Sistem Pemilu Coblos Gambar Partai, Fahri Hamzah: Tradisi Otoriter
Sistem Pemilu Coblos Gambar Partai, Fahri Hamzah: Tradisi Otoriter

Sistem Pemilu Coblos Gambar Partai, Fahri Hamzah: Tradisi Otoriter

Silvia Ng - detikNews
Senin, 13 Feb 2023 17:47 WIB
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelora Fahri Hamzah (Silvia-detikcom)
Foto: Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelora Fahri Hamzah (Silvia-detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelora Fahri Hamzah menyoroti soal Mahkamah Konstitusi (MK) yang tengah memproses uji materiil UU Nomor 7/2017 tentang pemilu sistem proporsional terbuka atau sistem coblos nama caleg. Menurutnya, sistem proporsional tertutup merupakan tradisi otoriter.

"Harus terus terbuka, karena yang tertutup itu tradisi otoriter," ungkap Fahri kepada wartawan di kantor Populi Center, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Fahri mengatakan partai politik seharusnya bekerja di belakang layar. Dia menyebut pejabat publiklah yang seharusnya 'berperang'.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang harus bertarung ini pejabat publik, jangan partai yang bertarung, pejabat publik (malah) disuruh diam," tutur Fahri.

"Padahal partai politik tidak pernah dipilih rakyat, yang dipilih rakyat pejabat publik, yang disumpah pejabat publik," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

8 Partai Pemilu Tolak Coblos Gambar Partai

Sebelumnya, delapan dari sembilan fraksi di DPR menolak sistem proporsional tertutup. Parpol-parpol tersebut adalah Golkar, Demokrat, PAN, PKB, PKS, NasDem, Gerindra, dan PPP. Mereka pernah melakukan pertemuan bersama dan memberikan pernyataan menolak sistem coblos gambar partai ini.

"Kami menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi. Sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi kita. Di lain pihak, sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat dimana dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan Partai Politik. Kami tidak ingin demokrasi mundur," kata Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam salah satu pertemuan tersebut.

Setelahnya, perwakilan fraksi parpol-parpol tersebut menggelar konferensi pers di DPR. Dipimpin Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, mereka membacakan pernyataan sikap mereka menjelang sidang perkara sistem pemilu terbuka di Mahkamah Konstitusi (MK).

Berikut pernyataan yang dibacakan Doli mewakili 8 fraksi:

1. Bahwa kami akan terus mengawal pertumbuhan demokrasi Indonesia tetap ke arah yang lebih maju;

2. Kami meminta Mahkamah Konstitusi untuk tetap konsisten dengan keputusan MK nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada tanggal 23 Desember 2008 dengan mempertahankan pasal 168 ayat 2 undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia;

3. Mengingatkan KPU untuk bekerja sesuai dengan amanat undang-undang tetap independen, tidak mewakili kepentingan siapapun kecuali kepentingan rakyat, bangsa dan negara.

Simak Video 'PDIP Respons 8 Partai DPR Tolak Coblos Partai: Mereka Hanya Hore-hore':

[Gambas:Video 20detik]



(dwia/dwia)