Profil Anis Matta, Bermula dari Dakwah hingga Jadi Ketua Umum Partai Gelora
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Anis Matta, Bermula dari Dakwah hingga Jadi Ketua Umum Partai Gelora

Kompas.com - 20/04/2022, 05:11 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora Indonesia) adalah sebuah partai politik baru di Indonesia.

Ketua Umum Partai Gelora saat ini adalah Muhammad Anis Matta. Di masa lalu sosoknya dikenal sebagai politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat DPR pada 2009 sampai 2013.

Dikutip dari situs resmi, Anis Matta lahir di Welado, Bone, Sulawesi Selatan, pada 7 Desember 1968.

Anis menghabiskan masa kecil dan remaja di beberapa daerah di Indonesia Timur. Dia menempuh sekolah dasar di SD Katolik Mathias I di Tual, Maluku Tenggara, lalu kembali ke Bone dan lulus dari SD Inpres Welado, Bone.

Setelah lulus SD, Anis lalu masuk pondok pesantren pada usia SMP-SMA di Pesantren Darul Arqam, Gombara, Makassar.

Baca juga: Soal Pilpres 2024, Anis Matta: Masih Jauh, Sekarang Kami Fokus Membangun Partai Gelora

Anis kemudian melanjutkan pendidikan setelah mendapat beasiswa di Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA), Jakarta. Ia merampungkan sarjana jurusan syariah pada 1992.

Sambil kuliah, Anis mengikuti kursus bahasa Inggris di bilangan Salemba, Jakarta Pusat. Selesai kuliah, Anis sempat menjadi dosen agama Islam di Program Ekstension Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Depok.

Salah satu aktivitas yang ditekuni Anis adalah berdakwah di masjid-masjid perkantoran di Jakarta. Ia juga menekuni profesi sebagai pembicara dan konsultan pengembangan organisasi dan manajemen sumber daya manusia.

Anis kemudian terjun ke dunia politik pada 1998. Dia adalah salah satu pendiri Partai Keadilan (PK) yang dideklarasikan di Jakarta pada 20 Juli 1998.

Setelah pemilihan umum 1999, PK berganti nama menjadi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada 2 Juli 2003.

Baca juga: Partai Gelora: Harusnya Pemerintah Fasilitasi Industri Herbal ketimbang Buka Investasi Miras

Anis menjadi sekretaris jenderal sejak partai berdiri hingga diangkat oleh Majelis Syuro PKS menjadi presiden partai pada 1 Februari 2013 sampai 10 Agustus 2015.

Anis terpilih menjadi anggota DPR periode 2004-2009 dan 2009-2014 dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan I (Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Kepulauan Selayar). Pada periode keduanya di Senayan, Anis terpilih menjadi Wakil Ketua DPR RI hingga memutuskan mengundurkan diri pada saat diangkat menjadi Presiden PKS.

Anis diangkat menjadi presiden dalam situasi sulit. Pada 2013 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus suap kuota impor daging sapi.

Baca juga: Survei Litbang Kompas, Partai Gelora Jadi Partai Baru Paling Dikenal

Selain itu, pada saat itu juga terdapat perselisihan di kalangan dalam PKS yakni antara mantan Ketua Majelis Syuro Hilmi Aminuddin dengan sejumlah tokoh senior PKS.

Ketika kasus itu menerpa PKS, Anis kemudian menggalang konsolidasi internal. Dia lantas mengubah jargon partai menjadi “Cinta. Kerja. Harmoni.”

Saat itu banyak pihak khawatir PKS tak bakal selamat di pemilihan umum (Pemilu) 2014. Namun, ternyata mereka masih bisa lolos ke parlemen.

Walaupun jumlah kursi turun karena dinamika sistem pemilu, tetapi angka suara pemilih naik sekitar 3,3 persen menjadi 8,48 juta suara.

Akan tetapi, karena konflik internal membuat PKS memutuskan memecat Anis dan salah satu sahabatnya, Fahri Hamzah. Alhasil keduanya bekerja sama membangun Partai Gelora bersama dengan sejumlah mantan kader PKS yang memilih hengkang.

Baca juga: Pemilu 2024, Anis Matta Klaim Kader Gelora Ada di Seluruh Indonesia

Anis yang merupakan anak keenam dari delapan bersaudara ini cukup produktif menulis buku. Sejak 2002 hingga 2014 sudah 10 buku, yaitu Delapan Mata Air Kecemerlangan (2009), Momentum Kebangkitan (Kumpulan Pidato) (2014), Gelombang Ketiga Indonesia (2014), Menikmati Demokrasi (2002), Model Manusia Muslim: Pesona Abad ke-21 (2002), Membentuk Karakter Cara Islam (2003), Mencari Pahlawan Indonesia (2004), Dari Gerakan Menuju Negara (2006), Integrasi Politik dan Dakwah (2007), Serial Cinta (2008).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Dugaan Aliran Dana SYL, Nasdem: Itu 'Core' Masalah atau Kembang-kembangnya?

Soal Dugaan Aliran Dana SYL, Nasdem: Itu "Core" Masalah atau Kembang-kembangnya?

Nasional
Menko Polhukam Ingatkan ASN, TNI, dan Polri Harus Netral dalam Pilkada

Menko Polhukam Ingatkan ASN, TNI, dan Polri Harus Netral dalam Pilkada

Nasional
Mensesneg Serahkan Penjelasan Iuran Tapera ke Kementerian PUPR dan Kemenkeu

Mensesneg Serahkan Penjelasan Iuran Tapera ke Kementerian PUPR dan Kemenkeu

Nasional
KPU Akan Harmonisasi Aturan Setelah MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Harmonisasi Aturan Setelah MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Profil Muhammad Yusuf Ateh, Kepala BPKP yang Ditunjuk Jadi Ketua Pansel Capim KPK

Profil Muhammad Yusuf Ateh, Kepala BPKP yang Ditunjuk Jadi Ketua Pansel Capim KPK

Nasional
Sambangi Silicon Valley, Menpan-RB Ajak Diaspora Berdialog soal SPBE dan GovTech

Sambangi Silicon Valley, Menpan-RB Ajak Diaspora Berdialog soal SPBE dan GovTech

Nasional
 Pansel Capim KPK Segera Bekerja, Masa Tugas Hingga 20 Desember 2024

Pansel Capim KPK Segera Bekerja, Masa Tugas Hingga 20 Desember 2024

Nasional
Nyaris Putus Sekolah, Sudirman Said Ingin Tuntaskan Problem Pendidikan di Jakarta

Nyaris Putus Sekolah, Sudirman Said Ingin Tuntaskan Problem Pendidikan di Jakarta

Nasional
Soal Uang Rp 850 Juta dari Kementan, Nasdem Klaim Tak Pernah Minta Sumbangan

Soal Uang Rp 850 Juta dari Kementan, Nasdem Klaim Tak Pernah Minta Sumbangan

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Hanya dalam 3 Hari

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Hanya dalam 3 Hari

Nasional
Respons Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Nasdem: Enggak Usah Akali Aturan

Respons Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Nasdem: Enggak Usah Akali Aturan

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Istana: Pemerintah Tak Berkomentar

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Istana: Pemerintah Tak Berkomentar

Nasional
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara

Nasional
Istana Umumkan Susunan Pansel Capim KPK, Yusuf Ateh Jadi Ketua

Istana Umumkan Susunan Pansel Capim KPK, Yusuf Ateh Jadi Ketua

Nasional
KPU Belum Terima Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Belum Terima Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com