RKP 2025 Mulai Disusun, Ada 3 Arah Kebijakan Prioritas Pembangunan DDTCNews - Berita Pajak Terbaru, Peraturan dan Analisis Pajak
KEBIJAKAN PEMERINTAH

RKP 2025 Mulai Disusun, Ada 3 Arah Kebijakan Prioritas Pembangunan

Dian Kurniati | Jumat, 08 Maret 2024 | 10:14 WIB
RKP 2025 Mulai Disusun, Ada 3 Arah Kebijakan Prioritas Pembangunan

Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mulai menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 dengan tema Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.

Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan tahapan pembangunan jangka menengah pertama difokuskan pada penguatan fondasi transformasi. RKP 2025 ini juga akan menjadi respons perubahan global sekaligus memenuhi amanat 25/2004 dan PP 17/2017.

"Tahapan pembangunan 2025–2029 sangat strategis untuk meletakkan dasar-dasar transformasi, [sekaligus] menjadi window opportunity untuk mencapai cita-cita Indonesia Emas 2045," katanya dalam Kick Off Meeting Penyusunan RKP 2025, dikutip pada Jumat (8/3/2024).

Baca Juga:
Aturan Bukti Potong Direvisi, Instansi Pemerintah Perlu Perhatikan Ini

Suharso menuturkan RKP 2025 akan menjadi dokumen perencanaan pada masa transisi antara RPJPN 2005-2025 dan RPJPN 2025-2045, serta penjabaran awal RUU RPJPN 2025-2045 dan RPJMN Teknokratik 2025-2029 sebagai tahap pertama pembangunan 5 tahunan.

Dia menyebut diperlukan dasar-dasar transformasi yang kuat untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Dokumen RKP 2025 pun akan menjadi dasar transformasi untuk membawa Indonesia menuju tingkat pertumbuhan yang lebih tinggi.

RKP 2025 akan menjadi acuan dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan. Bagi pemerintah pusat, RKP dipakai sebagai acuan penyusunan rencana kerja kementerian/lembaga, yang selanjutnya akan dituangkan dalam RUU APBN.

Baca Juga:
Ingat! WP Perlu Sertel Jika Ajukan Keberatan via e-Objection

Bagi pemerintah daerah, RKP 2025 dipakai sebagai acuan guna menyusun RKPD. Arah pembangunan yang termuat dalam RKP dapat menjadi acuan bagi badan usaha (BUMN/swasta) dan non-state actor untuk berpartisipasi dan berkolaborasi dalam mendukung pencapaian pembangunan nasional.

Tema RKP 2025 bakal diwujudkan melalui 3 arah kebijakan prioritas pembangunan. Pertama, SDM berkualitas melalui peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan serta penguatan karakter dan jati diri bangsa.

Kedua, infrastruktur berkualitas yang diarahkan pada peningkatan infrastruktur konektivitas, pengembangan transisi energi, percepatan infrastruktur IKN, hingga reformasi pengelolaan sampah.

Baca Juga:
Soal Progres Penyusunan Roadmap Industri Rokok, Ini Kata Pemerintah

Ketiga, ekonomi inklusif dan berkelanjutan, yang diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja berkualitas, menurunkan ketimpangan, dan menciptakan produk-produk yang ramah lingkungan.

Pertumbuhan ekonomi pada 2025 ditargetkan pada kisaran 5,3% - 5,6%. Sementara itu, tingkat kemiskinan dipatok 7% - 8%. Adapun tingkat pengangguran terbuka ditargetkan turun menjadi 4,5% - 5% dan proyeksi rasio gini sebesar 0,379 - 0,382.

Setelahnya, indeks modal manusia ditargetkan sebesar 0,56 dan penurunan intensitas gas rumah kaca sebesar 38,6% pada tahun depan. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 22 Mei 2024 | 08:36 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Aturan Bukti Potong Direvisi, Instansi Pemerintah Perlu Perhatikan Ini

Selasa, 21 Mei 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat! WP Perlu Sertel Jika Ajukan Keberatan via e-Objection

Selasa, 21 Mei 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Progres Penyusunan Roadmap Industri Rokok, Ini Kata Pemerintah

BERITA PILIHAN