Advertisement
Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat meragukan keabsahan tanda tangan Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum dalam dokumen permohonan yang diajukan dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 diregistrasi nomor 08-01-09-38/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.
Arief mengatakan terdapat perbedaan tarikan garis tanda tangan dalam dokumen permohonan dan surat kuasa dengan tanda tangan yang terdapat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anas Urbaningrum.
Advertisement
BACA JUGA : Kaesang Ketua Umum Partai Termuda, Megawati Tertua
“Tanda tangannya sangat beda. Di permohonan awal itu garisnya tinggi sekali, Pak Anas, tapi di sini kayaknya tarikannya beda juga untuk di [surat] kuasa, di KTP juga berbeda. Ini kalau palsu, bisa kita minta untuk dianukan [diperiksa] di Bareskrim. Gimana? Betul apa enggak ini?,” kata Arief dalam sidang PHPU Pileg 2024 di Gedung I Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (30/4/2024).
PKN mempersoalkan perolehan suara Pemilihan Calon Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota di Papua Pegunungan, Papua, Papua Barat Daya, dan Maluku Utara. Kuasa Hukum PKN Arfan Poretoka menjelaskan Ketum PKN telah memberi persetujuan untuk pengajuan perkara tersebut ke MK.
“Memang kami sempat ke PKN untuk meminta persetujuan. Pada hari itu juga diberikan persetujuan oleh Pak Ketua Umum langsung,” kata Arfan menjawab pertanyaan Arief.
BACA JUGA : Cikeas Gerah Paska Anas Urbaningrum Bebas?
Arief masih meragukan penjelasan kuasa hukum PKN tersebut. Menurut dia, tanda tangan Anas Urbaningrum sangat berbeda, sehingga keabsahannya diragukan. Mahkamah masih mempersilakan kuasa hukum PKN untuk membacakan pokok permohonan. MK pun meminta kuasa hukum PKN mengirimkan tanda tangan ulang Anas Urbaningrum sebelum persidangan selanjutnya.
“Nanti akan kita lihat. Kalau itu masih tetap beda, kita bisa menggugurkan permohonan ini. Tapi kalau itu sama, nanti kita teruskan bagaimana kelanjutannya,” kata Arief.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Biduan Nayunda Mengaku Dibelikan Tas Balenciaga hingga Kalung Emas oleh SYL
- Uji Coba Taksi Terbang IKN Bakal Diuji Coba Juni 2024
- Sirekap pada Pilkada 2024 Tetap Tanggung Jawab KPU Pusat
- Badai Matahari Mengganggu Satelit yang Mengorbit Bumi
- Dua Pekan Keberangkatan Haji, Kemenag Sebut Garuda Indonesia Masih Sering Telat
Advertisement
Jadwal Pemadaman Listrik di Bantul dan Sleman, Hari Ini Kamis 30 Mei 2024, Cek Lokasinya!
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Banyak Bank Bangkrut di 2024, LPS Anggarkan Rp1,2 Triliun untuk Bayar Klaim Nasabah
- Menhub Sebut Intelligent Transport System Jadi Solusi Atasi Masalah Transportasi Perkotaan
- Korut Gagal Luncurkan Roket Terbaru, China Serukan Perdamaian
- Menteri Budi Arie Apresiasi Kemenangan Jawara Internet Sehat di WSIS Prizes 2024
- Respons Serikat Pekerja Terkait Kenaikan Cukai Rokok
- RUU TNI, Presiden Bebas Menentukan Posisi Prajurit Aktif di Kementerian
- Transaksi Tol Nontunai Tanpa Sentuh MLFF Diberlakukan Mulai Akhir 2024
Advertisement
Advertisement