Analisis Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Panjang Tahun 2023 Halaman 1 - Kompasiana.com
AVY JULIANDRI
AVY JULIANDRI Mohon Tunggu... Lainnya - MAHASISWA UIN SJECH M. DJAMIL DJAMBEK BUKITTINGGI

Saya adalah seorang Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Panjang Tahun 2023

12 Mei 2024   13:27 Diperbarui: 12 Mei 2024   13:31 0
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Logo Kota Padang Panjang/https://berita.padangpanjang.go.id/568/65-lagi-sampel-swab-dinyatakan-negatif-covid-19

PDIKM Kota Padang Panjang/https://www.liputan6.com/citizen6/read/2196783/wow-bangunan-asli-indonesia-ini-dijiblak-negara-lain
PDIKM Kota Padang Panjang/https://www.liputan6.com/citizen6/read/2196783/wow-bangunan-asli-indonesia-ini-dijiblak-negara-lain

Masjid Islamic Center Kota Padang Panjang/https://id.m.wikipedia.org/wiki/Berkas:Islamic_center_padang_panjang.jpg
Masjid Islamic Center Kota Padang Panjang/https://id.m.wikipedia.org/wiki/Berkas:Islamic_center_padang_panjang.jpg

Kantor Wali Kota Padang Panjang
Kantor Wali Kota Padang Panjang

Kota Padang Panjang - Kota Serambi Mekah
Kota Padang Panjang - Kota Serambi Mekah

Sekilas Info Terkait dengan Sejarah Kota Padang Panjang - Kota Serambi Mekah

Kota Padang Panjang adalah salah satu kota dengan luas wilayah terkecil yang ada di Provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Kota ini memiliki julukan sebagai , dan juga dikenal sebagai Mesir van Andalas (Egypte van Andalas). Sementara wilayah administratif kota ini dikelilingi oleh wilayah administratif Kabupaten Tanah Datar. Pada pertengahan tahun 2021, jumlah penduduk Padang Panjang sebanyak 59.998 jiwa. Kawasan kota ini sebelumnya merupakan bagian dari wilayah Tuan Gadang di Batipuh. Pada masa Perang Padri kawasan ini diminta Belanda sebagai salah satu pos pertahanan dan sekaligus batu loncatan untuk menundukan kaum Padri yang masih menguasai kawasan Luhak Agam. Selanjutnya Belanda membuka jalur jalan baru dari kota ini menuju Kota Padang karena lebih mudah dibandingkan melalui kawasan Kubung XIII di kabupaten Solok sekarang. Kota ini pernah menjadi pusat pemerintahan sementara Kota Padang, setelah Kota Padang dikuasai Belanda pada masa agresi militer Belanda sekitar tahun 1947.

Kota ini juga disebut kota dingin. Kota ini berada di daerah ketinggian yang terletak antara 650 sampai 850 meter di atas permukaan laut, berada pada kawasan pegunungan yang berhawa sejuk dengan suhu udara maksimum 26.1 C dan minimum 21.8 C, serta berhawa dingin dengan suhu udara yang pada umumnya minimum 17 C, dengan curah hujan yang cukup tinggi dengan rata-rata 3.295 mm/tahun. Di bagian utara dan agak ke barat berjejer tiga gunung: Gunung Marapi, Gunung Singgalang dan Gunung Tandikek. Sebelum nya Kota ini berstatus sebagai nagari bernama nagari Padang panjang di kecamatan X koto, kabupaten Tanah datar dan Kota ini sebagai pemerintah daerah terbentuk berdasarkan Undang-undang nomor 8 tahun 1956 tentang pembentukan daerah otonom kota kecil dalam lingkungan daerah provinsi Sumatra Tengah pada tanggal 23 Maret 1956. Selanjutnya berdasarkan Undang-undang nomor 1 tahun 1957, status kota ini sejajar dengan daerah kabupaten dan kota lainnya di Indonesia. 

Berdasarkan keputusan DPRD Peralihan Kota Praja nomor 12/K/DPRD-PP/57 tanggal 25 September 1957, maka kota Padang Panjang dibagi menjadi 4 wilayah administrasi, yakni Resort Gunung, Resort Lareh Nan Panjang, Resort Pasar dan Resort Bukit Surungan. Kemudian, berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1965 istilah kota praja diganti menjadi kotamadya dan berdasarkan peraturan menteri nomor 44 tahun 1980 dan peraturan pemerintah nomor 16 tahun 1982 tentang susunan dan tata kerja pemerintahan kelurahan, maka resort diganti menjadi kecamatan dan jorong diganti menjadi kelurahan dan berdasarkan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 1982 kota Padang Panjang dibagi atas dua kecamatan dengan 16 kelurahan.

Kemudian, berdasarkan peraturan daerah kota Padang Panjang nomor 17 tahun 2004 maka ditetapkan hari jadi kota Padang Panjang pada tanggal 1 Desember 1790. Menurut hasil proyeksi penduduk hasil Sensus Penduduk 2010, pada tahun 2019 Kota Padang Panjang memiliki jumlah penduduk sebanyak 52.994. Kota ini didominasi oleh etnis Minangkabau, terdapat juga etnis Jawa, Batak dan Tionghoa.

Di kota ini berdiri sekolah agama Islam yang terkenal Sumatra Thawalib, yang merupakan kelanjutan dari sekolah agama yang bernama Surau Djembatan Besi yang didirikan oleh Syekh Abdullah pada masa peralihan abad ke-20. Perguruan Diniyah Putri dan Pesantren Terpadu Serambi Mekkah. Selain itu juga terdapat pula Institut Seni Indonesia (ISI) Padang Panjang. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun