JAKARTA, iNews.id – Hari Jumat merupakan waktu terbaik untuk berdoa dan bermunajat. Selain itu, membaca Al Quran yakni Surat Al Kahfi. Ada banyak manfaat baca Surat Al Kahfi di Hari Jumat.
Disebutkan dalam hadits Nabi SAW, manfaat baca Surat Al Kahfi di antaranya, dihindarkan dari fitnah Dajjal hingga diampuni semua dosa di antara dua Jumat.
Manfaat baca Surat Al Kahfi di Hari Jumat lainnya yakni akan diberikan ketenangan hati selama sepekan hingga Jumat berikutnya, telapak kaki akan muncul cahaya hingga ke langit dan menyinarinya kelak di hari kiamat.
Membaca Surat Al Kahfi di Hari Jumat memang sangat dianjurkan. Membaca Surat Al Kahfi bisa dilakukan pada malam Jumat atau Hari Jumat. Rasulullah SAW dalam hadits yang diriwayatkan sejumlah sahabatnya menyebutkan sejumlah keutamaan bagi orang yang membaca Surat Al Kahfi tiap Jumat.
Berikut 5 manfaat baca Surat Al Kahfi di malam Jumat:
1. Diampuni Semua Dosa
عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ، سَطَعَ لَهُ نُورٌ مِنْ تَحْتِ قَدَمِهِ إِلَى عَنَانِ السَّمَاءِ، يُضِيءُ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وغُفر لَهُ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ "
Dari Ibnu Umar yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat, maka timbullah cahaya baginya dari telapak kakinya hingga ke langit yang memberikan sinar baginya kelak di hari kiamat, dan diampunilah baginya semua dosa di antara dua hari Jumat.
Predikat marfu' hadis ini masih perlu dipertimbangkan kebenarannya.
2. Diberikan Cahaya Hingga Kakbah
Dari Abu Sa'id Al-Khudri r.a. yang telah mengatakan, "Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat, maka diberikan cahaya baginya yang menerangi antara dia hingga Baitul' Atiq (Ka'bah)."
Demikianlah kedudukan hadis ini yang diriwayatkan secara mauquf. Hal yang sama telah diriwayatkan oleh As-Sauri.
3. Muncul Cahaya Hingga Jumat Berikutnya
Dari Abu Hasyim dengan sanad yang sama melalui hadis Abu Sa'id Al-Khudri.
، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: " مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ، أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ "
Artinya: Dari Abu Sa’id, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat, maka memancarlah cahaya baginya sejak mulai membacanya sampai Jumat berikutnya.
Imam Hakim mengatakan bahwa sanad hadis ini sahih.
Editor : Kastolani Marzuki
Follow Berita iNews di Google News