Pokok Perkara
:
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang sebagiannya telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Status
:
Menolak Seluruhnya
Kata Kunci
:
jaminan hari tua, 56 tahun, berhenti bekerja, PHK, sebelum usia pensiun, manfaat, pencairan, dana, tidak dapat bekerja