Saksi Ungkap Penyanyi Nayunda Nabila Terima Gaji dari Kementan - Abadikini.com

Saksi Ungkap Penyanyi Nayunda Nabila Terima Gaji dari Kementan

Abadikini.com, JAKARTA – Penyanyi, Nayunda Nabila disebut menjadi tenaga honorer di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan). Hanya saja, yang bersangkutan tidak masuk kantor selama satu tahun dan akhirnya diberhentikan dari posisinya.

Hal itu disampaikan Sekretaris Badan Karantina, Wisnu Haryana yang menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi di Kementan, Senin (20/5/2024). Duduk sebagai terdakwa yakni mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, serta mantan Direktur dan Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Mulanya, jaksa penuntut umum mengungkapkan isi berita acara pemeriksaan (BAP) Wisnu. BAP ini membeberkan soal Nayunda yang disebut dititipkan di Kementan oleh SYL. Jaksa lalu mengonfirmasi hal itu ke Wisnu.

“Mohon izin yang mulia BAP 11, perlu saya sampaikan setahu saya awal 2021 Syahrul Yasin Limpo pernah menitipkan tenaga honorer yang menerima honor atau gaji melalui Sekjen Kasdi Subagyono pada Badan Karantina Pertanian Kementerian RI, tetapi kenyataannya tidak pernah masuk kantor. Setahu saya namanya Nayunda Nabila Nizrina, rising star Indonesia Dangdut 2021. Namun, karena yang bersangkutan tidak pernah datang selama satu tahun selama 2021 akhirnya yang bersangkutan saya keluarkan dari daftar tenaga kontrak honorer. Saya sempat ditegur oleh Kasdi karena saya mengeluarkan nama Nayunda Nabila dari daftar tenaga kontrak honorer. Ingat kejadiannya?” tanya jaksa saat persidangan.

“Kalau tidak salah memang pada waktu itu Pak Kasdi pernah menanyakan ‘ini sudah tidak dihonor di karantina si Nayunda?’ ‘Iya sudah saya keluarkan Pak’ saya jawab begitu karena memang beliau tidak pernah masuk,” jawab Wisnu.

“Terus gimana saksi setelah ditegur? Status honorernya disuruh kembalikan lagi tidak?,” tanya jaksa.

Enggak,” jawab Wisnu.

Wisnu lalu mengaku mendapat info bahwa Nayunda hendak dijadikan sebagai asisten sosok bernama Thita yang diduga merujuk ke anak SYL yang juga anggota DPR, Indira Chunda Thita. Dia pun menyebut Nayunda bukan titipan dari SYL.

“Saksi di BAP menyebut itu Pak Yasin Limpo yang menitip itu. Itu info dari mana? Praktiknya kan dibilang untuk asisten Bu Thita. Namun, di BAP saksi menyebut sejak awal 2021 Pak Yasin Limpo yang menitipkan tenaga honorer bernama Nayunda ini,” cecar jaksa.

“Tidak bukan Pak Yasin Limpo. Yang menyampaikan ke saya Pak Sekjen Kasdi,” tutur Wisnu.

“Apakah Pak Sekjen menjelaskan waktu itu ini titipannya Pak Menteri untuk Bu Thita?,” tanya jaksa.

Enggak, hanya menyampaikan nama saja,” jawab Wisnu.

“Ini keterangan saksi ini bagaimana. Saksi menerangkan di BAP poin 11, saksi menyebut setahu saksi awal 2021 Pak Yasin Limpo yang menitipkan tenaga honorer ini?” tanya jaksa.

“Sebetulnya bukan Pak Yasin Limpo. Dia tidak menyampaikan ke saya. Yang menitipkan itu adalah Pak Sekjen. Dia menitipkan atas nama itu Pak. Kemudian saya memanggil yang bersangkutan saya panggil, oh rupanya si Nayunda ini akan dijadikan ajudan atau asistennya Ibu Thita,” tutur Wisnu.

“Saksi dengar sendiri tidak dari Ibu Thita? Betul tidak ini dititipkan?” tanya jaksa.

“Saya tidak pernah tahu dari Ibu Thita. Itu keterangan dari yang bersangkutan,” ungkap Wisnu.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker