Bali.Pikiran-Rakyat.com - Di balik sorotan gaya hidup mewah para pejabat negara, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan mobil Alphard untuk Pengadilan Tinggi Denpasar.
Mobil mewah sekelas Alphard ini adalah jenis mobil yang biasa digunakan oleh artis, pengusaha hingga pejabat.
Dalam rilisnya di laman remi Pemkab Badung, pemberian mobil mewah ke pejabat ini adalah hibah.
Baca Juga: Timnas Belanda Gerak Cepat Panggil Pemain Keturunan Jawa di Senior, Tertutup Sudah Peluang Indonesia
"Pemberian hibah kendaraan operasional merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Badung dalam menjalin kerjasama yang baik untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Bali," demikian bunyi pernyataan tersebut dikutip pada sabtu (18/5).
Hibah yang diserahkan Bupati Giri Prasta berupa 1 unit Toyota Alphard dan 1 unit Minibus Isuzu Elf atau total senilai Rp2,3 miliar lebih untuk menunjang kegiatan operasional di Pengadilan Tinggi Denpasar.
Selain itu, diserahkan 2 unit Toyota Innova Zenix dan 1 unit Isuzu Elf senilai Rp2 miliar lebih sebagai penunjang kegiatan operasional di Pengadilan Negeri Denpasar.
Baca Juga: Baru Dibongkar, Erick Thohir Diam-diam Telepon Marselino Ferdinan Usai Kena Teror Netizen
Penyerahan hibah tersebut diklaim oleh Pemkab Badung dilaksanakan murni demi kelancaran kebutuhan pelayanan hukum masyarakat Pulau Bali.
Hanya saja tidak dijelaskan terkait kenapa mobil Alpard yang diberikan sebagai hibah ini. ***