YES Banjir Rezeki Lagi! Catat, Ini 5 Bansos yang Cair Mei-juni 2024, Cek Kamu Kebagian Bantuan yang Mana - Ayo Bogor - Halaman 2

YES Banjir Rezeki Lagi! Catat, Ini 5 Bansos yang Cair Mei-juni 2024, Cek Kamu Kebagian Bantuan yang Mana

- Selasa, 21 Mei 2024 | 05:24 WIB
5 Daftar bansos ini akan dicairkan hingga bulan Juni 2024 oleh pemerintah (ist)
5 Daftar bansos ini akan dicairkan hingga bulan Juni 2024 oleh pemerintah (ist)

BLT Mitigasi Risiko Pangan juga akan disalurkan kepada masyarakat, BLT Mitigasi Risiko Pangan menjadi pengganti BLT El Nino yang berakhir pada Desember 2023.

BLT Mitigasi Risiko Pangan ini diberikan selama 3 bulan berturut-turut, yaitu Januari hingga Maret, dengan besaran Rp200.000 per bulan atau total Rp600.000.

Namun, pada bulan yang telah ditentukan, bansos ini belum cair sepenuhnya. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa pemerintah masih mempertimbangkan postur APBN 2024 terkait pencarian BLT Mitigasi Risiko Pangan.

Meskipun begitu, Airlangga menegaskan tidak ada kendala pada anggarannya. Dana sebesar Rp11, 3 triliun telah dialokasikan Kemenkeu.

"Enggak ada kendala, anggarannya ada," tutur Airlangga kepada pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Minggu 5 Mei 2024.

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

Nominal bansos PKH untuk setiap kategori penerima manfaat, yang dikutip dari situs resmi kemensos.go.id:

- Ibu hamil/nifas: Rp750.0000/tahap atau Rp3.000.000/Tahun

- Anak Usia Dini 0-6 Tahun: Rp750.000/Tahap atau Rp3.000.000/Tahun

- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000/Tahap atau Rp900.000/Tahun

4. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Program ini ditujukan kepada keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah di daerah pelaksanaan.

Bentuk bantuannya adalah pemberian uang sebesar Rp200.000/bulan, diberikan setiap 2 bulan sekali.

5. Program Indonesia Pintar (PIP)

Ini adalah bantuan tunai untuk pendidikan, bertujuan untuk memperluas akses dan kesempatan belajar bagi siswa dan mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Halaman:

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Indonesia.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X