10 Alasan Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi UNESCO
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Alasan Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi UNESCO

Kompas.com - 22/11/2023, 15:51 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Bahasa Indonesia akhirnya disetujui menjadi bahasa resmi United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) saat Konferensi Umum ke-42 UNESCO di Paris pada Senin (20/11/2023).

Dengan demikian, ada 10 bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.

Bahasa itu terdiri dari enam bahasa PBB yaitu bahasa Inggris, Perancis, Arab, China, Rusia, dan Spanyol, sedangkan empat bahasa negara anggota UNESCO lainnya, yaitu bahasa Hindi, Italia, Portugis, dan Indonesia.

Baca juga: 10 Bahasa Resmi Unesco, Termasuk Indonesia

Namun, tahukah kamu ada 10 alasan bahasa Indonesia resmi jadi bahasa sidang umum UNESCO.

Apa saja 10 alasan itu? Berikut penjelasannya seperti dilansir dari laman Instagram @budayasaya pada Rabu (22/11/2023).

1. Bahasa Indonesia telah lama menjadi kekuatan permersatu ragam budaya di Indonesia, terutama sejak masa pra-kemerdekaan, yaitu pada 1928.

2. Sejak ditetapkan sebagai bahasa resmi Negara Republik Indonesia pada 1945, bahasa Indonesia telah menunjukkan keampuhannya sebagai lingua franco yang berfungsi sebagai jembatan untuk memfasilitasi komunikasi antar-etnis di Indonesia yang mempunyai 1.340 suku dan 718 bahasa daerah yang tersebar di 17.500 pulau.

3. Saat ini bahasa Indonesia dengan basis penutur lebih dari 275 juta telah memiliki standar linguistik modern yang terlihat dari leksikon, tata bahasa, dan ejaannya yang sudah mapan sebagai sistem yang berfungsi, sebagai media utama dalam bidang akademik, pemerintahan, bisnis, budaya, dan komunikasi sehari-hari secara nasional.

4. Karena status Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, bahasa Indonesia dituturkan oleh sekitar 3,52 persen populasi global. Jangkauan bahasa Indonesia secara global dicontohkan dengan dimasukkannya bahasa Indonesia ke dalam program pendidikan di 52 negara dengan sekitar 150.000 perelajar asing di seluruh dunia sejak pemerintah Indonesia aktif mempromosikan bahasa Indonesia secara global pada 2015.

5. Sebagai negara terbesar ke-14 secara global dan ekonomi terbesar ke-7 menurut paritas daya beli, kekayaan keragaman budaya di Indonesia menempatkan Indonesia sebagai laboratorium hidup yang dinamis untuk mengamati dan mengelola perbedaan sosial budaya.

Baca juga: Eric Hiariej Dipecat, Kemendikbud: Kita Tak Toleransi Kekerasan Seksual

6. Indonesia telah menjadi anggota aktif UNESCO sejak tahun 1950 dan menunjukkan dedikasi yang kuat terhadap multikulturalisme dan komitmen kuat terhadap berbagai konvensi dan rekomendasi UNESCO. Indonesia telah memanfaatkan wawasan dan kontribusi UNESCO yang berharga dalam bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, serta informasi dan komunikasi.

7. Dalam rangka mencapai keterlibatan internasional, Indonesia fokus meningkatkan pengakuan bahasa Indonesia di tingkat internasional.

8. Dengan partisipasi aktif dan peran kepemimpinan di berbagai forum dan organisasi internasional, termasuk Kepresidenan G-20 pada 2022 dan Keketuaan ASEAN pada 2023, Indonesia telah berperan penting dalam mengatasi tantangan global, membina kolaborasi, serta, mengadvokasi solusi pemeliharaan perdamaian, perubahan iklim, pembangunan ekonomi, dan pertukaran budaya.

9. Pengakuan bahasa Indonesia sebagal bahasa resmi dalam sidang umum UNESCO tidak hanya akan memastikan penyebaran informasi yang adil mendorong inklusivitas, serta memelihara pemahaman dan apresiasi yang lebih dalam terhadap bahasa dan sastra, tetapi juga memperkuat kolaborasi dengan UNESCO dan memperkuat komitmen untuk memajukan budaya global, perdamaian, dan pembangunan berkelanjutan. Selain itu, hal ini diharapkan dapat meningkatkan keunggulan Indonesia di dunia internasional, membina kerja sama yang lebih besar, dan memberi manfaat bagi negara dan misi UNESCO di seluruh dunia.

Baca juga: Kemendikbud: Bahasa Indonesia Jadi Alat Pemersatu Bangsa

10. Pemerintah Republik Indonesia berkomitmen penuh untuk menanggung seluruh biaya terkait dengan penerjemahan naskah konstitusi UNESCO, putusan sidang umum, khususnya yang berkaitan dengan konstitusi dan status hukum UNESCO, serta dokumen penting lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com