Dicairkan Serentak, Inilah Nominal Gaji ke 13 PNS PPPK dan Pensiunan, Presiden Jokowi dan Sri Mulyani Tetapkan Pada Tanggal ... - Klik Pendidikan - Halaman 6

Dicairkan Serentak, Inilah Nominal Gaji ke 13 PNS PPPK dan Pensiunan, Presiden Jokowi dan Sri Mulyani Tetapkan Pada Tanggal ...

- Minggu, 19 Mei 2024 | 07:10 WIB
Inilah nominal gaji ke 13 PNS PPPK dan pensiunan yang akan dicairkan serentak pada tanggal yang telah ditetapkan (presidenri.go.id)
Inilah nominal gaji ke 13 PNS PPPK dan pensiunan yang akan dicairkan serentak pada tanggal yang telah ditetapkan (presidenri.go.id)

- Tunjangan anak untuk PNS Golongan II c = Rp49.719 - Rp79.164/anak

- Tunjangan anak untuk PNS Golongan II d = Rp51.822 - Rp82.512/anak

PNS Golongan III

- Tunjangan anak untuk PNS Golongan IIIa = Rp55.715 - Rp91.506/anak

Baca Juga: HARUS TELAN PIL PAHIT, ASN TNI POLRI KATEGORI INI TIDAK TERIMA GAJI 13 2024 DARI PEMERINTAH

- Tunjangan anak untuk PNS Golongan IIIb = Rp58.071 - Rp95.376/anak

- Tunjangan anak untuk PNS Golongan IIIc = Rp60.529 - Rp99.411/anak

- Tunjangan anak untuk PNS Golongan IIId = Rp63.089 - Rp103.615/anak

PNS Golongan IV

- Tunjangan anak untuk PNS Golongan IV a = Rp65.756 - Rp107.998/anak

- Tunjangan anak untuk PNS Golongan IV b = Rp68.538 - Rp112.566/anak

- Tunjangan anak untuk PNS Golongan IV c =  Rp71.438 - Rp117.328/anak

Baca Juga: Bersiap, PT Taspen Sudah Tetapkan Gaji Ke 13 Pensiunan PNS Golongan I II III dan IV akan Segera Cair Pada Tanggal ..

- Tunjangan anak untuk PNS Golongan IV d = Rp74.460 - Rp122.290/anak

- Tunjangan anak untuk PNS Golongan IV e = Rp77.608 - Rp127.464/anak

Halaman:

Editor: Erlina Aulia Putri

Sumber: TASPEN, menkeu.go.id, PP Nomor 14 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X