya yang asli. Tujuan pendirian taman nasional adalah pelestarian satwa langka, flora, dan juga kelestarian ekosistemnya. Pengelolaan taman nasional ini dilakukan dengan sistem zonasi.

Taman nasional bukan hanya bertujuan untuk perlindungan satwa langka saja. Tapi juga digunakan sebagai lokasi penelitian, laboratorium alam, pendidikan, pariwisata, budidaya, dan juga rekreasi.

  1. Ex Situ

Jika suatu hewan liar tidak mungkin lagi dilestarikan di habitat aslinya, maka diperlukan upaya lebih lanjut. Caranya dengan menciptakan sebuah kawasan perlindungan ex situ. Bentuknya bisa berupa hutan raya atau taman wisata alam.

 

Mengapa Perlindungan Hewan Langka Harus Dilakukan?

MENGAPA PERLINDUNGAN HEWAN LANGKA HARUS DILAKUKAN

Banyak orang yang berpendapat bahwa melindungi satwa langka tidak begitu bermanfaat. Mereka beranggapan bahwa kepunahan 1 spesies hewan tidak akan berdampak besar pada kehidupan umat manusia. Tapi, mengapa sebenarnya banyak pihak yang terus berjuang melindungi satwa langka?

 

  1. Menurut sejarahnya bumi sudah 5 kali mengalami masa kepunahan massal. Salah satunya adalah dinosaurus. Kepunahan massal ini selalu diikuti oleh kemunculan spesies-spesies baru yang berhasil berevolusi.
  2. Spesies yang terus bertahan dari kepunahan menurut teori evolusi bisa berubah menjadi spesies baru.
  3. Manusia diprediksi akan menjadi penyebab kepunahan massal yang ke-6. Karena itulah manusia berupaya untuk memperbaiki kerusakan ekosistem akibat industrialisasi dan ledakan penduduk.
  4. Ekosistem harus terus seimbang. Salah satu komponen ekosistem tidak boleh terganggu karena akan menyebabkan gangguan juga pada komponen yang lain.
  5. Jangan sampai terjadi kepunahan keystone species seperti lebah yang punya peranan sangat penting. Jika hal ini sampai terjadi, maka efek domino akan segera terjadi. Manusia pun pada akhirnya juga bisa punah dari planet ini.
  6. Menghilangnya top predator seperti harimau dan singa yang terancam punah bisa berakibat fatal pada komponen rantai makanan yang lain. Spesies yang menempati posisi konsumen tingkat II atau karnivora bisa mengalami lonjakan populasi.

 

Perlindungan terhadap hewan langka memang penting sekali untuk dilakukan. Masalah ini bukan hanya berkaitan dengan ilmu pengetahuan, penelitian, dan pendidikan semata. Tapi sebagai bentuk perlindungan menyeluruh bagi ekosistem di bumi kita.

Hewan Langka: Pengertian, Pembagian Status, dan Upaya Perlindungannya

 

Satu pemikiran pada “Hewan Langka: Pengertian, Pembagian Status, dan Upaya Perlindungannya”

Tinggalkan komentar