Anas Urbaningrum Resmi Diangkat Jadi Ketua Umum PKN
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas Urbaningrum Resmi Diangkat Jadi Ketua Umum PKN

Kompas.com - 14/07/2023, 22:23 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anas Urbaningrum resmi diangkat dan ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Penetapan itu digelar setelah Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) PKN di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (14/7/2023) petang.

“Memutuskan menetapkan keputusan Munaslub PKN, ketentuan peralihan PKN,” ucap salah satu pemimpin sidang, tak lama usai Anas masuk ruang Munaslub.

Baca juga: PKN Gelar Munaslub: Anas Urbaningrum Jadi Ketum dan Bakal Orasi Politik di Monas

“Munaslub telah memilih dan mentetapkan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum PKN periode 2023-2028,” kata salah satu pemimpin sidang itu.

Dengan ini, Anas menggantikan posisi I Gede Pasek Suardika sebagai Ketua Umum PKN.

Usai diangkat menjadi Ketum PKN, Anas mendapat sambutan dan ucapan selamat dari I Gede Pasek dan para petinggi PKN.

Saat membuka Munaslub, I Gede Pasek sebelumnya juga telah mengatakan bahwa dirinya rela memberikan jabatan ketum kepada Anas.

Baca juga: Bakal Orasi di Monas, Anas Mau Sampaikan Pembelaan soal Kasus Korupsi Hambalang

“Beliau pernah menjadi ketua umum kemudian dikriminalisasi, saya ulang, dikriminalisasi. Sehingga, kehilangan jabatannya menjadi ketua umum. Maka, saya dengan tulus ikhlas memberikannya kembali menjadi ketua umum,” kata Pasek.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKN Sri Mulyono juga mengungkapkan bahwa Munaslub digelar untuk mengangkat Anas Urbaningrum menjadi Ketua Umum PKN.

“Agenda utama mengangkat Pak AU (Anas Urbaningrum) menjadi ketua umum dan Pak Gede Pasek Suardika menjadi Ketua Majelis Agung PKN,” ujar Sri kepada Kompas.com, Selasa (11/7/2023).

Baca juga: Meski Hak Anas Jadi Pejabat Publik Dicabut, PKN Tetap Angkat Jadi Ketua Umum

Diketahui, Anas sudah dinyatakan bebas murni oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, Jawa Barat, Senin (10/7/2023).

Anas merupakan mantan terpidana kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Gerindra: Sah dan Halal, Terbuka untuk Siapa Pun

Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Gerindra: Sah dan Halal, Terbuka untuk Siapa Pun

Nasional
Kakorlantas Minta Pengelola dan Kru Bus Pariwisata Ubah Budaya Berkendara di Jalan

Kakorlantas Minta Pengelola dan Kru Bus Pariwisata Ubah Budaya Berkendara di Jalan

Nasional
Kominfo Dorong Kolaborasi dan Peningkatan Literasi Digital untuk Melestarikan Budaya Papua

Kominfo Dorong Kolaborasi dan Peningkatan Literasi Digital untuk Melestarikan Budaya Papua

Nasional
Bertemu Cak Imin, Pimpinan MPR RI Sambangi Kantor DPP PKB

Bertemu Cak Imin, Pimpinan MPR RI Sambangi Kantor DPP PKB

Nasional
Dukung Penguatan Pembangunan Nasional, Pemerintah Tetapkan 25.258 Formasi CASN Kemenhan

Dukung Penguatan Pembangunan Nasional, Pemerintah Tetapkan 25.258 Formasi CASN Kemenhan

Nasional
Menakar Peluang Kaesang Maju pada Pilkada Jakarta, Jateng, dan Solo

Menakar Peluang Kaesang Maju pada Pilkada Jakarta, Jateng, dan Solo

Nasional
Pilkada dan Pasar Kebodohan

Pilkada dan Pasar Kebodohan

Nasional
Menko Marves Sebut INA Digital sebagai “Game Changer” Transformasi Digital Bangsa

Menko Marves Sebut INA Digital sebagai “Game Changer” Transformasi Digital Bangsa

Nasional
Gandeng UGM dan IPB, Kementan Ciptakan Varietas Unggul untuk Genjot Produksi Pertanian

Gandeng UGM dan IPB, Kementan Ciptakan Varietas Unggul untuk Genjot Produksi Pertanian

Nasional
Ketika Khofifah Tanggapi Santai Dilaporkan ke KPK, Sebut 6 Tahun Lalu Juga Terjadi...

Ketika Khofifah Tanggapi Santai Dilaporkan ke KPK, Sebut 6 Tahun Lalu Juga Terjadi...

Nasional
Hanura Terima Pendaftaran 73 Bakal Cagub dan 837 Cabup-Cawalkot pada Pilkada 2024

Hanura Terima Pendaftaran 73 Bakal Cagub dan 837 Cabup-Cawalkot pada Pilkada 2024

Nasional
Ketua MPR Bamsoet Klarifikasi soal Pernyataan Amendemen UUD 1945 Usai Dilaporkan ke MKD

Ketua MPR Bamsoet Klarifikasi soal Pernyataan Amendemen UUD 1945 Usai Dilaporkan ke MKD

Nasional
Buka Rapimnas II Hanura, OSO Ungkit Pemilu 2024: Tuhan Mahatahu, Politik Nasional Tak Baik-baik Saja

Buka Rapimnas II Hanura, OSO Ungkit Pemilu 2024: Tuhan Mahatahu, Politik Nasional Tak Baik-baik Saja

Nasional
MK Nyatakan Dalil Nasdem Kehilangan 11.539 Suara di Jateng V Tak Terbukti

MK Nyatakan Dalil Nasdem Kehilangan 11.539 Suara di Jateng V Tak Terbukti

Nasional
Anies dan PDI-P Saling Tertarik untuk Pilkada Jakarta, Mungkinkah Bersatu?

Anies dan PDI-P Saling Tertarik untuk Pilkada Jakarta, Mungkinkah Bersatu?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com