Sejarah Bahasa Indonesia, Simak Perkembangannya dari Masa ke Masa
Sejarah Bahasa Indonesia, Simak Perkembangannya dari Masa ke Masa

Sejarah Bahasa Indonesia, Simak Perkembangannya dari Masa ke Masa

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Rabu, 22 Nov 2023 14:05 WIB
Ilustrasi bendera Indonesia
Ilustrasi bendera Indonesia (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi nasional Republik Indonesia. Bahasa Indonesia digunakan oleh warga negara RI untuk komunikasi sehari-hari hingga kepentingan tertentu, baik secara lisan maupun tertulis.

Lahirnya bahasa Indonesia berkaitan dengan peristiwa Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Berikut informasi selengkapnya soal sejarah bahasa Indonesia.

Sejarah Bahasa Indonesia

Dilansir situs Kemdikbud, bahasa Indonesia awalnya merupakan bahasa Melayu yang menjadi lingua franca atau bahasa perhubungan di Nusantara kala itu. Selain itu, bahasa Melayu juga digunakan hampir di seluruh Asia Tenggara sejak abad ke-7.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu dipakai sebagai bahasa kebudayaan, yaitu bahasa buku pelajaran agama Buddha. Bahasa Melayu juga dipakai sebagai bahasa antarsuku di Nusantara maupun hingga bahasa yang digunakan terhadap para pedagang yang datang dari luar Nusantara.

Bahasa Melayu kemudian menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara. Bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku, antarpedagang, antarbangsa, dan antarkerajaan karena bahasa Melayu tidak mengenal tingkat tutur.

ADVERTISEMENT

Bahasa indonesia di UNESCOIlustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/Rifka Hayati)

Perkembangan Bahasa Melayu Jadi Bahasa Indonesia

Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antarperkumpulan pada masa itu juga menggunakan bahasa Melayu.

Lalu, pada persiapan Kongres Pemuda tahun 1926, para pemuda masih mempermasalahkan tentang sebutan bahasa persatuan Indonesia. Kemudian, M. Tabrani mengusulkan bahasa Melayu diganti dengan istilah bahasa Indonesia dan hal ini pun disetujui bersama pada 2 Mei 1926.

Para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia. Hal itu ditandai dengan lahirnya Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.

Kedudukan Bahasa Indonesia

Bahasa pada dasarnya adalah media untuk berkomunikasi. Menurut situs Balai Bahasa Papua, berikut kedudukan bahasa Indonesia.

  • Lambang kebanggaan bangsa
    Bahasa Indonesia mencerminkan setiap nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.
  • Lambang identitas nasional
    Bahasa Indonesia merupakan identitas ataupun jati diri dari orang-orang ataupun penduduk Indonesia.
  • Alat perhubungan antarwarga, antardaerah, dan antarbudaya
    Bahasa Indonesia menghindarkan segala aktifitas yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat yang majemuk.
  • Alat pemersatu suku budaya dan bahasanya
    Bahasa Indonesia mempersatukan setiap suku-suku di Indonesia yang memiliki bahasa dan kebudayaan yang berbeda.

Perkembangan Bahasa Indonesia

Istilah bahasa Indonesia lahir pada tahun 1926 atas usulan M. Tabrani. Adapun bahasa Indonesia telah mengalami perkembangan dan masuk dalam tiga kategori, yaitu:

1. Bahasa Pemersatu

Bahasa Indonesia diikrarkan para pemuda pada tahun 1928 melalui Sumpah Pemuda. Bahasa Indonesia dalam hal ini telah menjadi bahasa pemersatu yang diterima oleh masyarakat Indonesia.

2. Bahasa Resmi Negara

Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi negara sejak ditetapkan pasal 36 UUD 1945 pada 18 Agustus 1945. Hal ini ditandai dengan pembacaan teks proklamasi yang menjadi fase awal bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara.

3. Bahasa Internasional

Bahasa Indonesia kemudian berkembang sebagai bahasa internasional. Hal ini dicanangkan pada Kongres Internasional IX Bahasa Indonesia yang diadakan di Jakarta pada 28 Oktober sampai 1 November 2018.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan juga ikut mendukung bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional, khususnya pasal 44 ayat 1. Salah satu bukti dari tindak lanjut bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional adalah adanya tenaga dan buku-buku bahasa Indonesia bagi penutur asing.

(kny/imk)