Ini Perbedaan Fitur Grup dan Channel di Telegram - Tekno Tempo.co

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Perbedaan Fitur Grup dan Channel di Telegram

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Aplikasi pesan Telegram telah melampaui lebih dari 500 juta pengguna aktif bulanan.
Aplikasi pesan Telegram telah melampaui lebih dari 500 juta pengguna aktif bulanan.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bagi pengguna sosial media, pasti tak asing dengan aplikasi bertukar pesan bernama Telegram. Semenjak kasus yang dihadapi oleh WhatsApp, sebagian orang memilih untuk berpindah ke Telegram.  

Apalagi dengan fitur-fitur yang ditawarkan seperti pesan rahasia (secret chat), fitur mengirim file dalam kapasitas asli maupun kompres, serta fasilitas grup yang dapat mencapai dua ratus ribu anggota (200.000 anggota). Selain grup, Telegram memiliki fitur channel. Lalu, apa perbedaan fitur grup dan channel?

Fitur grup Telegram sama seperti pada platform lainnya, fitur ini memberikan akses kepada anggota untuk saling berkomunikasi di grup tersebut secara langsung.

Fitur grup berbeda dengan fitur channel. Fitur channel memberikan akses bagi pengguna untuk berkumpul dan berkomunikasi, namun tidak dapat menanggapi satu sama lain di ruang mengobrol (room chat) tersebut.

Singkatnya, fitur grup digunakan sebagai tempat interaksi antar anggota, sedangkan fitur channel digunakan sebagai menyampaikan pesan (broadcasts).

Pada fitur grup, pengguna Telegram disebut sebagai anggota atau member. Fitur ini memiliki batas maksimal anggota dengan jumlah maksimal 200.000 pengguna.

Berbeda dengan fitur grup, fitur channel menyebut para pengguna yang mengikuti channel tersebut sebagai pelanggan atau subscriber. Selain itu, terkait dengan jumlah maksimal penggunanya, pelanggan fitur channel tidak terbatas. 

Terdapat perbedaan untuk mengundang para pengguna Telegram dalam fitur grup maupun fitur channel. Pada fitur grup, dibagi menjadi grup publik dan privat.

Semetara pada fitur grup publik, mengundang anggota dapat melalui kolom pencarian (search bar). Selain itu, dapat menggunakan link yang sudah tertera di grup untuk dibagikan kepada pengguna Telegram lainnya. 

Hal ini berbanding terbalik dengan fitur grup privat. Grup privat hanya admin yang dapat mengundang anggota. Grup privat juga memiliki link grup seperti grup publik, namun hanya dapat diakses oleh admin atau pembuat grup tersebut (creator).

Berbeda dengan grup, fitur channel dapat diakses oleh seluruh pengguna Telegram. Pengguna Telegram dapat mencari channel yang dituju pada kolom pencarian dan bergabung pada channel tersebut. Fitur-fitur yang disediakan menekankan bahwa fitur grup dan channel berbeda dalam tujuan penggunaannya. 

JACINDA NUURUN ADDUNYAA

Baca juga: Telegram Hadirkan Fitur Panggilan Video Grup dan Latar Belakang Animasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alami Pemerasan Rp 300 Juta, Ria Ricis Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

10 menit lalu

Artis Ria Ricis usai diperiksa karena laporannya ke Polda Metro Jaya mengenai ancaman pemerasan yang dia terima. Dia ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin, 10 Juni 2024. Tempo/Cicilia Ocha
Alami Pemerasan Rp 300 Juta, Ria Ricis Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Ria Ricis diperiksa karena laporannya ke Polda Metro Jaya mengenai ancaman pemerasan.


8 Dampak Negatif Media Sosial Jika Tak Digunakan Dengan Bijak

9 jam lalu

Ilustrasi perempuan melihat Instagram. unsplash.com/social.cut
8 Dampak Negatif Media Sosial Jika Tak Digunakan Dengan Bijak

Media sosial juga memiliki dampak negatif apabila tidak digunakan dengan bijak. Apa saja?


10 Juni Hari Media Sosial, Pencetusnya Sama dengan Penggagas Hari Pelanggan Nasional

19 jam lalu

Ilustrasi Media Sosial (Medsos).
10 Juni Hari Media Sosial, Pencetusnya Sama dengan Penggagas Hari Pelanggan Nasional

10 Juni diperingati sebagai Hari Media Sosial. Di Indonesia, peringatan dilakukan sejak 10 Juni 2015. Siapa pencetusnya?


Ini Alasan Meta Uji Iklan Tanpa Skip pada Instagram, Sebagian Netizen Geram

3 hari lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Ini Alasan Meta Uji Iklan Tanpa Skip pada Instagram, Sebagian Netizen Geram

Instagram mengakui uji coba pemasangan iklan yang tidak bisa di-skip. Uji fitur yang sudah dipakai YouTube gratis itu menuai reaksi negatif.


Nasabah Cerita Alami Gangguan Layanan Bank hingga 5 Jam, BTN Minta Maaf

3 hari lalu

Aktivitas pelayanan nasabah di Bank BTN, Jakarta, Jumat, 18 September 2020. Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memastikan program Tapera bisa mulai berjalan pada awal 2021. Tempo/Tony Hartawan
Nasabah Cerita Alami Gangguan Layanan Bank hingga 5 Jam, BTN Minta Maaf

Seorang nasabah BTN mengeluhkan gangguan layanan sejak Kamis pagi hingga siang menjelang sore. Seperti apa ceritanya?


Polemik Dewan Media Sosial, Ini Kata Menkominfo Budi Arie dan YLBHI

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Ketua Umum relawan Pro Jokowi Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi & Informatika Kabinet Indonesia Maju sisa masa jabatan periode Tahun 2019 - 2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin 17 Juli 2023. TEMPO/Subekti.
Polemik Dewan Media Sosial, Ini Kata Menkominfo Budi Arie dan YLBHI

Budi Arie memahami kekhawatiran masyarakat yang menganggap keberadaan Dewan Media Sosial akan mengekang kebebasan berpendapat.


Seruan All Eyes on Papua Viral di Media Sosial, Apa Artinya?

5 hari lalu

All Eyes on Papua. Foto: Instagram
Seruan All Eyes on Papua Viral di Media Sosial, Apa Artinya?

Tagar All Eyes on Papua menjadi populer sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat Papua yang tengah berjuang menolak pembangunan perkebunan sawit di wilayah mereka.


Sejarah Telegram yang Bakal Didenda Kominfo Terkait Judi Online

5 hari lalu

Beberapa dari Anda mungkin mengalami kendala tidak bisa masuk telegram. Hal ini bisa disebabkan beberapa hal. Foto: Canva
Sejarah Telegram yang Bakal Didenda Kominfo Terkait Judi Online

Ini sejarah Telegram, aplikasi pesan singkat pesaing WhatsApp yang diancam Kominfo membayar denda Rp500 juta terkait konten judi online.


Begini Cara Mengaktifkan Kembali Akun Instagram yang Dinonaktifkan

6 hari lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Begini Cara Mengaktifkan Kembali Akun Instagram yang Dinonaktifkan

Instagram memungkinkan pengguna untuk menonaktifkan akun mereka sementara dan mengaktifkannya kembali kapan saja. Begini caranya.


Arti Tagar 'All Eyes on Papua' yang Menggema di Media Sosial

6 hari lalu

All Eyes on Papua. Foto: Instagram
Arti Tagar 'All Eyes on Papua' yang Menggema di Media Sosial

Tagar 'All Eyes on Papua' ramai digunakan sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat Papua yang tengah berjuang untuk menolak perkebunan sawit.