Mahfud MD mundur dari jabatan Menkopolhukam, Jokowi tegaskan presiden dan menteri ‘boleh kampanye dan memihak’ di Pilpres 2024
Mahfud MD memastikan dirinya memegang surat pengunduran diri sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan yang hendak disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
Mahfud maju sebagai calon wakil presiden mendampingi calon presiden Ganjar Pranowo – yang disokong PDIP – dalam Pilpres 2024 yang akan digelar 14 Februari mendatang.
Dalam siaran langsung yang dilakukan di Pura Ulun Danu di Danau Tirta Gangga, Lampung Tengah, Mahfud dikelilingi wartawan dan masyarakat sekitar yang mengajak berswafoto dengan ponsel. Ia sempat memperbaiki pecinya sebelum memberikan pengumuman.
"Saya menginformasikan dari Lampung bahwa saya membenarkan Pak Ganjar Pranowo bahwa paslon (pasangan calon) itu supaya mundur, termasuk pak Mahfud," katanya dalam siaran langsung melalui kanal YouTube, pada Rabu (31/01).
“Saya akan pamit baik-baik dan saya akan sampaikan surat ini begitu saya diterima, dijadwalkan diterima oleh presiden. Presiden ada di luar Jakarta sampai Kamis, saya juga baru akan pulang ke Jakarta Kamis.
Akhir dari Artikel-artikel yang direkomendasikan
"Mudah-mudahan secepat kami tiba di Jakarta, secepat pula bisa bertemu,” papar Mahfud MD.
Mahfud MD menjelaskan mengapa dirinya tidak langsung menyatakan mundur dan menunggu apa yang disebut “momentum”.
“Momentum itu suatu momen situasi yang tepat. Itu harus disusun melalui dengan pembicaraan dengan Pak Ganjar, dengan partai-partai pengusung yang bekerja sama mengusung Ganjar-Pranowo Mahfud.
Mahfud kemudian melanjutkan bahwa selama 4,5 tahun terakhir dia telah dipercaya oleh Jokowi secara sungguh-sungguh untuk mengemban tugas sebagai Menkopolhukam, seraya menambahkan bahwa dirinya telah bekerja "dengan hati-hati" selama menjabat.
Investigasi untuk menyibak tabir adopsi ilegal dari Indonesia ke Belanda di masa lalu
Episode
Akhir dari Podcast
"Oleh sebab itu, karena kami diberi tugas dan menerima tugas dengan saling dihormati. Maka saya tidak akan tinggal glanggang colong playu,“ jelasnya.
Tinggal glanggang colong playu merupakan peribahasa Jawa yang artinya perilaku mudah meninggalkan tanggung jawab.
Mahfud MD juga menekankan pentingnya etika.
“Etika adalah ekspresi dari moral, etika adalah ekspresi dari kejujuran, etika adalah penghayatan keagamaan dan kesantunan budaya. Makanya saya tidak akan mengatakan apa-apa sebelum saya bertemu kepada presiden.
“Saya akan pamit dengan penuh kehormatan kepada beliau. Dan saya akan melaporkan saya sudah selesai,“ tutupnya.
Merespons rencana pengunduran diri salah satu menterinya, Presiden Joko Widodo mengaku "sangat menghargai" alasan pengunduran diri Mahfud MD.
"Itu hak dan saya sangat menghargai," kata Jokowi di Klaten, Jawa Tengah, Rabu (31/01).
Kendati begitu, Jokowi mengatakan sampai saat ini belum menerima surat pengunduran tersebut.
Kabar pengunduran diri Mahfud sudah santer terdengar sepekan terakhir ketika ia mengungkapkan rencana mundur dari jabatan Menkopolhukam. Langkah mundur dari Kabinet Indonesia Maju itu sudah jadi kesepakatannya dengan calon presiden Ganjar Pranowo.
Sebelumnya, Ganjar mengatakan bahwa keputusan Mahfud untuk mundur merupakan “pesan moral” untuk menteri lainnya.
“Ketika kemudian banyak orang bertanya: 'Oh ini ada menteri membagi bansos' dan kemudian pesan-pesan politiknya tersirat di sana,” kata Ganjar di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (31/01) seperti dikutip dari detik.com.
“Lalu bagaimana kita mengurangi potensi-potensi penggunaan fasilitas negara potensi, maka kalau kami ketika berdiskusi dengan Pak Mahfud. Saya apresiasi beliau cukup punya integritas sangat tinggi dan beliau punya keinginan itu," ujarnya kemudian.
Presiden dan menteri ‘boleh kampanye dan memihak’ di Pilpres 2024
Pernyataan Joko Widodo bahwa presiden “boleh kampanye dan memihak” berpotensi menyebabkan penyelenggaran pemilu menjadi “tidak netral” serta “diwarnai kecurangan dan keberpihakan yang tidak adil”, kata Perhimpunan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Manajer Program Perludem, Fadli Ramadhanil mengatakan pernyataan Jokowi "patut diduga bertujuan untuk menguntungkan paslon tertentu" dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Sikap itu, kata dia, berpotensi dijadikan pembenaran bagi Jokowi sendiri dan menteri-menteri lainnya untuk aktif berkampanye dan menunjukkan keberpihakan mereka.
Padahal persoalan netralitas kabinet Jokowi, konflik kepentingan, hingga dugaan penyalahgunaan fasilitas negara tengah disorot belakangan ini.
“Sebelum Jokowi menyatakan itu saja, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sudah ikut membagikan bantuan sosial, apa urusannya dia bagikan bansos? Lalu dia menyatakan ‘bansos dari Jokowi’ dan ‘kalau mau bansos lanjut pilih Prabowo’. Itu kan kesalahan,” kata Fadli kepada BBC News Indonesia, Rabu (24/01).
“Kalau sudah ada pernyataan seperti ini, jangan-jangan nanti semua menteri secara terbuka melakukan aktivitas kampanye, memanfaatkan program, memanfaatkan fasilitas, memanfaatkan sumber dana untuk kepentingan pasangan calon presiden tertentu,” sambungnya.
Oleh sebab itu, Perludem mendesak agar Jokowi mencabut pernyataan tersebut.
Baca juga:
Pengamat politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Devi Darmawan juga menilai sikap Jokowi “menyalahi etika politik” dan berlandaskan pada penafsiran yang “salah” serta “dangkal” atas mandat Undang-Undang Pemilu.
"Ketika Jokowi masuk ke dalam politik elektoral, bagaimana kita bisa menyatakan pemilu kita bebas nilai dan bebas dari campur tangan kekuasaan tertentu? Ketika presiden menunjukkan keberpihakannya, ini menunjukkan pemilu kita tidak lagi neral" tutur Devi.
Pernyataan Jokowi itu muncul setelah pada Selasa malam lalu, calon wakil presiden nomor urut tiga Mahfud MD mengatakan akan mundur dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam).
Salah satu alasannya adalah “ingin menghindari konflik kepentingan”.
“Di dalam perkembangannya saya melihat banyak atau ada lah pejabat-pejabat tidak se-fair saya dalam melaksanakan tugas, masih mencampur aduk antara keperluan politik dan tugas jabatan, sehingga saya merasa sudah konsekuensi untuk menentukan sikap dengan baik-baik,” kata Mahfud.
Dia juga menyebut ada pejabat yang “memanfaatkan jabatannya” guna mendapat fasilitas negara selama kampanye Pemilu 2024.
“Pihak lain nampak menggunakan jabatan, bahkan menteri-menteri yang tak ada kaitannya dengan politik malah ikut tim sukses,” kata Mahfud dalam acara dialog di Semarang.
Namun, menurut Presiden Jokowi, sebagian menterinya yang berkampanye selama Pilpres 2024 "boleh saja". Dia juga tak memasalahkan apabila mereka "memihak" capres tertentu, bahkan menyebut presiden pun "boleh kampanye dan memihak".
Bagaimana bunyi pernyataan Jokowi?
Usai menghadiri agenda penyerahan tiga pesawat tempur untuk TNI bersama Menteri Pertahanan Prabowo Soebianto, Jokowi ditanyai oleh wartawan soal pendapatnya mengenai para menteri yang menjadi tim sukses.
“Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja. Yang paling penting, presiden itu boleh lho kampanye, boleh memihak," kata Jokowi. Di sampingnya, berdiri pula Prabowo.
Namun demikian, Jokowi mengatakan bahwa, "Yang paling penting saat kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara.”
Menurutnya, presiden dan menteri adalah “pejabat publik sekaligus pejabat politik”.
“Masa gini enggak boleh, berpolitik enggak boleh.. Boleh. Menteri juga boleh,” tutur Jokowi.
“Semua itu pegangannya aturan. Kalau aturannya boleh ya silakan, kalau aturannya enggak boleh ya tidak,” sambungnya.
Benarkah presiden hingga menteri ‘boleh kampanye dan memihak’?
Dalam pasal 299 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum memang disebutkan presiden dan wakil presiden memiliki hak untuk melaksanakan kampanye. Begitu pula dengan pejabat negara lainnya yang merupakan anggota partai politik.
Hak untuk kampanye itu dapat dilakukan dalam dua kondisi, yakni tidak menggunakan fasilitas negara dan dilakukan saat cuti.
Sementara itu, pejabat negara yang bukan anggota partai politik boleh berkampanye apabila berstatus sebagai calon presiden atau calon wakil presiden serta anggota tim kampanye atau pelaksana kampanye yang sudah didaftarkan ke KPU.
Pejabat negara yang menjadi anggota tim kampanye atau pelaksana kampanye dibolehkan untuk mengambil cuti satu hari dalam sepekan di luar hari libur.
Akan tetapi, Devi Darmawan dari BRIN menilai pasal itu tidak bisa ditafsirkan secara tunggal.
“Kalau kita baca secara ‘dangkal’ memang seolah terkesan seperti itu, tapi Undang-Undang Pemilu semangatnya tidak begitu. Kita kenal betul asas netralitas, ketidakberpihakan, independensi dan itu berlaku bagi seluruh pejabat negara, pemimpin negara, termasuk presiden dan menteri-menterinya,” papar Devi.
Masih di dalam undang-undang yang sama, tepatnya pada pasal 282 dan 283, ada larangan pejabat negara untuk mengeluarkan keputusan dan atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu tertentu.
“Kalau presiden bilang tidak ada larangan di dalam Undang-Undang Pemilu, salah betul itu. Ada larangan bahwa pejabat negara tidak boleh melakukan kampanye pemilu. Bahkan di Peraturan KPU itu ditegaskan sekali lagi,” ujar Devi.
Senada, Fadli dari Perludem menafsirkan bahwa UU Pemilu justru menghendaki agar konflik kepentingan oleh pejabat dapat dihindari.
“Pada intinya tidak boleh sebetulnya, karena ada batasan-batasan tertentu yang disebutkan dan itu akan mempengaruhi proses penyelenggaraan pemilu sehingga tidak demokratis lagi,” tutur Fadli.
Dalam praktiknya pun, batasan soal “tidak menggunakan fasilitas negara” sulit dipisahkan dengan jabatan yang melekat.
Begitu pula soal ketentuan untuk “cuti”, mengingat gestur tersirat Jokowi yang menunjukkan keberpihakan itu justru muncul saat mereka bertugas sebagai pejabat negara.
“Bagaimana dia tidak memakai fasilitas negara sedangkan semua protokoler, kendaraan, keamanan itu melekat pada presiden. Bagaimana dia memisahkan itu?” kata Fadli.
“Misalnya presiden mengatakan dia boleh berpihak, sementara di sampingnya ada calon presiden yang juga seorang menteri. Kemudian ada indikasi dia menunjukkan simbol atau citra diri dari capres tertentu, itu mesti diperiksa dia sedang cuti tidak? Hal-hal seperti itu membuktikan bahwa tafsir dari undang-undang itu pada akhirnya tidak membolehkan, presiden pasif saja,” jelasnya.
Siapa yang diuntungkan dan dirugikan?
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Ujang Komaruddin menilai pernyataan itu “sudah sangat jelas” menunjukkan keberpihakan Jokowi pada Prabowo-Gibran.
“Dan itu menguntungkan Prabowo-Gibran. Keberpihakan ini bisa jadi berdampak ke suara 02. Kalau kepuasan terhadap Pak Jokowi masih tinggi, itu bisa berdampak positif bagi Prabowo-Gibran,” kata Ujang yang juga menyinggung bahwa tingkat kepuasan terhadap Jokowi dari sejumlah survei masih berkisar di atas 70%.
Di sisi lain, sikap itu dapat merugikan dua pasangan calon lainnya.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran pun turut bereaksi atas pernyataan Jokowi karena merasa "dikait-kaitkan kepada paslon 02".
Akan tetapi Wakil Ketua TKN Meutya Hafid mengatakan bahwa "TKN sampai hari ini akan menghormati keputusan presiden untuk tetap netral".
"Kami melihat ini sebagai langkah beliau yang menghargai seluruh paslon, meskipun demikian, TKN akan menunggu, tadi beliau sampaikan, 'Kita lihat nanti' apakah hak beliau untuk ikut berkampanye atau berpihak salah satu paslon, kita akan sama-sama tunggu perkembangannya," ujar Meutya.
Bagaimana imbas keberpihakan presiden?
Menurut Devi, keberpihakan presiden yang ditampilkan secara “vulgar” membuat program-program pemerintah “rawan disalahgunakan” untuk keperluan elektoral. Indikasi itu dia nilai sudah mulai terlihat belakangan ini.
“Kita tahu bahwa ada beberapa kunjungan kerja presiden yang dilakukan dalam konteks jabatannya, tapi kita tidak bisa menihilkan bahwa kunjungan tersebut bisa saja dimanfaatkan untuk kampanye pemilu,” kata Devi.
“Kewajiban yang melekat pada presiden yang semestinya digunakan untuk melaksanakan pemerintahan justru dibungkus untuk menunjukkan keberpihakan kepada pasangan calon tertentu, misalnya pada pembagian bansos di Jawa Tengah. Itu sangat rawan.”
Begitu juga dengan indikasi pemanfaatan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye.
Pada Selasa (23/01), Prabowo dilaporkan oleh empat organisasi termasuk Perludem karena diduga menggunakan fasilitas negara, yakni akun media sosial X milik Kementerian Pertahanan yang mencuit soal pembangunan mes TNI di Natuna, Kepulauan Riau menggunakan tagar #PrabowoGibran2024.
Meskipun, hal itu kemudian diklarifikasi oleh Kementerian Pertahanan sebagai “ketidaksengajaan atau autotext dari administrator”. Unggahan itu pun telah dihapus.
Prabowo juga sempat dituding memanfaatkan fasilitas negara karena menggunakan helikopter milik TNI saat mengunjungi korban erupsi Gunung Marapi di Sumatra Barat untuk menyalurkan bantuan.
Setelahnya, TKN mengatakan kunjungan itu dilakukan dalam kapasitas Prabowo sebagai menteri pertahanan.
Devi berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat mengawasi hal-hal semacam ini secara jeli. Namun sejauh ini dia menyayangkan bahwa pengawasan Bawaslu belum terlihat.
“Jangan sampai hal seperti itu berlanjut, dan kemudian ini sama saja seperti model Orde Baru. Dalam arti, semua yang berada di penguasaan eksekutif dikerahkan untuk memenangkan pasangan calon yang ‘di-endorse’ oleh presiden,” kata dia.
“Saya berharap jangan sampai terjadi, walaupun sudah terjadi juga dan ini yang perlu kita antisipasi sama-sama supaya tidak berkembang semakin parah lagi.”
Bagaimana tanggapan para paslon?
Calon presiden nomor urut tiga, Anies Baswedan mengaku tidak gentar kalau memang Jokowi berpihak apda salah satu paslon.
Anies mengatakan bahwa masyarakat “akan mencerna, menakar, dan menimbang” padangan Jokowi tersebut.
“Kita hadapi saja. Itu bagian dari konsekuensi. Tapi kami percaya kok selalu ada hikmahnya,” kata Anies di Yogyakarta dikutip dari Detik.com.
Di tempat lain, Mahfud MD ketika ditanyai wartawan mengatakan, “Ya ndak apa-apa. Kalau presiden mengatakan begitu silakan saja. Anda mau iktu atau enggak kan itu terserah.”
Namun Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud mengingatkan bahwa ada batas-batas etika yang semestinya diperhatikan meski undang-undang membolehkan.
“Tentunya ada semacam etika dan anggapan masyarakat soal nepotisme dan lain-lain yang akan semakin kental apabila presiden mengkampanyekan salah satu paslon yang kebetulan ada putra kandungnya,” kata Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim kepada BBC News Indonesia.
Alasan Mahfud mundur: Demi etika atau elektoral?
Di tengah sorotan soal etika politik dan dugaan pemanfaatan fasilitas negara untuk kampanye oleh para pejabat negara, Mahfud mengaku bahwa keputusannya untuk mundur salah satunya karena "ingin memberi contoh".
“Saya ini ingin memberi contoh, kalau saya ini menjadi cawapres yang masih merangkap, apakah saya menggunakan kedudukan untuk memanfaatkan fasilitas negara? Ini sudah tiga bulan saya lakukan, saya tidak pernah menggunakan fasilitas negara,” tuturnya.
Mahfud juga menyebut bahwa dia tinggal menunggu momentum untuk mengundurkan diri karena masih ada tugas negara yang harus diselesaikan dalam rangka transisi.
“Saya menghormati Presiden Jokowi yang mengangkat saya 4,5 tahun yang lalu dengan ketulusan. Dan berdasar ketulusan itu pula saya akan meneruskan tugas-tugas itu bersama Ganjar Pranowo,” pungkasnya.
Jokowi sendiri telah menyatakan "sangat menghargai" hak Mahfud untuk mundur.
Akan tetapi, TPN menyayangkan bahwa “teladan dari Prof Mahfud ini tidak berhasil dan tidak diikuti oleh menteri-menteri yang lain".
Chico mengatakan indikasi keinginan Mahfud untuk mundur sudah mulai tampak sejak konferensi pers usai debat pilpres keempat pada Minggu.
Soal mengapa sikap untuk mundur ini tidak diambil sebelum mendaftarkan diri sebagai cawapres ke KPU, Chico mengatakan itu karena Mahfud menganggap masih ada beberapa tugas yang ingin diselesaikan sebagai Menkopolhukam,
“Itu menjadi pertimbangan dan setelah sekian lama tentunya ini sudah mendekati hari pencoblosan dibutuhkan intensitas yang lebih, dibutuhkan juga untuk meninggalkan posnya sebagai Menkopolhukam dan fokus untuk kampanye,” ujar Chico.
Namun Ujang Komaruddin menilai keputusan Mahfud bisa jadi merupakan “strategi untuk menaikkan citranya dan elektabilitasnya”.
“Meskipun mungkin ketika posisinya berhadapan dengan presiden, dan dia diusung oleh PDIP yang berlawanan dengan presiden, maka suka tidak suka dan senang tidak senang mesti mundur,” kata Ujang.
Senada, Devi mengatakan “wajar” jika Mahfud memilih untuk mundur “karena ada agenda pemenangan di balik itu”. Apalagi mengingat latar belakang Mahfud di bidang hukum membuatnya lebih dekat dengan is etika politik.
“Justru kalau Pak Mahfud tidak memilih mundur, tentu kita melihat juga apakah Pak Mahfud setengah-setengah menjunjung tinggi nilai-nilai etika yang secara nyata banyak dilanggar di Pemilu 2024 ini,” kata Devi.
Sikap itu bisa berdampak positif terhadap citra Mahfud dan dukungan terhadap dirinya.
Menanggapi soal “agenda pemenangan” itu, Chico mengatakan sikap itu lebih ditujukan agar kampanye Mahfud lebih intens.
“Untuk meningkatkan elektabilitas di satu sisi ada betulnya tapi dengan cara agar bisa kampanye intens tanpa cuti, tujuh hari seminggu bisa kita berdayakan untuk kampanye di daerah-daerah,” kata Chico.
“Dan Pak Mahfud tidak mau mencontohkan pelanggaran etika yang dilakukan oleh banyak pihak di kabinet maupun di lembaga negara lain.”
Siapa saja menteri yang masuk tim sukses kampanye?
Sejumlah menteri dan wakil menteri yang masih aktif menjabat di kabinet Jokowi memang turut tergabung dalam tim sukses kubu Prabowo-Gibran maupun Ganjar-Mahfud.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno serta wakilnya, Angela Tanoesudibjo bergabung dalam Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud.
Sedangkan di dalam Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, ada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, serta Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Raja Juli Antoni.
Menteri BUMN Erick Thohir juga secara terbuka menunjukkan dukungannya kepada Prabowo-Gibran meski dia tidak tergabung secara resmi di dalam TKN.