Dalam Sidang Terdakwa Ngaku Menganiaya Mantan Istri, Saat Berkelahi Ikut Bonyok Dipukuli - Bangkapos.com

Berita Pangkalpinang

Dalam Sidang Terdakwa Ngaku Menganiaya Mantan Istri, Saat Berkelahi Ikut Bonyok Dipukuli

Rendi juga membantah beberapa keterangan dari mantan istrinya yang kini membuatnya duduk di kursi pesakitan.

Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Hendra
Bangkapos.com/Sepri Sumartono
Saksi Rini, Akbar dan Rita diambil sumpah sebelum memberikan kesaksiannya. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -  Terdakwa perkara penganiayaan, Rendi mengaku bonyok dipukuli mantan istrinya saat keduanya terlibat perkelahian.

Keterangan ini disampaikan oleh Rendi dalam sidang mendengarkan keterangan saksi-saksi dan korban yang digelar di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, yang digelar secara daring, Senin (20/5/2024).

Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan tiga orang saksi yakni Rita dan Akbar kemudian Rini yang merupakan saksi korban.

"Ada yang salah Yang Mulia, saya sebenarnya sudah kerja dan sering kasih uang, saya juga ada yang bonyok dipukul sama Rini, dia melawan," kata Rendi via zoom, Senin (20/5/2024).

Rendi juga membantah beberapa keterangan dari mantan istrinya yang kini membuatnya duduk di kursi pesakitan.

Dalam sisang Rini memberikan keterangan bahwa Rendi telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya sebanyak dua kali di dua waktu berbeda dengan hasil luka di bagian wajah, leher, tangan dan punggung.

Terkait tindakan pemukulan, Rendi mengakui perbuatannya telah memukul Rini dua kali di waktu yang berbeda.

Namun membantah keterangan mantan istrinya tersebut kalau tidak bekerja.

Berdasarkan pengakuan Rendi, dia memukul Rini di bagian wajah bagian kiri terkena telinga dan satu kali lagi terkena di bagian pipi.

Lalu pada saat kejadian kedua, Rendi mengaku memukul Rini di bagian tangan ketika rebutan handphone yang diawali persoalan uang.

"Diawali masalah uang, kami itu (masih) tinggal serumah Yang Mulia, saya pernah dihukum, masalah penganiayaan juga dan narkoba," katanya.


(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)

Sumber: bangkapos.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2024 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved