Sejarah Alexis, Tempat Hiburan Milik Alex Tirta yang Kini Tersangkut Kasus Firli Bahuri - Metro Tempo.co

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sejarah Alexis, Tempat Hiburan Milik Alex Tirta yang Kini Tersangkut Kasus Firli Bahuri

Reporter

image-gnews
Spanduk di depan Hotel Alexis yang menyatakan permintaan maaf dan menyatakan menutup kegiatan di gedung yang beralamat di Jalan RE Martadinata No 1, Ancol, Jakarta Utara pada, Rabu, 28 Maret 2018. TEMPO/Dias Prasongko
Spanduk di depan Hotel Alexis yang menyatakan permintaan maaf dan menyatakan menutup kegiatan di gedung yang beralamat di Jalan RE Martadinata No 1, Ancol, Jakarta Utara pada, Rabu, 28 Maret 2018. TEMPO/Dias Prasongko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menggeledah rumah yang disewa Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, dalam penyidikan dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Dari penggeledahan itu, polisi mendapati rumah itu ternyata milik seorang berinisial E yang disewa oleh pengusaha hiburan malam Alexis, Alex Tirta, untuk Firli Bahuri. Nilai sewa rumah di kawasan Kebayoran Baru itu mencapai Rp 650 juta per tahun.

"Yang menyewa rumah Kertanegara Nomor 46 Jakarta Selatan adalah Alex Tirta. Sewanya sekitiaarp 650 juta setahun," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Selasa, 31 Oktober 2023.

Sosok Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta diketahui juga sebagai Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI). Alex Tirta juga merupakan pendiri grup Alexis, tempat hiburan yang ditutup di masa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Lantas, seperti apa profil Alexis? Berikut informasinya. 


Profil Alexis

Alexis adalah tempat hiburan malam yang terletak di Jalan Kampung Bandan, Pademangan, Jakarta Utara. Meski dulu pernah eksis, namun kini Hotel Alexis telah ditutup. Hotel milik Alex Tirta ini ditutup oleh Anies Baswedan ketika menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. 

Pemerintah DKI Jakarta menutup Hotel Alexis pada 27 Oktober 2017 karena tidak mendapat izin perpanjangan usaha dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta. Selain itu pemerintah DKI Jakarta juga sudah tidak mengeluarkan izin operasional kepada pengelola Hotel Alexis sejak 31 Oktober 2017. 

Alasan pemerintah menutup Alexis adalah karena menemukan bukti bahwa tempat itu menjadi sarang prostitusi. Selain hotel Alexis, Alex Tirta diketahui juga memiliki usaha tempat hiburan lainnya.


Tempat Hiburan Malam Terbesar di Jakarta

Mantan Ketua Asosiasi Pengusaha Tempat Hiburan Malam, Anhar Nasution, mengatakan dari ribuan tempat hiburan malam di ibu kota, hanya ada tiga grup besar, yaitu Alexis, Malio, dan Illigals. "Mereka yang paling besar di Jakarta," ujarnya PA8 silam. 

Anhar menjelaskan, Grup Malio- membawahkan Malio dan Classic Hotel- dimiliki oleh Rudy Susanto dan Arief Prijatna. Sedangkan pemilik Illigals, kata Anhar, adalah Iwan Tjahyadikarta. Adapun Alexis didirikan Alex Tirta Juwana Darmadji.

Meski dimiliki oleh Alex Tirta, namun akta PT Grand Ancol Hotel, perusahaan pemilik Hotel Alexis, sama sekali tak mencantumkan nama Alex. Dalam akta perusahaan, pemilik hotel adalah Gold Square Enterprises Limited dan Sension Overseas Limited, perusahaan yang berbasis di surga pajak, British Virgin Islands.

Ketika dikonfirmasi mengenai akta tersebut, Alex Tirta enggan menanggapi ketidakjelasan pemilik Alexis. "Saya sudah tidak mengurus lagi," ujarnya. 


Sarang Prostitusi

Seperti diketahui, Hotel Alexis milik Alex Tirta telah ditutup pada 2017 lantaran diduga menjadi sarang prostitusi. Akan tetapi, belum genap tiga bulan setelah pemerintah DKI Jakarta mengirim surat pemberitahuan tak memperpanjang izin hotel dan griya pijat Alexis, tim Investigasi Tempo menemukan prostitusi masih terjadi. 

Mengutip laporan Majalah Tempo edisi 29 Januari- 4 Februari 2018 dengan judul “Alexis yang Terus Eksis”, prostitusi masih ada di Alexis meskipun tempat spa di lantai lima hingga tujuh, yang disebut-sebut sebagai tempat transaksi jasa pelayanan seksual, telah ditutup. 

Sejak awal, pengunjung bisa memilih lady companion atau LC yang berderet di ruangan tertutup gorden tipis di belakang resepsionis lantai tiga. Sekitar 40 perempuan duduk-duduk di sofa merah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kendati begitu, Lina Novita dari Legal and Corporate Affairs Group Alexis menyangkal ada praktik prostitusi di Hotel Alexis. kepada media mengatakan bahwa tidak ada praktik prostitusi. Ihwal LC yang berperan ganda sebagai penjaja jasa seks, kepada Tempo Lina Novita membantah. Menurut Lina, Alexis menyediakan LC sesuai dengan fungsi memandu tamu yang ingin berkaraoke.


Alexis Berganti Nama

Pasca hotel Alexis diberhentikan izinnya oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta, beredar kabar hotel tersebut diduga telah berganti nama menjadi 4Play. Isu bergantinya nama Hotel Alexis menjadi 4Play sempat viral usai seorang netizen mengunggah foto plang bertuliskan nama barunya tersebut.

Plang bertuliskan Xis Karaoke 4Play itu terpampang sekitar sepuluh meter di sebelah kiri Hotel Alexis. Plang itu berdiri tepat di pintu masuk mobil tempat hiburan karaoke dan diskotik milik Hotel Alexis. 

Logo 4Play terlihat mencolok dengan warna merah di atas warna dasar hitam. Simbol serupa tanduk menghiasi sisi kanan dan kiri angka '4'. Di atas logo angka bertanduk iblis tersebut, dibubuhi simbol halo yang erat dengan malaikat.

Legal Corporate Hotel Alexis Lina Novita pun membantah kabar tersebut. Dia menjelaskan, nama 4Play mengacu kepada bar, diskotek, dan karaoke milik Hotel Alexis.

"Jadi yang di plang itu namanya Foreplay adalah bar kami yang berada di lantai satu," kata Legal Corporate Hotel Alexis Lina Novita saat dihubungi Tempo pada Senin petang, 27 November 2017.

Lina menjelaskan, bahwa izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) nya tidak diperpanjang oleh dinas PTSP DKI adalah izin Griya Pijat dan Hotel Alexis. "Sementara izin unit usaha lainnya, yaitu bar, karaoke, resto dan live music izinnya tetap berjalan normal," kata dia.

RIZKI DEWI AYU | BAGUS PRIBADI | MAJALAH TEMPO | ZARA AMELIA

Pilihan Editor: Kata Pedagang Beras Soal Terus Naikkan Harga Saat Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jadi Honorer di Kementan Selama 2 Hari, Biduan Nayunda Nabila Tetap Terima Gaji Setahun Penuh

10 jam lalu

Penyanyi dangdut, Nayunda Nabila Nizrinah, dihadirkan dalam sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024.  Cucu Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang Radisyah Melati alias Bibie mengaku pernah memberi uang sebesar USD500 kepada Nayunda.TEMPO/Imam Sukamto
Jadi Honorer di Kementan Selama 2 Hari, Biduan Nayunda Nabila Tetap Terima Gaji Setahun Penuh

Nayunda Nabila bahkan tidak bisa menjawab dengan gamblang pertanyaan Hakim saat ditanya soal posisi yang diisinya, siapa atasan, dan job desk-nya.


Asal Usul Buah Durian Musang King yang Menjadi Sorotan

11 jam lalu

Durian Musang King. Istimewa
Asal Usul Buah Durian Musang King yang Menjadi Sorotan

Durian Musang King (Durio zibethinus) ini resmi didaftarkan sebagai kultivar komersial pada 1993 oleh petani Wee Chong Beng dari Kelantan, Malaysia


Syahrul Yasin Limpo Mengaku Punya Utang Budi ke Orang Tua Biduan Nayunda Nabila

12 jam lalu

Penyanyi dangdut, Nayunda Nabila Nizrinah, dihadirkan dalam sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024. Empat saksi tersebut dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Mengaku Punya Utang Budi ke Orang Tua Biduan Nayunda Nabila

Syahrul Yasin Limpo menyatakan perhatiannya ke biduan Nayunda Nabila karena memiliki utang budi ke orang tuanya.


Awal Penyanyi Nayunda Nabila Kenal Syahrul Yasin Limpo hingga Minta Dibayarkan Cicilan Apartemen

12 jam lalu

Penyanyi dangdut, Nayunda Nabila Nizrinah, dihadirkan dalam sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024. Empat saksi tersebut dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Awal Penyanyi Nayunda Nabila Kenal Syahrul Yasin Limpo hingga Minta Dibayarkan Cicilan Apartemen

Penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah mengungkap awal perkenalannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL


Syahrul Yasin Limpo Tepis Ada Hubungan Spesial dengan Penyanyi Nayunda Nabila

14 jam lalu

Penyanyi dangdut, Nayunda Nabila Nizrinah, dihadirkan dalam sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan empat orang saksi, yaitu Nayunda Nabila Nizrinah, Analisis Kesehatan Klinik Utama Kementan, Yuli Yudiyani Wahyuningsih, Supir Subbagian Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum Kementan Oky Anwar Djunaidi dan Pengurus Rumah SYL, Nur Habibah Al Majid. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Tepis Ada Hubungan Spesial dengan Penyanyi Nayunda Nabila

Sejumlah saksi di sidang korupsi di Kementerin Pertanian menyebut jika Syahrul Yasin Limpo kerap memberikan hadiah kepada Nayunda Nabila


Eks Stafsus Syahrul Yasin Limpo Jadi Saksi Sidang SYL, Siapa Joice Triatman dan Apa Perannya?

16 jam lalu

Staf khusus Menteri Pertanian RI, Joice Triatman, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat 10 November 2023. Joice Triatman, juga merupakan Calon Anggota Legislatif DPR RI dari Partai Nasdem 2024-2029, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Stafsus Syahrul Yasin Limpo Jadi Saksi Sidang SYL, Siapa Joice Triatman dan Apa Perannya?

Eks Staf Khusus mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Joice Triatman bersaksi di pengadilan. Siapakah dia? Apa kesaksiannya?


Anak SYL Mengaku Dibujuk dan Terpaksa Ikut Umrah yang Dibiayai Eselon I, Ajak Istri hingga Babysitter

19 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) menyalami anaknya Kemal Redindo Syahrul Putra (kanan) usai mengikuti sidang lanjutan  di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024. Saksi yang dihadirkan di antaranya merupakan  keluarga dan juga biduan Nayunda Nabila. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Anak SYL Mengaku Dibujuk dan Terpaksa Ikut Umrah yang Dibiayai Eselon I, Ajak Istri hingga Babysitter

Anak Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo, mengaku terpaksa ikut dalam rombongan dengan memboyong istri, anak, hingga babysitter-nya


Eks Staf Khusus Syahrul Yasin Limpo Dapat Arahan Pakai Uang Kementan ke NasDem Rp 850 Juta untuk Bayar Utang

21 jam lalu

Anak dan cucu Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo dan Andi Tenri Bilang bersiap memberikan kesaksian dalam sidang kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 27 Mei 2024. Sidang ini beragenda mendengarkan kesaksian 9 orang termasuk orang-orang terdekat SYL, seperti istri Ayun Sri Harahap, anak Kemal Redindo, dan cucu Andi Tenri Bilang. Selain itu, pengurus rumah pribadi Ali Andri, honorer Sekjen Kementan Ubaidah Nabhan, Stafsus Mentan Joice Triatman, Accounting pada Nasdem Tower Lena Janti Susilo, staf biro umum Kementan Yuli Eti Ningsih, serta ajudan Panji Harjanto. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Staf Khusus Syahrul Yasin Limpo Dapat Arahan Pakai Uang Kementan ke NasDem Rp 850 Juta untuk Bayar Utang

Joice Triatman mengakui diperintah Syahrul Yasin Limpo berkoordinasi dengan Kasdi Subagyono untuk dana bantuan Partai NasDem.


Syahrul Yasin Limpo Bantah Kesaksian Wabendum NasDem Soal Keterlibatan Indira Chunda Thita

1 hari lalu

Terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjalani sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 27 Mei 2024. Sidang ini beragenda mendengarkan kesaksian 9 orang termasuk orang-orang terdekat SYL, seperti istri Ayun Sri Harahap, anak Kemal Redindo, dan cucu Andi Tenri Bilang. Selain itu, pengurus rumah pribadi Ali Andri, honorer Sekjen Kementan Ubaidah Nabhan, Stafsus Mentan Joice Triatman, Accounting pada Nasdem Tower Lena Janti Susilo, staf biro umum Kementan Yuli Eti Ningsih, serta ajudan Panji Harjanto. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Bantah Kesaksian Wabendum NasDem Soal Keterlibatan Indira Chunda Thita

Syahrul Yasin Limpo mengatakan Joice Triatman adalah satu dari tiga nama yang diajukan Partai Nasdem untuk mengisi jabatan stafsus menteri.


Wabendum NasDem Sebut Nama Surya Paloh dalam Sidang Syahrul Yasin Limpo

1 hari lalu

Terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjalani sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 27 Mei 2024. Sidang ini beragenda mendengarkan kesaksian 9 orang termasuk orang-orang terdekat SYL, seperti istri Ayun Sri Harahap, anak Kemal Redindo, dan cucu Andi Tenri Bilang. Selain itu, pengurus rumah pribadi Ali Andri, honorer Sekjen Kementan Ubaidah Nabhan, Stafsus Mentan Joice Triatman, Accounting pada Nasdem Tower Lena Janti Susilo, staf biro umum Kementan Yuli Eti Ningsih, serta ajudan Panji Harjanto. TEMPO/Imam Sukamto
Wabendum NasDem Sebut Nama Surya Paloh dalam Sidang Syahrul Yasin Limpo

Mantan Staf Khusus Menteri Pertanian mengungkapkan bahwa Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengetahui adanya pendanaan oleh Kementan