Mencari Formula Tarif Baru KRL dan Upaya Peningkatan LayananMenuju konten utama

Mencari Formula Tarif Baru KRL dan Upaya Peningkatan Layanan

Mekanisme penerapan tarif baru KRL Jabodetabek nantinya akan mempertimbangkan beberapa opsi.

Mencari Formula Tarif Baru KRL dan Upaya Peningkatan Layanan
Rangkaian kereta listrik (KRL) Commuterline tiba di Stasiun Tangerang, Banten, Kamis (29/12/2022).ANTARA FOTO/Fauzan/tom.

tirto.id - Penyesuaian tarif Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek tengah digodok oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama dengan stakeholder lainnya. Mekanisme tarif yang diberlakukan nantinya akan mempertimbangkan beberapa opsi. Saat ini berbagai skenario tarif mulai diusulkan melalui berbagai rujukan kajian sebelum nantinya akan diterapkan ke depan.

"Jika sudah ada keputusan lanjut, tentu akan kami lakukan sosialisasi terlebih dulu," ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Risal Wasal, kepada Tirto, Jumat (17/5/2024).

Meski begitu, Risal menyebut penyesuaian tarif KRL ini belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Mengingat pihaknya masih membahas lebih lanjut untuk mencari formula tarif yang pas. "Nanti akan disosialisasikan lebih dulu jika akan diberlakukan," ujar Risal.

Manager External Relations and Corporate Image Care KAI Commuter, Leza Arlan, menyebut bahwa saat ini pihaknya memang belum berencana melakukan penyesuaian tarif dalam waktu terdekat. KAI sendiri masih menunggu keputusan dari Kementerian Perhubungan sebagai regulator untuk menaikkan tarif KRL.

"Untuk kenaikan tarif belum, nanti akan di-update jika memang akan naik," kata Leza saat dihubungi.

Meski belum diputuskan, penyesuaian tarif KRL yang tengah dikaji oleh pemerintah saat ini sebenarnya cukup beralasan. Karena menurut Ketua Forum Antar Kota Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Aditya Dwi Laksana, tarif KRL Jabodetabek, jika ditelisik memang belum mengalami kenaikan sejak 2016.

“Sementara di sisi lain, tingkat inflasi dari tahun ke tahun mengalami kenaikan. Demikian pula upah minimum regional yang ikut naik serta terjadinya penyesuaian harga BBM,” ujar dia kepada Tirto, Jumat (17/5/2024).

Selain itu, kata Aditya, di tahun-tahun terakhir juga telah beroperasi moda transportasi Kereta Api (KA) perkotaan dengan tarif yang lebih tinggi dibandingkan KRL. Seperti misalnya Mass Rapid Transit (MRT) dan Light Rail Transit (LRT) Jabodebek.

Untuk diketahui, tarif LRT Jabodebek telah diatur melalui Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KM 67 Tahun 2023 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Ringan (LRT) Terintegrasi Jabodebek untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik.

Berdasarkan Kepmen tersebut, tarif LRT Jabodebek ditetapkan sebesar Rp5.000 untuk kilometer pertama dan dikenakan biaya tambahan bagi kilometer selanjutnya sebesar Rp 700 per kilometer.

Sementara, tarif normal MRT mulai yang mulai diberlakukan sejak Senin (13/5/2019), minimal sebesar Rp3.000 dan tarif maksimal sebesar Rp14.000. Rata-rata perpindahan antar-stasiun adalah Rp1 ribu.

Pembangunan Stasiun Tanah Abang baru

Seorang pekerja mengoperasikan alat berat di lokasi pembangunan Stasiun Tanah Abang baru, Jakarta, Selasa (7/5/2024). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom.

Aturan soal tarif ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2019 tentang Tarif Angkutan Perkeretaapian Mass Rapid Transit dan Kereta Api Ringan/ Light Rail Transit.

Tarif KRL yang berlaku hingga saat ini masih sebesar Rp3.000 untuk 25 kilometer (km) pertama. Kemudian setiap 10 km perjalanan berikutnya ditambahkan Rp1.000.

“Maka cukup beralasan untuk menaikkan tarif KRL dengan dasar tersebut,” ujar dia kepada Tirto, Jumat (17/5/2024).

Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno melihat bahwa alasan lain perlunya penyesuaian tarif LRT Jabodetabek karena mayoritas pengguna kereta listrik ini, 60 persennya adalah kelompok mampu. Padahal moda transportasi publik ini bersifat pelayanan publik (public service obligation/PSO) atau mendapat subsidi dari pemerintah.

“Tidak tepat sasaran karena sekitar 60 persen pengguna adalah kelompok mampu,” ujar Djoko kepada Tirto.

Atas kondisi itu, volume penumpang KRL Jabodetabek tidak terpengaruh terhadap penyesuaian atau kenaikan tarif, terutama pada kelompok masyarakat mampu. Terlebih karakteristik penumpang, kata Djoko, didominasi oleh kelompok berpenghasilan tinggi dan jenis perjalanan komuter yang bersifat inelastis.

“Nilai elastisitas terhadap tarif KRL Jabodetabek tergantung pada karakter perjalanan, karakter penumpang, karakter dan layanan kota, dan besaran dan arah perubahan tarif,” ujar dia.

Pun, kata dia, jika ada penyesuaian tarif KRL Jabodetabek, maka anggaran PSO Perkeretaapian dapat dialihkan untuk menambah anggaran bus perintis yang dioperasikan di seantero Nusantara. Pengalihan ini dilakukan supaya tidak ada ketimpangan anggaran.

Untuk diketahui, pada 2023, pemerintah melalui DIPA Kemenkeu menganggarkan PSO untuk Perkeretaapain sebesar Rp 3,5 triliun. Sebanyak Rp 1,6 triliun (0,48 persen) diberikan untuk PSO KRL Jabodetabek. Sementara di tahun yang sama anggaran untuk bus perintis di 36 provinsi hanya diberikan Rp 177 miliar, 11 persen dari PSO KRL Jabodetabek.

“Ini sungguh tidak berimbang. Kepentingan layanan transportasi umum daerah 3 T (Terdepan, Tertinggal dan Terluar) se-Indonesia kalah jauh ketimbang warga Jabodetabek,” ucap dia.

Formula Tarif yang Bisa Dipertimbangkan Pemerintah

Di luar itu, setidaknya pemerintah bisa mempertimbangkan beberapa formula tarif bagi KRL. Salah satu solusi agar masyarakat lemah tidak terbebani dengan kenaikan tarif KRL Jaabodetabek, Pemprov DKI dan PT KCI bisa menerapkan cara yang diberlakukan Pemprov Jawa Tengah (Trans Jateng) dan Pemkot Semarang (Trans Semarang) dalam memberikan subsidi penumpang bus.

Djoko menyebut, tarif Trans Semarang yang dikelola Pemerintah Kota Semarang Rp 4.000. Sementara ada tarif khusus Rp 1.000 yang diberikan pelajar/mahasiswa, pemegang kartu identitas anak (KIA), anak usia di bawah lima tahun (balita), disabilitas, isian (usia 60 tahun ke atas) dan veteran.

Sementara Trans Jateng yang dikelola Pemprov. Jawa Tengah bertarif Rp4 ribu, diberikan tarif separo (Rp 2 ribu) untuk pelajar, mahasiswa dan buruh.

“Jadi PT KCI bisa membuka pendaftaran bagi warga yang mau mendapatkan tarif khusus itu,” ujar Djoko yang juga Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI).

Jika buruh, selain menunjukkan KTP, mereka juga bisa menunjukkan surat keterangan dari tempat bekerja atau RT setempat. Jika ketahuan berbohong (mungkin ada yang melapor atau ada petugas yang bisa memverifikasi), bisa dicabut dan bisa juga untuk sementara waktu tidak boleh menggunakan KRL Jabodetabek.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran), Deddy Herlambang, mengusulkan mengusulkan agar tarif awal KRL sebesar Rp3.000 per 25 km atau tidak ada kenaikan. Karena pertimbangannya tidak semua pelanggan KRL itu berangkat sejauh 25 km.

“Yang rutin tiap hari hanya naik sejauh 10 - 15 km juga banyak, jadi adil yang jarak pendek tidak merasakan kenaikan tarif,” ujar Deddy kepada Tirto.

Sementara, pemerintah bisa menaikan tarif progresif per 10 km menjadi Rp2000 dari sebelum nya hanya Rp1000 / 10 km. Menurutnya, tarif ini jadi lebih adil karena yang jauh merasakan ada kenaikan.

Jumlah penumpang KRL Commuterline Jabodetabek meningkat

Sejumlah penumpang kereta rel listrik (KRL) Commuterline Jabodetabek berjalan keluar dari gerbong usai tiba di Stasiun Jakarta Kota, Jakarta, Jumat (12/4/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/pras.

Pelayanan Tidak Boleh Abai

Meski cukup logis dan beralasan untuk naik, lanjut Aditya Dwi Laksana, kenaikan tarif KRL tetap harus mempertimbangkan waktu yang sesuai dengan psikologis masyarakat dan kondisi pelayanan terkini. Mengingat saat ini ada potensi penurunan kapasitas layanan KRL karena peremajaan KRL masih harus menunggu pembelian KRL dari Cina dan INKA.

“Sementara juga menunggu proses retrofit/pembugaran sarana KRL yang sudah uzur di INKA yang memerlukan waktu panjag,” ujar dia.

Demikian pula beberapa stasiun masih dalam proses revitalisasi seperti Manggarai dan Tanahabang, sehingga kualitas layanan transit belum sempurna. Oleh karenanya, pelaksanaan penyesuaian tarif perlu dilakukan dengan cermat dan berhati-hati.

Di sisi lain, Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, menjamin seluruh pelayanan terhadap KRL akan ditingkatkan jika memang terjadi penyesuaian tarif. Pelayanan ini, tentu menjadi prioritas bagi penumpang untuk seluruh moda transportasi apapun tidak terkecuali KRL.

“Iya tentunya [ada jaminan peningkatan pelayanan],” ujar Adita kepada Tirto.

Baca juga artikel terkait TARIF KRL atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Bisnis
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang