Cemburu Buta, Suami di Semarang Aniaya Istri hingga Patah Rahang
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cemburu Buta, Suami di Semarang Aniaya Istri hingga Patah Rahang

Kompas.com - 17/05/2024, 19:28 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - TM (27), warga Kota Semarang, Jawa Tengah tega melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga rahang istrinya SN (28) patah selama sebulan.

Pelaku mengancam akan membunuh istrinya bila berani melapor ke aparat kepolisian.

Baca juga: Tukang Parkir Aniaya Dokter Spesialis RSUCM Aceh Utara

Kanit PPA Polrestabes Semarang AKP Agus Tri mengatakan, kasus ini terungkap melalui teman korban yang melaporkan kejadian setelah sebulan korban menderita dan harus dirawat di RS Bhayangkara Semarang.

"Jadi Senin 15 April 2024 kami mendapatkan laporan melalui aplikasi Libas, SOS, (soal kasus penganiayaan) yang dilakukan oleh tersangka. (Korban) selama perawatannya tidak ditunggui oleh siapa-siapa," ujar Agus dalam jumpa pers, Jumat (17/4/2024).

Polisi langsung merespons laporan dan mengecek kondisi korban di rumah sakit.

Setelah ditelusuri, Agus mendapati kasus KDRT itu terjadi pada 15 April 2024 yang lalu di kamar kos mereka di Bangetayu, Genuk, Semarang.

Kejadian berawal saat pelaku merasa cemburu menemukan sebuah pesan bertuliskan kata sayang di ponsel korban.

"Lalu korban ditanya, mengakui. Tapi sebelum ada pembuktian itu, tersangka langsung melakukan pemukulan, korban juga diinjak-injak dan dipukul menggunakan hanger, besi," ungkapnya.

Akibat aksi jahat tersebut, ibu tiga anak itu mengalami luka serius di sekujur tubuhnya. Selain itu, tulang rahangnya juga patah.

"Korban rahang patah selama sebulan. Untuk makan hanya bisa buka mulut kecil. (Korban) diancam (dibunuh) jika melapor. Korban lalu pindah ke kos di daerah Mranggen, Demak dan akhirnya diantar mertua ke RS Bhayangkara Semarang, tapi korban berobat sendiri," imbuh dia.

Kini korban harus menjalani operasi untuk memulihkan rahangnya dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Sementara ketiga anak pasutri itu dirawat sementara oleh neneknya.

"Pelaku ditangkap setelah ada laporan. (Pelaku) ditangkap di kos Mranggen," lanjut Agus.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku kerap melakukan KDRT kepada istrinya hingga tidak terhitung.

Pelaku mengatakan, hal itu dilakukan karena faktor ekonomi dan kecurigaan istrinya selingkuh dengan laki-laki lain.

"Dari aplikasi TikTok, (diketahui) ada kata-kata mau cerai, ada kata-kata lagi dia (korban) suka sama bujang," ujar pelaku.

Pelaku pun mengakui kerap mengancam korban untuk tidak melaporkannya ke polisi karena telah menganiayanya. Setiap kali pelaku mengancam, dia selalu menjadikan anak sebagai alasan agar tidak dijebloskan ke penjara.

"Kami nikah sudah 6-7 tahun, punya tiga anak. Paling kecil 1 tahun lebih dan paling besar 6 sampai 7 tahun umurnya. Kalau saya ditangkap siapa yang ngurus anak?" Kata pelaku.

Baca juga: Preman di Lampung Aniaya Pemilik Warung, Minta Nambah Jatah Akamsi

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 Ayat 2 dan Ayat 1 UU 23 Tahun 2004 Tentang penghapusan KDRT. Kuli serabutan itu terancam 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

Regional
PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

Regional
Komnas HAM: 41 Kasus Kekerasan Terjadi di Papua hingga Juni 2024, 53 Orang Jadi Korban

Komnas HAM: 41 Kasus Kekerasan Terjadi di Papua hingga Juni 2024, 53 Orang Jadi Korban

Regional
Tolak Ganti Rugi Rp 5,3 Miliar, Warga Wadas: Tanah Bisa Jangka Panjang, Kalau Uang Cepat Habis

Tolak Ganti Rugi Rp 5,3 Miliar, Warga Wadas: Tanah Bisa Jangka Panjang, Kalau Uang Cepat Habis

Regional
Bentuk Gunung Api di Indonesia dan Contohnya

Bentuk Gunung Api di Indonesia dan Contohnya

Regional
Ekspor Timah Bangka Belitung Anjlok, Pendapatan Bea Cukai Sampai Nol

Ekspor Timah Bangka Belitung Anjlok, Pendapatan Bea Cukai Sampai Nol

Regional
Mahasiswa Kedokteran 'Nge-prank' Curi Mobil Teman Koas di Rumah Sakit, Kini Terancam Penjara

Mahasiswa Kedokteran "Nge-prank" Curi Mobil Teman Koas di Rumah Sakit, Kini Terancam Penjara

Regional
Warga Resah Aktivitas Tempat Hiburan Malam di Banyumas, Ada Promo Khusus Pakai Istilah Pendidikan

Warga Resah Aktivitas Tempat Hiburan Malam di Banyumas, Ada Promo Khusus Pakai Istilah Pendidikan

Regional
Banjir Ngarai Sianok Bukittinggi, Air Sampai Atap Rumah

Banjir Ngarai Sianok Bukittinggi, Air Sampai Atap Rumah

Regional
Optimalkan Pengelolaan Sampah di TPA Lelang, Bupati Aulia Serahkan Bulldozer D3 kepada DLHP HST

Optimalkan Pengelolaan Sampah di TPA Lelang, Bupati Aulia Serahkan Bulldozer D3 kepada DLHP HST

Regional
Mayat Misterius yang Tertimpa Potongan Beton di Banjar Kalsel Diduga Pemulung Besi Bekas

Mayat Misterius yang Tertimpa Potongan Beton di Banjar Kalsel Diduga Pemulung Besi Bekas

Regional
Caleg PDI-P di Banyumas Mundur akibat Sistem Komandate, KPU Klarifikasi

Caleg PDI-P di Banyumas Mundur akibat Sistem Komandate, KPU Klarifikasi

Regional
Korupsi Dana Hibah Pilkada, 5 Eks Anggota KPU Aru Maluku Divonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Hibah Pilkada, 5 Eks Anggota KPU Aru Maluku Divonis 1,5 Tahun Penjara

Regional
Partai Demokrat Resmi Dukung Andika Hazrumy di Pilkada Serang 2024

Partai Demokrat Resmi Dukung Andika Hazrumy di Pilkada Serang 2024

Regional
Pengungsi Rohingya Kabur di Aceh Barat, Aktivis Sebut Ada Pembiaran

Pengungsi Rohingya Kabur di Aceh Barat, Aktivis Sebut Ada Pembiaran

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com