10 Provinsi dengan Rerata Upah Buruh Tertinggi Nasional Awal 2024, DKI Jakarta Teratas

Ketenagakerjaan
1
Nabilah Muhamad 20/05/2024 12:38 WIB
10 Provinsi dengan Rata-Rata Upah Buruh Tertinggi Nasional (Februari 2024)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, rata-rata upah buruh di Indonesia sebesar Rp3,04 juta per bulan pada Februari 2024. Angkanya naik 3,27% dibanding Februari 2023 dengan rerata upah Rp2,94 juta per bulan. 

Berdasarkan wilayahnya, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan rerata upah buruh tertinggi se-Indonesia, yakni Rp5,24 juta per bulan pada Februari 2024.

Jakarta menjadi satu-satunya provinsi dengan rata-rata upah buruh di atas Rp5 juta per bulan, adapun upah minimumnya pada tahun ini sebesar Rp5,06 juta per bulan. 

Posisi berikutnya, yakni Papua dan Papua Pegunungan, dengan rata-rata upah pekerja sebesar Rp4,55 juta per bulan. Disusul oleh Papua Selatan dengan rerata gaji Rp4,46 juta per bulan pada Februari 2024.

Sementara itu, besaran rerata gaji buruh terendah berada di Lampung dengan Rp2,19 juta per bulan, diikuti Jawa Tengah Rp2,25 juta dan Sulawesi Barat Rp2,28 juta.

Berikut daftar lengkap 10 provinsi dengan rata-rata upah tertinggi nasional pada Februari 2024:

  1. DKI Jakarta: Rp5.245.339
  2. Papua: Rp4.559.275
  3. Papua Pegunungan: Rp4.556.451
  4. Papua Selatan: Rp4.464.615
  5. Kepulauan Riau: Rp4.442.582
  6. Papua Tengah: Rp4.436.017
  7. Banten: Rp4.373.788
  8. Kalimantan Timur: Rp4.234.455
  9. Papua Barat Daya: Rp3.717.604
  10. Kalimantan Utara: Rp3.625.922

(Baca: 10 Lapangan Kerja dengan Gaji Tertinggi Nasional Februari 2024)

Data Populer
Lihat Semua