Baca Juga: Beredar Informasi Oknum Karyawan PLTA KMH Ditangkap Polres Kerinci Terkait Kasus Narkoba
- Golongan I a: Rp1.6 juta – Rp2.5 juta
- Golongan I b: Rp1.8 juta – Rp2.6 juta
- Golongan I c: Rp1.9 juta – Rp2.7 juta
- Golongan I d: Rp1.9 juta – Rp2.9 juta
Golongan II
- Golongan II a: Rp2.1 juta – Rp3.6 juta
- Golongan II b: Rp2.3 juta – Rp3.7 juta
Baca Juga: Infinix Perkenalkan Laptop Gaming Baru GT Verse, Intip Spesifikasi dan Variannya
- Golongan II c: Rp2.4 juta – Rp3.9 juta
- Golongan II d: Rp2.5 juta – Rp4.1 juta
Golongan III
- Golongan III a: Rp2.7 juta – 4.5 juta
- Golongan III b: Rp2.9 juta – 4.7 juta
- Golongan III c: Rp3.02 juta – Rp4.9 juta
Baca Juga: Besaran Gaji 13 PNS 2024 Dibayarkan Berapa Persen? Dilengkapi Jadwal Pencairan Tanggal...
- Golongan III d: Rp3.1 juta – Rp5.1 juta
Golongan IV
- Golongan IV a: Rp3.2 juta – Rp5.3 juta
- Golongan IV b: Rp3.4 juta – Rp5.6 juta
- Golongan IV c: Rp3.5 juta – Rp5.8 juta
- Golongan IV d: Rp3.7 juta – Rp6.1 juta
- Golongan IV e: Rp3.8 juta – Rp6.3 juta
Baca Juga: Kekuatan Fotografi Tanpa Batas di Tangan Kamu, Harga dan Spesifikasi Huawei P50 Pro
Berdasarkan rincian di atas, maka dapat diketahui bahwa gaji pokok PNS lulusan S1 adalah berkisar antara Rp2.7 juta – Rp5.1 juta.
Besaran gaji pokok tersebut akan diterima setiap bulannya dan akan dikenakan potongan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Artikel Terkait
Gaji 13 PNS Terdiri dari Apa Saja? Catat Komponen yang Diterima dan Jadwal Pencairan di Tahun 2024
Jangan Salah! Ini Jadwal Gaji 13 Pensiunan PNS, TNI, Polri hingga Pejabat Negara di 2024: Dilengkapi Komponen Tunjangannya
Bikin Full Senyum, Pensiunan PNS Bakal Terima Gaji 13 Mulai Bulan Depan, Golongan III Terima Rp ...
Besaran Gaji 13 PNS 2024 Dibayarkan Berapa Persen? Dilengkapi Jadwal Pencairan Tanggal...
Info Terbaru! Jadwal Gaji 13 untuk Para Pensiunan Sudah Dikeluarkan oleh Sri Mulyani