Respon Politik Ekologi di NTT, Rocky Gerung Minta Pulihkan Hak Rakyat - Pos-kupang.com

Berita NTT

Respon Politik Ekologi di NTT, Rocky Gerung Minta Pulihkan Hak Rakyat

Apabila gerakan rakyat itu terus berkelanjutan dilakukan, maka akan tumbuh dan menyatu menjadi gerakan ideologis.

Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Pengamat Politik Nasional, Rocky Gerung membawa materi dalam seminar nasional di Unwira Kupang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Akademisi Pengamat Politik Nasional, Rocky Gerung meminta hak masyarkat dipulihkan.

Permintaan Rokcy Gerung itu berdasarkan keluhan-keluhan rakyat yang disalurkan melalui Seminar Nasional bertajuk "Membedah Politik Ekologi di NTT" bertempat di Aula Hendrikus Unwira Kupang, Minggu 12 Mei 2024.

Merespon sejumlah permasalahan ekologi di NTT, kata Rocky pengesahan Undang-Undang tentang masyarakat adat adalah solusi atau penguatan mereka serta pembelaan datang kepada mereka yang tersingkir.

"Undang-undang yang akan dibuat harus berprinsip melindungi dan menjaga hak rakyat," ucapnya.

Baca juga: Berita Viral Keindahan Pantai Liman Pualau Semau di Kabupaten Kupang, Provinsi NTT Sangat Menawan

Kata dia lagi bahwa, semua aturan yang hadir di masyarakat merupakan kebijakan dari pemerintah pusat, namun dilemahkan oleh partai-partai politik dan mengakibatkan rakyat tidak memiliki hak.

"Jadi, yang paling pertama hak rakyat harus dipulihkan. Tapi kalau tidak dapat dilakukan, rakyat dapat melakukan dengan tindakan yang lain," jelasnya.

Menurut Rocky Gerung Universitas-Universitas harus mensponsori gerakan-gerakan radikal yang menginginkan kembalinya hak rakyat.

Menurut Pengamat Politik Nasional itu bahwa tidak adanya krisis ekologi di Provinsi NTT, maupun daerah lainnya. Namun terjadinya krisis planet.

Menurut dia, gangguan ekologi yang terjadi karena pencurian sumber daya alam dan kemarahan rakyat untuk mempertahankan haknya tidak dilembagakan.

Apabila gerakan rakyat itu terus berkelanjutan dilakukan, maka akan tumbuh dan menyatu menjadi gerakan ideologis.

"Akan tiba kondisi gerakan itu menjadi ideologis ketika pesan dihilangkan dalam teks sosial," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Seminar Nasional, Eston Saparera Niron mengatakan bahwa Provinsi NTT pada saat ini sedang dikepung oleh berbagai persoalan lingkungan hidup dimulai dari perampasan lahan, alih fungsi lahan sampai kriminalisasi terhadap pegiat lingkungan hidup dan HAM.

Kondisi ini, menurut Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan Unwira Kupang itu bahwa berdampak pada meningkatnya kerentanan wilayah serta bagi masyarakat atau kelompok-kelompok rentan.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2024 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved