Lima Negara Pendiri ASEAN dan Perjanjian yang Menjadi Dasarnya | kumparan.com

Lima Negara Pendiri ASEAN dan Perjanjian yang Menjadi Dasarnya

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
17 Mei 2024 21:11 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Lima Negara Pendiri ASEAN Menyepakati Berdirinya Organisasi ASEAN Melalui Perjanjian yang Bernama Deklarasi Bangkok. Foto Hanya Ilustrasi. Sumber Foto: Unsplash.com/Vladislav Klapin
zoom-in-whitePerbesar
Lima Negara Pendiri ASEAN Menyepakati Berdirinya Organisasi ASEAN Melalui Perjanjian yang Bernama Deklarasi Bangkok. Foto Hanya Ilustrasi. Sumber Foto: Unsplash.com/Vladislav Klapin
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ASEAN merupakan suatu organisasi geopolitik dan ekonomi yang beranggotakan negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Ada lima negara pendiri ASEAN menyepakati berdirinya organisasi ASEAN melalui perjanjian yang bernama Deklarasi Bangkok.
ADVERTISEMENT
ASEAN sendiri telah mengalami sejarah panjang dan menjadi salah satu wadah untuk menjalin berbagai kerja sama internasional. Kerjasama yang dilakukan dalam berbagai bidang seperti ekonomi, pendidikan hingga olahraga.

Lima Negara Pendiri ASEAN Menyepakati Berdirinya Organisasi ASEAN Melalui Perjanjian yang Bernama Deklarasi Bangkok, Ini Sejarahnya

Lima Negara Pendiri ASEAN Menyepakati Berdirinya Organisasi ASEAN Melalui Perjanjian yang Bernama Deklarasi Bangkok. Foto Hanya Ilustrasi. Sumber Foto: Unsplash.com/Joshua Fuller
Dikutip dari buku Indonesia & ASEAN karya Darwis, (2019) ASEAN merupakan singkatan dari Association of Southeast Asian Nations. Organisasi ini merupakan organisasi yang didirikan oleh negara-negara di kawasan Asia Tenggara termasuk Indonesia.
Saat ini anggota dari ASEAN adalah Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, Kamboja, Myanmar, Laos, Vietnam. Organisasi ini menjadi wadah bagi negara-negara tersebut untuk menjalin berbagai kerjasama yang saling menguntungkan.
Ada lima negara pendiri ASEAN menyepakati berdirinya organisasi ASEAN melalui perjanjian yang bernama Deklarasi Bangkok. Lima negara yang dimaksud di sini adalah Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand.
ADVERTISEMENT
Deklarasi ini merupakan dokumen yang ditandatangani pada 8 Agustus 1967 di Bangkok. Isi dari deklarasi ini adalah mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, perkembangan budaya, meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional.
Lima negara yang menandatangani dokumen ini diwakilkan oleh menteri luar negeri maupun perdana menteri dari masing-masing negara. Indonesia diwakili oleh menteri luar negeri ke-11 Adam Malik.
Malaysia diwakili oleh Tun Abdul Razak, Wakil Perdana Menteri merangkap Menteri Pertahanan dan Menteri Pembangunan Nasional Malaysia. Filipina diwakili oleh Narciso Ramos, Menteri Luar Negeri Filipina, Singapura diwakili oleh S. Rajaratnam, Menteri Luar Negeri Singapura dan terakhir Thailand diwakili oleh Thanat Khoman.
Sejak berdirinya, ASEAN telah berkembang menjadi organisasi regional yang kuat dan berpengaruh. ASEAN telah mencapai banyak kemajuan dalam berbagai bidang, seperti perdagangan, investasi, pariwisata, dan pengembangan sumber daya manusia. ASEAN juga memainkan peran penting dalam menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan Asia Tenggara.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan ulasan tersebut maka bisa disimpulkan bahwa lima negara pendiri ASEAN menyepakati berdirinya organisasi ASEAN melalui perjanjian yang bernama Deklarasi Bangkok. Deklarasi ini menjadi landasan bagi berdirinya ASEAN hingga saat ini. (WWN)