Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Kompas.com - 14/05/2024, 19:00 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Video yang merekam bangunan Kafe Xakapa hanyut terbawa arus banjir bandang di Sumatera Barat beredar di media sosial.

Kafe Xakapa berdiri di daerah Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Namun, kafe ini tersapu oleh arus banjir lahar dingin pada Sabtu (11/5/2024).

Kabar hanyutnya Kafe Xakapa ramai dibahas di media sosial, usai diunggah oleh salah satu akun di media sosial X (Twitter) @tagarabak pada Minggu (12/5/2024).

Menurutnya, kafe tersebut memang seharusnya tidak boleh diirikan di Lembah Anai karena daerah tersebut berada di sempadan atau area kanan-kiri sungai.

"Kalian semua, karena saking bodohnya, malah kafe dan wahana bermain anak yang kalian bikin. Jika ada bencana yang datang, itulah hukuman untuk orang bodoh," tulisnya.

Lantas, bagaimana sebenarnya status kafe itu?

Baca juga: UPDATE Banjir Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Warga Dilaporkan Hilang


Kafe Xakapa dibangun tanpa izin

Kabid Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanah Datar,  Sumatera Barat Harniwati mengatakan, Kafe Xakapa dan dua bangunan di area itu tidak memiliki izin berdiri.

"Terkait dengan Kafe Xakapa, dapat kami sampaikan bahwa bangunan tersebut tidak memiliki izin," kata Harniwati saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (14/5/2024).

Selain tidak memiliki izin, ia memastikan bahwa pembangunan kafe juga tidak mendapatkan rekomendasi dari sektor terkait.

Karena itu, Balai Pelaksana Jalan Nasional Sumatera Barat dapat membongkar bangunan tersebut.

Baca juga: Kerajaan Arab Saudi Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Berdiri di kawasan hutan lindung

Sementara, Direktur Eksekutif Walhi Sumatera Barat, Wengki Purwanto mengungkapkan, Kafe Xakapa sudah berdiri di Lembah Anai sejak 2022.

"Berada di kawasan hutan lindung, tidak ada alas hak, namun ada klaim dibangun di atas tanah adat," tuturnya saat dihubungi secara terpisah, Senin (13/5/2024).

Wengki menjelaskan, Lembah Anai merupakan wilayah hulu yang berfungsi sebagai daerah tangkapan air untuk menjaga kelestarian fungsi Daerah Aliran Sungai (DAS) Anai.

Kawasan itu tidak boleh dijadikan tempat pembangunan, sesuai Peraturan Menteri PUPR No. 28 Tahun 2015 serta Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 5 Tahun 2022 tentang Rencana Tata ruang Wilayah Tahun 2022-2042.

Namun, dia menilai bahwa pemerintah gagal mengelola kawasan ini sehingga banyak terjadi pembangunan hotel dan kafe di Lembah Anai.

Baca juga: Walhi: Banjir dan Longsor di Sumbar Bukti Deforestasi TNKS Makin Parah

Halaman:

Terkini Lainnya

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Tren
Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com