blank
Kapolresta Magelang Kombes Mustofa (tengah) memimpin jumpa pers hari ini (Rabu, 15/5/24). Foto: eko

KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – Polresta Magelang menangani kasus kriminal bermotif rasa cemburu. Pelaku dan korban merupakan teman baik, tetapi karena cemburu, terjadilah penusukan dan pengambilan sepeda motor serta handphone korban.

Kapolresta Magelang, Kombes Mustofa SIK MH, memimpin jumpa pers kasus tersebut hari ini, Rabu (15/5/24). Dia didampingi Kasat Reskrim Kasat Reskrim Kompol Rifeld Constantien Baba SIK MH dan PS Kasi Humas Polresta Magelang Iptu Lilik Purwaka SPsi.

Disebutkan, pelakunya adalah Sujarwin Saleh (39) warga Dusun III, Desa Karangsari, Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim. Berhasil diamankan pada 14 Mei 2024 di wilayah Kabupaten Rembang.

Korbannya Thoriq Alfa Rizqi (23) mahasiswa warga RT 4, RW 27, Desa Trimulyo, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Saat sekarang, korban masih dirawat di RS Bethesda Yogyakarta. Pelaku dan korban berkenalan sejak November 2023.

Menurut Kapolresta, peristiwanya terjadi di rumah Abdul Khorib warga RT 15, RW 6, Desa Kebonagung, Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Selasa (14 Mei 2024). Awalnya tersangka dan korban mengantar jamu ke rumah Abdul Khorib.

Di sisi lain, disebutkan, sejak enam bulan lalu, pelaku menikah siri dengan wanita warga Yogyakarta. Tetapi belakangan ini hubungan pelaku dan istrinya tidak harmonis. Muncul rasa cemburu terhadap korban. Karena sering chatting melalui handphone.

Hingga terjadilah penusukan itu. Korban mengalami luka sebanyak tujuh tusukan, di bagian tangan, kaki, dada, perut. Hingga mengalami luka berat.

Antar Jamu

Dijelaskan, awalnya pelaku mengajak korban untuk mengantarkan jamu ke rumah Abdul Khorib. Karena sudah malam, pemilik rumah sempat bertanya mau menginap atau langsung pulang. Ternyata pelaku maupun korban sepakat untuk menginap di rumah Abdul Khorib tersebut.

Sekitar pukul 02.30 pemilik rumah mendengar terjadi keributan. Ketika dicek ternyata korban sudah mengalami luka tusuk. Beberapa saat kemudian pemilik rumah melapor ke ketua RT setempat dan membawa korban ke rumah sakit. Sementara pelaku kabur menggunakan sepeda motor korban.

Setelah ditangkap polisi, pelaku mengatakan bahwa penyebabnya karena korban mengganggu istrinya. Dalam beberapa bulan terakhir ini hubungan dia dan istrinya tidak harmonis. Pelaku menduga hal itu akibat ada campur tangan korban.

“Pelaku menduga istrinya sudah selingkuh dengan korban,” jelas Kombes Mustofa.

Hal itu dibuktikan melalui komunikasi WhatsApp antara korban dan istri pelaku. Maka muncullah rencana jahat pelaku hendak menganiaya korban. Namun ternyata setelah menganiaya, dilanjutkan membawa kabur sepeda motor, handphone, serta dompet milik korban.

Menurut Kapolresta, pasca melakukan perbuatannya, pelaku kabur ke rumah orang tua angkatnya di Rembang. Pisau yang digunakan untuk menusuk, mengambil di sebuah rumah makan di wilayah Yogyakarta. “Niat awalnya akan melukai, tetapi kemudian melakukan pencurian sepeda motor dan handphone milik korban,” imbuh Kapolresta.

Tersangka ketika diwawancarai wartawan mengaku, sebetulnya malam itu dia sudah mau tidur. “Tetapi ketika melihat orang itu saya terbayang wajah istri,” tutur pelaku.

Beberapa saat kemudian dia menikam korban dengan pisau yang dibawanya. Setelah ditusuk dua kali, korban terbangun, kemudian menangkis dan menendang pelaku. Tetapi karena pelaku membawa dua pisau, akhirnya beberapa kali mengena tubuh korban.

Eko Priyono