Keujruen Blang Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Keujruen Blang Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Keujruen Blang Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Kadis Pariwisata Aceh, Almuniza Kamal menyerahkan sertifikat WBTb kepada Pj Bupati Aceh Besar Iswanto Hotel Hermes Palace, Banda Aceh. Foto: Pemkab Aceh Besar.

BANDA ACEH - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh memberikan sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia, Keujreun Blang kepada Penjabat Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto

Sertifikat itu diberikan saat penutupan Konsorsium Kemajuan Kebudayaan 2024 di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Rabu, 15 Mei 2024 malam.

Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Maestro Kebudayaan Aceh Besar, serta semua pihak ikut terlibat. sehingga Aceh Besar dapat memperoleh sertifikat WBTb Keujreun Blang

“kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, sehingga Keujreun Blang sudah sah menjadi milik Aceh Besar," ujarnya.

Iswanto mengatakan penetapan WBTb tersebut dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia pada 31 Agustus 2023 di Hotel Millenium, Jakarta.

“Dari 12 usulan WBTb Aceh. Alhamdulillah setelah sidang akhir direkomendasikan 11 karya budaya Aceh berhasil lolos sebagai Warbudnas (warisan budaya nasional) termasuk Keujreun Blang dari Aceh Besar. Hanya ada satu ditangguhkan ke tahun depan yaitu Hikayat Malem Dagang,” jelasnya.

Ia berharap agar seluruh WBTb tersebut dapat dimanfaatkan dan dikembangkan untuk kesejahteraan masyarakat Aceh Besar. Pihaknya berkomitmen dan memastikan warisan leluhur ini tetap hidup dan berkembang.

“Penetapan WBTb merupakan tonggak penting dalam melestarikan identitas budaya yang beragam. Diharapkan langkah ini mampu menginspirasi pihak terkait serta masyarakat Aceh ama-sama menjaga dan mempromosikannya,” ujarnya.***

Editor:

Komentar Pembaca

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini

Editorial
Setrum PLN Bikin Resah

APAPUN alasannya, pemadaman listrik di Aceh benar-benar membuat resah. Setrum yang tidak cukup dan proses hidup mati membuat...